28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pejabat Pemko Tak Berani Tinggalkan Medan

Pelantikan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekan terakhir Januari 2017, menjadi hari-hari yang menegangkan bagi sejumlah pejabat di jajaran Pemko Medan. Pasalnya dalam pekan ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan bakal melantik dan mengukuhkan pejabat-pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan.

Menurut sumber di Balaikota Medan, saat ini sejumlah pejabat tidak berani meninggalkan Kota Medan. Informasi yang beredar, pelantikan bakal digelar besok, Jumat (27/1). Namun begitu, semua tetap berpulang pada kebijakan Wali Kota Medan.

“Kabarnya dalam pekan ini. Makanya tidak ada yang berani ke luar kota. Saya saja terpaksa tidak jadi menjenguk keluarga yang menjalani operasi di Penang. Khawatirnya, pas saya berangkat, ditelepon pula untuk pelantikan,” kata pejabat eselon III itu kepada Sumut Pos, kemarin.

Bahkan, menurut sumber tersebut, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Medan juga semakin menurun belakangan ini. Mereka belum bisa bekerja maksimal karena belum ada kepastian di mana posisi mereka kelak dan APBD 2017 belum dapat dipergunakan. “Bagaimana mau bekerja, kita belum bisa menggunakan anggaran karena posisi kita belum jelas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga menjelaskan, sampai saat ini semua pejabat masih menduduki jabatan masing-masing. Namun, apabila APBD Kota Medan 2017 sudah ditetapkan dan belum juga dilakukan pengukuhan dan pelantikan, maka APBD dipastikan tidak berjalan dalam waktu dekat, terutama untuk pembayaran gaji Februari 2017. Sebab, tidak ada yang menandatangani Daftar Pengisian Anggaran (DPA).

“Paling lama 31 Januari harus sudah dilantik dan dikukuhkan pejabat yang baru. Apabila tidak, maka gaji akan tidak keluar tepat waktu atau per 1 Februari. Soalnya tidak ada yang meneken DPA. APBD sendiri sudah dibahas dengan DPRD Medan dan disesuaikan dengan hasil koreksi dari Pemprov Sumut. Makanya kami menunggu saja. Mengingat itukan kewenangan pimpinan,” kata Irwan, Selasa (24/1).

Menyikapi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Wali Kota Medan segera melantik pejabat eselon II agar kinerja Pemko Medan berjalan maksimal. Namun demikian, dia berpesan, wali kota harus menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya.

Selain itu, dia juga meminta agar pejabat-pejabat yang sudah menjelang pensiun untuk tidak diangkat lagi menjadi kepala SKPD, Sebab, ini dapat menghambat regenerasi di jajaran Pemko Medan. “Ini untuk penyegaran. Masih banyak ASN yang muda-muda layak untuk dipertimbangkan menjadi kepala dinas. Misalnya camat-camat yang berprestasi, seperti camat Medan Amplas, Medan Tuntungan dan Medan Selayang,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Burhan juga berharap agar Wali Kota Medan memilih dan menempatkan pejabat SKPD, baik eselon II dan III berasal dari kalangan dinas bersangkutan. Artinya, tidak mengimpornya dari luar dinas atau instansi terkait lainnya.  Menurut dia, dengan tetap dipakainya para pejabat lama sebagai kepala SKPD, tentu pejabat itu tidak perlu beradaptasi lagi. Sehingga kinerja di dinas tersebut dapat lebih maksimal, karena tidak memulai dari nol lagi.

“Hal ini juga akan memotivasi para pegawai untuk bekerja lebih profesional dan memiliki harapan, mereka bisa meraih jabatan sesuai jenjang kepangkatan yang ada di dinas itu,” katanya. (adz/ila)

 

Pelantikan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekan terakhir Januari 2017, menjadi hari-hari yang menegangkan bagi sejumlah pejabat di jajaran Pemko Medan. Pasalnya dalam pekan ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan bakal melantik dan mengukuhkan pejabat-pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan.

Menurut sumber di Balaikota Medan, saat ini sejumlah pejabat tidak berani meninggalkan Kota Medan. Informasi yang beredar, pelantikan bakal digelar besok, Jumat (27/1). Namun begitu, semua tetap berpulang pada kebijakan Wali Kota Medan.

“Kabarnya dalam pekan ini. Makanya tidak ada yang berani ke luar kota. Saya saja terpaksa tidak jadi menjenguk keluarga yang menjalani operasi di Penang. Khawatirnya, pas saya berangkat, ditelepon pula untuk pelantikan,” kata pejabat eselon III itu kepada Sumut Pos, kemarin.

Bahkan, menurut sumber tersebut, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Medan juga semakin menurun belakangan ini. Mereka belum bisa bekerja maksimal karena belum ada kepastian di mana posisi mereka kelak dan APBD 2017 belum dapat dipergunakan. “Bagaimana mau bekerja, kita belum bisa menggunakan anggaran karena posisi kita belum jelas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga menjelaskan, sampai saat ini semua pejabat masih menduduki jabatan masing-masing. Namun, apabila APBD Kota Medan 2017 sudah ditetapkan dan belum juga dilakukan pengukuhan dan pelantikan, maka APBD dipastikan tidak berjalan dalam waktu dekat, terutama untuk pembayaran gaji Februari 2017. Sebab, tidak ada yang menandatangani Daftar Pengisian Anggaran (DPA).

“Paling lama 31 Januari harus sudah dilantik dan dikukuhkan pejabat yang baru. Apabila tidak, maka gaji akan tidak keluar tepat waktu atau per 1 Februari. Soalnya tidak ada yang meneken DPA. APBD sendiri sudah dibahas dengan DPRD Medan dan disesuaikan dengan hasil koreksi dari Pemprov Sumut. Makanya kami menunggu saja. Mengingat itukan kewenangan pimpinan,” kata Irwan, Selasa (24/1).

Menyikapi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu meminta Wali Kota Medan segera melantik pejabat eselon II agar kinerja Pemko Medan berjalan maksimal. Namun demikian, dia berpesan, wali kota harus menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya.

Selain itu, dia juga meminta agar pejabat-pejabat yang sudah menjelang pensiun untuk tidak diangkat lagi menjadi kepala SKPD, Sebab, ini dapat menghambat regenerasi di jajaran Pemko Medan. “Ini untuk penyegaran. Masih banyak ASN yang muda-muda layak untuk dipertimbangkan menjadi kepala dinas. Misalnya camat-camat yang berprestasi, seperti camat Medan Amplas, Medan Tuntungan dan Medan Selayang,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Burhan juga berharap agar Wali Kota Medan memilih dan menempatkan pejabat SKPD, baik eselon II dan III berasal dari kalangan dinas bersangkutan. Artinya, tidak mengimpornya dari luar dinas atau instansi terkait lainnya.  Menurut dia, dengan tetap dipakainya para pejabat lama sebagai kepala SKPD, tentu pejabat itu tidak perlu beradaptasi lagi. Sehingga kinerja di dinas tersebut dapat lebih maksimal, karena tidak memulai dari nol lagi.

“Hal ini juga akan memotivasi para pegawai untuk bekerja lebih profesional dan memiliki harapan, mereka bisa meraih jabatan sesuai jenjang kepangkatan yang ada di dinas itu,” katanya. (adz/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/