25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

KPUD Gandeng Dinas Pendidikan

MEDAN-  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut dan Medan akan melakukan verifikasi ijazah seluruh bacaleg yang dilampirkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) oleh 12 parpol, termasuk juga calon anggota DPD.

“KPUD bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumut karena menyangkut keabsahan ijazah semua calon. Selama dua minggu semua berkas akan diverifikasi, kemudian hasilnya disampaikan kepada 12 parpol dan seluruh calon DPD,” ungkap Kabag Hukum dan Perundang-undangan KPUD Sumut, Maruli  Pasaribu kepada Sumut Pos, Rabu (24/4).

KPUD Sumut membagi tiga tim kerja untuk melakukan verifikasi DCS dan berkas DPD masing-masing 1 tim berjumlah 7-10 orang dibantu oleh staf sekretariat. Beberapa hal yang akan diverifikasi dalam berkas tersebut, lanjut Maruli, adalah terkait ijazah calon,  kepengurusan, jumlah caleg yang diajukan tak boleh melebihi kuota sebanyak 100 caleg dan pemenuhan kuota perempuan sebanyak 30 persen.
“Tim sudah kami bentuk, mudah-mudahan proses verifikasi dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPUD Medan, Pandapotan Tamba, mengatakan, mulai melakukan verifikasi administrasi berkas DCS yang sudah diajukan partai politik. KPUD Medan akan melakukan verifikasi faktual berkas Caleg 23 April-6 Mei. Seluruh berkas akan diperiksa dan diteliti kebenaranya. (mag-5)

MEDAN-  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut dan Medan akan melakukan verifikasi ijazah seluruh bacaleg yang dilampirkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) oleh 12 parpol, termasuk juga calon anggota DPD.

“KPUD bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumut karena menyangkut keabsahan ijazah semua calon. Selama dua minggu semua berkas akan diverifikasi, kemudian hasilnya disampaikan kepada 12 parpol dan seluruh calon DPD,” ungkap Kabag Hukum dan Perundang-undangan KPUD Sumut, Maruli  Pasaribu kepada Sumut Pos, Rabu (24/4).

KPUD Sumut membagi tiga tim kerja untuk melakukan verifikasi DCS dan berkas DPD masing-masing 1 tim berjumlah 7-10 orang dibantu oleh staf sekretariat. Beberapa hal yang akan diverifikasi dalam berkas tersebut, lanjut Maruli, adalah terkait ijazah calon,  kepengurusan, jumlah caleg yang diajukan tak boleh melebihi kuota sebanyak 100 caleg dan pemenuhan kuota perempuan sebanyak 30 persen.
“Tim sudah kami bentuk, mudah-mudahan proses verifikasi dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPUD Medan, Pandapotan Tamba, mengatakan, mulai melakukan verifikasi administrasi berkas DCS yang sudah diajukan partai politik. KPUD Medan akan melakukan verifikasi faktual berkas Caleg 23 April-6 Mei. Seluruh berkas akan diperiksa dan diteliti kebenaranya. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/