25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Pembantu Ngaku Dendam Karena Pernah Diperkosa

Sempat Terlunta-lunta di Medan
Sekitar 3 tahun lalu, Ria yang baru datang dari kampungnya di Nias sempat terlunta-lunta di Medan. Beruntung kala itu secara tak sengaja Ria bertemu dengan ibu mertua Simon. Karena tak punya pekerjaan dan tempat tinggal, Ria pun ditawari sang mertua tinggal dan bekerja sama keluarga Simon.

Tak ada pilihan lain, Ria pun bersedia tinggal bersama keluarga korban. Saat itu Kezya belum lahir. Lalu Ria sempat dibawa kakak ipar Simon, S Maria beru Ginting ke Batam. Beberapa bulan di Batam, Kesya lahir. Ria kemudian dibawa kembali ke Medan agar bisa menjaga Kesya.

“Selama 2 tahun inilah Kesya dijaga oleh Ria, sementara kami sibuk bekerja, saya berjualan pergi jam 8 pagi. Sedangkan ibunya bekerja di Pabrik Aqua Daulu Tanah Karo pergi dari rumah pukul 06.00 WIB. Sebelum kami pergi bekerja, kami memang selalu menitipkan Ria dan Kesya pada tetangga kami itu supaya dilihat-lihat, karen Ria juga sudah kami anggap sebagai anggota keluarga kami,” celoteh Simon. “Memang sebelumnya, setelah Kesya meninggal, Ria menelpon kakak ipar saya di Batam tadi, dia mengaku tidak ada melakukan apapun terhadap Kesya, dan dia juga mengatakan siap dihukum dengan hukuman apapun. Ditambahkan, sejak Kesya lahir, dia tidak ada menderita penyakit apapun, dia selalu sehat walafiat, apalagi umur Kesya sekarang ini sedang lucu-lucunya,” tandas Simon.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono mengaku, pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menyebut pihaknya sudah menerima hasil otopsi dari forensik RSUP H Adam Malik mengenai penyebab meninggalnya korban. Menurutnya, hasil dari otopsi tersebut menyebutkan korban meninggal karena tidak adanya oksigen yang masuk ke dalam paru-paru dalam rentang waktu tertentu.

“Hasil otopsi menyebutkan korban meninggal karena tidak ada udara masuk ke paru-paru. Hal ini dimungkinkan karena dibekap,” katanya. Ia menyebut, dari keterangan awal sejumlah saksi yang sudah diperiksa, pihaknya mendapatkan informasi awal dimana pelaku dan korban saat itu sedang bermain ciluk ba. Namun hal ini masih akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan dimana pelaku nantinya sudah didampingi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daera (KPAID) Sumatera Utara (Sumut).

“Dari pemeriksaan saksi, yang bersangkutan sedang bermain dengan korban main ciluk ba gitu. Kemudian ditutup menggunakan selimut terlalu lama. Tapi kami juga mendalami dugaan ini kesengajaan atau kelalaian,” akunya. Saat ini, sambung Anggoro, pihaknya sudah memintai keterangan 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Ada 5 saksi yang sudah kita periksa yaitu kedua orangtua, tetangga yang ikut membantu membawa korban ke klinik, pihak keluarga yang membuat LP dan pelaku. Untuk pelaku masih kita periksa dalam kapasitas saksi,” sebut mantan Kapolsek Medan Helvetia ini. Lebih lanjut Anggoro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya melibatkan KPAID Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kita sudah menghubungi pihak KPAID Sumut dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, karena kita tidak mau melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Terpisah, Muslim Harahap selaku Ketua Pokja KPAID Sumut mengatakan, pihaknya pasti mengawal kasus ini guna mendampingi pelaku dalam memberikan keterangan. Menurut Muslim, keterangan pelaku berbelit-belit dan tak jelas. “Motifnya melakukan pembunuhan tak jelas. Dia mengaku membunuh karena dendam sewaktu dipekerjakan di Batam oleh keluarga korban lantaran nyaris diperkosa, dan ada juga karena bisikan gaib. Pengakuannya berbelit-belit,” sebut Muslim. Untuk itu, lanjut Muslim, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap pelaku. “Upaya kita akan melakukan pemeriksaan psikologisnya, apakah pelaku ini orang yang normal atau gimana. Tapi, sejauh ini masih normal dan kemungkinan labil saja,” tukas Muslim.

