“Kamis (19/10) sekira pukul 05.00 WIB, Maulana Dewantara alias Mul dan M Yasin Lubis alias Husen pulang ke rumahnya dengan membawa bekas alat isap sabu (bong-red) dan botol. Sedangkan 2 tersangka lagi dan korban tertidur pulas. Sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, korban merintih kesakitan di sekujur tubuhnya, sehingga Ades Sihotang dan Ahmad Chaidir Ichsan memberikan susu putih, cairan jahe serta mie instan kepada korban. Namun korban saat itu sudah tewas dengan tubuh mulai kaku,” terangnya.
Lanjut Pardamean, kedua tersangka langsung menghubungi 2 tersangka lainnya guna menyampaikan bahwa korban sudah tewas, namun mereka tak peduli. Akhirnya Ades Sihotang dan Ahmad Chaidir Ichsan membawa korban ke RS Mitra Medica Pasar VII Tembung dengan mengendarai sepedamotor.
Setibanya di rumah sakit, tersangka menelepon orangtua korban guna menyampaikan bahwa Khairunissa alias Ica sakit dan dirawat di rumah sakit.
“Orangtua korban yang tiba di rumah sakit sontak terkejut lantaran anak mereka sudah tak bernyawa. Selanjutnya orangtua korban berkoordinasi dengan kita (Polsek). Setelah itu kedua tersangka langsung ditangkap, lalu dibawa menuju ke rumah MD alias Mul dan MYL alias Husen. Namun kedua tersangka tak ada di rumah, sehingga 2 tersangka yang sudah ditangkap langsung diboyong ke Mako guna proses pemeriksaan intensif,” katanya.
Ditambahkan Pardamean, Jumat (20/10) sore personel Reskrim mendapat informasi keberadaan Maulana Dewantara alias Mul dan M Yasin Lubis alias Husen di tempat persembunyiannya kawasan Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.
Petugas kemudian menuju ke lokasi dan langsung meringkus kedua tersangka di satu rumah Jalan Selamat Ketaren. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka ke lokasi kejadian guna mencari barang-bukti bong dan botol minuman alkohol.
“Setibanya di lahan garapan Jalan Selambo, tiba-tiba kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berupaya kabur. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tak mengindahkannya sehingga petugas melumpuhkannya dengan menembak kaki tersangka hingga tersungkur. Selanjutnya tersangka diboyong ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu dibawa ke Mako guna proses pemeriksaan intensif,” pungkasnya sembari menambahkan jika pihaknya juga menyita barang-bukti seprai, HP dan lainnya. (sor/bdh)