32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pasar Akik Medan Dikelola ‘Orang Kuat’

Foto: Riadi/PM Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).
Foto: Riadi/PM
Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).

PEMKO MEDIASI PEDAGANG & PKL

Setelah batal menggusur Pasar Akik, dalam waktu dekat ini Pemko Medan berencana memediasi pedagang Pasar Sukaramai dan pedagang kaki lima (PKL). Hal ini sesuai dengan kesimpulan hasil rapat koordinasi yang dilakukan instansi terkait, seperti Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofyan, Dirut PD Pasar Benny Sihotang, Kadishub Renward Parapat, Camat Medan Area Ali Sipahutar dan Asisten Umum Pemerintahan, Ihwan Habibi Daulay. Mediasi ini akan dijadwalkan oleh Asisten Ekbang melalui Kabag Perekonomian Pemko Medan.

“Pada kesempatan pertama akan dijadwalkan mediasi antara kedua belah pihak oleh Pemko Medan,” ungkap M.Sofyan. Belum adanya kepastian jadwal mediasi antara kedua belah pihak membuat pedagang Pasar Sukaramai resah hingga tetap jualan di badan jalan.

Nan (49), salah seorang pedagang Pasar Sukaramai berharap para PKL yang bukan pedagang resmi PD Pasar di sekitar Pasar Sukaramai segera digusur. Mereka keberatan karena sebagai pedagang resmi mereka harus membayar mahal kios/stand, tapi para PKL di sana justru jualan gratis.

“Ga cocok itu udah. Pelanggan kami lari semua. Pembeli jadi malas belanja dalam Pasar Sukaramai. Mereka jadi lebih senang belanja di luar sana. Kalau gitu bagusan kami jualan di luar jiga. Bagusan Pasar Sukaramai ini dihancurkan saja,” kesalnya. Selain PKL, Nan dan pedagang lain juga mengeluhkan keberadaan Pasar Akik. Dikatakan Nan, beberapa tahun lalu Pasar Akik pernah digusur Satpol PP. Jalan Akik tempat berdirinya pasar itu sempat berfungsi sebagaimana mestinya. Namun beberpa bulan kemudian, Jalan Akik kembali ditempati oleh pedagang hingga berkembang sampai saat ini. Akhirnya bersandinglah Pasar Akik dan Pasar Sukaramai.

“Cemana nggak penuh, orang Pemko Medan melempem. Takut orang itu sama preman,” ungkapnya. Bahkan Nan mengaku sempat jualan di Pasar Akik saat berusia 28 tahun. Namun tak berlangsung lama karena ia merasa diperlakukan tak adil di sana. “Kisku waktu itu dijual sama preman pada orang lain,” kenangnya. Lelah beradu mulut dengan oknum tersebut, Nan pun mengalah dengan membeli kios di Pasar Sukaramai. “Terakhir sesama preman itu berebut lahan. Malas aku ribut nggak kuambillah Pasar Sukaramai,” tandasnya. (win/deo)

Foto: Riadi/PM Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).
Foto: Riadi/PM
Pasar Sukaramai tampak sepi. Banyak kios yang tutup, Rabu (25/2/2015).

PEMKO MEDIASI PEDAGANG & PKL

Setelah batal menggusur Pasar Akik, dalam waktu dekat ini Pemko Medan berencana memediasi pedagang Pasar Sukaramai dan pedagang kaki lima (PKL). Hal ini sesuai dengan kesimpulan hasil rapat koordinasi yang dilakukan instansi terkait, seperti Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofyan, Dirut PD Pasar Benny Sihotang, Kadishub Renward Parapat, Camat Medan Area Ali Sipahutar dan Asisten Umum Pemerintahan, Ihwan Habibi Daulay. Mediasi ini akan dijadwalkan oleh Asisten Ekbang melalui Kabag Perekonomian Pemko Medan.

“Pada kesempatan pertama akan dijadwalkan mediasi antara kedua belah pihak oleh Pemko Medan,” ungkap M.Sofyan. Belum adanya kepastian jadwal mediasi antara kedua belah pihak membuat pedagang Pasar Sukaramai resah hingga tetap jualan di badan jalan.

Nan (49), salah seorang pedagang Pasar Sukaramai berharap para PKL yang bukan pedagang resmi PD Pasar di sekitar Pasar Sukaramai segera digusur. Mereka keberatan karena sebagai pedagang resmi mereka harus membayar mahal kios/stand, tapi para PKL di sana justru jualan gratis.

“Ga cocok itu udah. Pelanggan kami lari semua. Pembeli jadi malas belanja dalam Pasar Sukaramai. Mereka jadi lebih senang belanja di luar sana. Kalau gitu bagusan kami jualan di luar jiga. Bagusan Pasar Sukaramai ini dihancurkan saja,” kesalnya. Selain PKL, Nan dan pedagang lain juga mengeluhkan keberadaan Pasar Akik. Dikatakan Nan, beberapa tahun lalu Pasar Akik pernah digusur Satpol PP. Jalan Akik tempat berdirinya pasar itu sempat berfungsi sebagaimana mestinya. Namun beberpa bulan kemudian, Jalan Akik kembali ditempati oleh pedagang hingga berkembang sampai saat ini. Akhirnya bersandinglah Pasar Akik dan Pasar Sukaramai.

“Cemana nggak penuh, orang Pemko Medan melempem. Takut orang itu sama preman,” ungkapnya. Bahkan Nan mengaku sempat jualan di Pasar Akik saat berusia 28 tahun. Namun tak berlangsung lama karena ia merasa diperlakukan tak adil di sana. “Kisku waktu itu dijual sama preman pada orang lain,” kenangnya. Lelah beradu mulut dengan oknum tersebut, Nan pun mengalah dengan membeli kios di Pasar Sukaramai. “Terakhir sesama preman itu berebut lahan. Malas aku ribut nggak kuambillah Pasar Sukaramai,” tandasnya. (win/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/