Sempat Terlunta-lunta di Medan
Sekitar 3 tahun lalu, Ria yang baru datang dari kampungnya di Nias sempat terlunta-lunta di Medan. Beruntung kala itu secara tak sengaja Ria bertemu dengan ibu mertua Simon. Karena tak punya pekerjaan dan tempat tinggal, Ria pun ditawari sang mertua tinggal dan bekerja sama keluarga Simon.

Tak ada pilihan lain, Ria pun bersedia tinggal bersama keluarga korban. Saat itu Kezya belum lahir. Lalu Ria sempat dibawa kakak ipar Simon, S Maria beru Ginting ke Batam. Beberapa bulan di Batam, Kesya lahir. Ria kemudian dibawa kembali ke Medan agar bisa menjaga Kesya.

“Selama 2 tahun inilah Kesya dijaga oleh Ria, sementara kami sibuk bekerja, saya berjualan pergi jam 8 pagi. Sedangkan ibunya bekerja di Pabrik Aqua Daulu Tanah Karo pergi dari rumah pukul 06.00 WIB. Sebelum kami pergi bekerja, kami memang selalu menitipkan Ria dan Kesya pada tetangga kami itu supaya dilihat-lihat, karen Ria juga sudah kami anggap sebagai anggota keluarga kami,” celoteh Simon. “Memang sebelumnya, setelah Kesya meninggal, Ria menelpon kakak ipar saya di Batam tadi, dia mengaku tidak ada melakukan apapun terhadap Kesya, dan dia juga mengatakan siap dihukum dengan hukuman apapun. Ditambahkan, sejak Kesya lahir, dia tidak ada menderita penyakit apapun, dia selalu sehat walafiat, apalagi umur Kesya sekarang ini sedang lucu-lucunya,” tandas Simon.

Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono mengaku, pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menyebut pihaknya sudah menerima hasil otopsi dari forensik RSUP H Adam Malik mengenai penyebab meninggalnya korban. Menurutnya, hasil dari otopsi tersebut menyebutkan korban meninggal karena tidak adanya oksigen yang masuk ke dalam paru-paru dalam rentang waktu tertentu.

“Hasil otopsi menyebutkan korban meninggal karena tidak ada udara masuk ke paru-paru. Hal ini dimungkinkan karena dibekap,” katanya. Ia menyebut, dari keterangan awal sejumlah saksi yang sudah diperiksa, pihaknya mendapatkan informasi awal dimana pelaku dan korban saat itu sedang bermain ciluk ba. Namun hal ini masih akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan dimana pelaku nantinya sudah didampingi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daera (KPAID) Sumatera Utara (Sumut).

“Dari pemeriksaan saksi, yang bersangkutan sedang bermain dengan korban main ciluk ba gitu. Kemudian ditutup menggunakan selimut terlalu lama. Tapi kami juga mendalami dugaan ini kesengajaan atau kelalaian,” akunya. Saat ini, sambung Anggoro, pihaknya sudah memintai keterangan 5 orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Ada 5 saksi yang sudah kita periksa yaitu kedua orangtua, tetangga yang ikut membantu membawa korban ke klinik, pihak keluarga yang membuat LP dan pelaku. Untuk pelaku masih kita periksa dalam kapasitas saksi,” sebut mantan Kapolsek Medan Helvetia ini. Lebih lanjut Anggoro mengatakan, dalam kasus ini pihaknya melibatkan KPAID Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Kita sudah menghubungi pihak KPAID Sumut dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, karena kita tidak mau melanggar ketentuan,” pungkasnya.

Terpisah, Muslim Harahap selaku Ketua Pokja KPAID Sumut mengatakan, pihaknya pasti mengawal kasus ini guna mendampingi pelaku dalam memberikan keterangan. Menurut Muslim, keterangan pelaku berbelit-belit dan tak jelas. “Motifnya melakukan pembunuhan tak jelas. Dia mengaku membunuh karena dendam sewaktu dipekerjakan di Batam oleh keluarga korban lantaran nyaris diperkosa, dan ada juga karena bisikan gaib. Pengakuannya berbelit-belit,” sebut Muslim. Untuk itu, lanjut Muslim, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologis terhadap pelaku. “Upaya kita akan melakukan pemeriksaan psikologisnya, apakah pelaku ini orang yang normal atau gimana. Tapi, sejauh ini masih normal dan kemungkinan labil saja,” tukas Muslim.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/