33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Akiat Coba Perkosa Istri Teman

PERKOSAAN: Akiat yang coba memperkosa istri temannya diamankan di sel Polres Pelabuhan Belawan.
FACHRIL/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pagar makan tanaman. Pribahasa ini pantas ditujukan kepada Akiat (50). Pasalnya, warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini tega coba memperkosa istri temannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban berinisial AN (25), Jalan Besar Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, Selasa (9/7) lalu. Saat itu, Akiat datang ke rumah korban dan berdalih bertemu dengan suami korban, TM.

Saat itu, TM tidak berada di rumah dan korban berada seorang diri di rumah. Akiat yang sudah sering mengunjungi rumah korban tidak langsung beranjak, ia duduk santai di teras rumah tersebut.

Kuat dugaan, Akiat yang sudah memiliki istri ini memang sudah merencanakan niat jahat. Saat korban masuk ke kamar, pelaku juga ikut masuk ke kamar.

Dengan syahwat yang menggebu-gebu, pelaku menerkam tubuh korban di kamar. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan coba memerkosanya.

Korban melawan. Namun, Akiat menarik baju korban yang ingin menyelamatkan diri.

Akibatnya, pakaian korban koyak dan langsung berteriak minta tolong. Pelaku pun panik dan langsung kabur.

“Kalau saya tidak teriak, mungkin dia (pelaku) tidak kabur. Waktu dia mau memerkosa saya, sempat saya lawan makanya baju saya sempat koyak,” cerita korban mengisahkan peristiwa menjijikan tersebut, Jumat (8/2).

Tak terima, korban mengadukan perbuatan Akiat ke suaminya. Kemudian, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Berbekal laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Seminggu kemudian, pelaku akhirnya diringkus polisi dari tempat persembunyiannya. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari tempat persembunyian. Pelaku telah terbukti melakukan percobaan pemerkosaan.

“Pelaku sudah kita tahan, berkasnya sudah lengkap. Kita akan segera limpahkan kasusnya ke pengadilan,” katanya.(fac/ala)

PERKOSAAN: Akiat yang coba memperkosa istri temannya diamankan di sel Polres Pelabuhan Belawan.
FACHRIL/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pagar makan tanaman. Pribahasa ini pantas ditujukan kepada Akiat (50). Pasalnya, warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini tega coba memperkosa istri temannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban berinisial AN (25), Jalan Besar Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, Selasa (9/7) lalu. Saat itu, Akiat datang ke rumah korban dan berdalih bertemu dengan suami korban, TM.

Saat itu, TM tidak berada di rumah dan korban berada seorang diri di rumah. Akiat yang sudah sering mengunjungi rumah korban tidak langsung beranjak, ia duduk santai di teras rumah tersebut.

Kuat dugaan, Akiat yang sudah memiliki istri ini memang sudah merencanakan niat jahat. Saat korban masuk ke kamar, pelaku juga ikut masuk ke kamar.

Dengan syahwat yang menggebu-gebu, pelaku menerkam tubuh korban di kamar. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan coba memerkosanya.

Korban melawan. Namun, Akiat menarik baju korban yang ingin menyelamatkan diri.

Akibatnya, pakaian korban koyak dan langsung berteriak minta tolong. Pelaku pun panik dan langsung kabur.

“Kalau saya tidak teriak, mungkin dia (pelaku) tidak kabur. Waktu dia mau memerkosa saya, sempat saya lawan makanya baju saya sempat koyak,” cerita korban mengisahkan peristiwa menjijikan tersebut, Jumat (8/2).

Tak terima, korban mengadukan perbuatan Akiat ke suaminya. Kemudian, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Berbekal laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Seminggu kemudian, pelaku akhirnya diringkus polisi dari tempat persembunyiannya. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari tempat persembunyian. Pelaku telah terbukti melakukan percobaan pemerkosaan.

“Pelaku sudah kita tahan, berkasnya sudah lengkap. Kita akan segera limpahkan kasusnya ke pengadilan,” katanya.(fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/