28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dianiaya Gara-gara Meja Jualan

Yohana (49), warga Jalan Pembangunan III No 35 Medan kritis dianiaya keponakannya, Juliana (36). Akibatnya, ibu dua anak itu menderita luka bengkak dan memar di bagian kepala, kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Sehingga wanita berkulit itupun terpaksa diopname selama 2 hari di Rumah Sakit Permata Bunda Medan. Peristiwa penganiayaan itu sendiri telah dilaporkan korban ke Mapolresta Medan, Minggu (24/6).

Yohana mengatakan, Rabu (20/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB mendengar suara wanita menjerit sambil mengedor-gedor rumahnya. “Pas saya tanya, tersangka bilang maksud kedatangannya hanya mau mengambil meja jualan milik tantenya yang disimpan di rumah korban,” ujarnya.

Mengetahui Juliana yang datang, korban segera membuka pintu rumah. Tersangka dengan arogannya bertanya kepada korban dimana disimpan meja jualan milik tantenya.

“Jadi, saya bilang meja jualan diletak di sudut ruangan rumah. Tetapi meja jualan tersebut  masih ditutup dengan barang-barang berharga milik saya,” urainya lagi

Tersangka tidak memperdulikan ucapan korban dan tetap ngotot untuk mengambil mejanya, sehingga korban mengatakan kepada tersangka agar bertanggungjawab apabila barang-barang miliknya ada yang pecah.

Tiba-tiba tersangka yang berjualan es campur di kawasan Pasar Petisah itu menjadi marah lalu menendang kaki korban berulang kali.
“Saya terjatuh ke lantai. Bahkan belum puas dengan itu, tersangka memukul bagian kepala dan tangan saya,” terangnya.

Mendengar ada suara keributan, kakak korban keluar dari kamar. Saat itu juga, tersangka dengan beringasnya mengancam kakak korban agar jangan mencampuri urusan mereka. Ancaman tersangka membuat kakak korban ketakutan, sehingga kakak
korban tidak bisa berbuat  banyak  dan hanya pasrah melihat tersangka menganiaya Yohana.

Setelah menganiaya korban, tersangka langsung meninggalkan rumah. Sedangkan kakak korban langsung melarikan Yohana ke Rumah Sakit Permata Bunda, karena menderita luka bengkak dan memar pada bagian kepala, kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Menurut korban, sejak kejadian itu dirinya sangat trauma hingga menjalani perawatan intensif selama dua hari di Rumah Sakit Permata Bunda Medan. “Saya sangat trauma, apalagi saya sering diteror melalui telepon dan SMS, bahkan saya juga mendapat intimidasi dari tersangka,” ujarnya. (far)

Yohana (49), warga Jalan Pembangunan III No 35 Medan kritis dianiaya keponakannya, Juliana (36). Akibatnya, ibu dua anak itu menderita luka bengkak dan memar di bagian kepala, kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Sehingga wanita berkulit itupun terpaksa diopname selama 2 hari di Rumah Sakit Permata Bunda Medan. Peristiwa penganiayaan itu sendiri telah dilaporkan korban ke Mapolresta Medan, Minggu (24/6).

Yohana mengatakan, Rabu (20/6) pagi sekitar pukul 10.00 WIB mendengar suara wanita menjerit sambil mengedor-gedor rumahnya. “Pas saya tanya, tersangka bilang maksud kedatangannya hanya mau mengambil meja jualan milik tantenya yang disimpan di rumah korban,” ujarnya.

Mengetahui Juliana yang datang, korban segera membuka pintu rumah. Tersangka dengan arogannya bertanya kepada korban dimana disimpan meja jualan milik tantenya.

“Jadi, saya bilang meja jualan diletak di sudut ruangan rumah. Tetapi meja jualan tersebut  masih ditutup dengan barang-barang berharga milik saya,” urainya lagi

Tersangka tidak memperdulikan ucapan korban dan tetap ngotot untuk mengambil mejanya, sehingga korban mengatakan kepada tersangka agar bertanggungjawab apabila barang-barang miliknya ada yang pecah.

Tiba-tiba tersangka yang berjualan es campur di kawasan Pasar Petisah itu menjadi marah lalu menendang kaki korban berulang kali.
“Saya terjatuh ke lantai. Bahkan belum puas dengan itu, tersangka memukul bagian kepala dan tangan saya,” terangnya.

Mendengar ada suara keributan, kakak korban keluar dari kamar. Saat itu juga, tersangka dengan beringasnya mengancam kakak korban agar jangan mencampuri urusan mereka. Ancaman tersangka membuat kakak korban ketakutan, sehingga kakak
korban tidak bisa berbuat  banyak  dan hanya pasrah melihat tersangka menganiaya Yohana.

Setelah menganiaya korban, tersangka langsung meninggalkan rumah. Sedangkan kakak korban langsung melarikan Yohana ke Rumah Sakit Permata Bunda, karena menderita luka bengkak dan memar pada bagian kepala, kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.

Menurut korban, sejak kejadian itu dirinya sangat trauma hingga menjalani perawatan intensif selama dua hari di Rumah Sakit Permata Bunda Medan. “Saya sangat trauma, apalagi saya sering diteror melalui telepon dan SMS, bahkan saya juga mendapat intimidasi dari tersangka,” ujarnya. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/