26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Disbudpar Tegur Manajemen Grand Aston

Terkait Lift Hotel Jatuh

MEDAN- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan telah memberikan teguran lisan kepada manajemen Grand Aston City Hall terkait jatuhnya lift dari lantai 2 ke lantai 1, beberapa waktu lalu. Teguran lisan tersebut disampaikan saat Tim Disbudpar Kota Medan melakukan pengecekan terhadap fasilitas hotel berbintang lima yang terletak di jantung Kota Medan tersebut, beberapa hari lalu.

“Tim kita sudah turun ke lokasi (Hotel Grand Aston, Red) untuk melakukan pengecekan. Ternyata memang benar, lift tersebut jatuh dari lantai 2 ke lantai 1. Tapi yang jatuh lift barang, bukan lift pengunjung. Dengan begitu, kita sudah memberikan teguran secara lisan kepada manajemen untuk diperhatikan secara betul-betul seluruh fasilitas yang dipakai untuk pegunjung,” kata Kadisbudpar Kota Medan Busral Manan, kemarin.

Dijelaskannya, kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas di seluruh hotel di Kota Medan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan. “Itu sebenarnya kewenangan dari Disperindag. Tapi kita tetap memberikan perhatian dari dalam dan luar terhadap operasional di hotel tersebut,” ucapnya.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi menuturkan, kalau seluruh fasilitas yang ada di hotel harus benar-benar diperhatikan agar tidak membuat keresahan terhadap pengunjung. “Pengawasan dari pihak hotel harus ditingkatkan terhadap seluruh fasilitas yang ada, apalagi fasilitas tersebut menyangkut orang banyak. Untung tak  makan korban,” katanya. (adl)

Terkait Lift Hotel Jatuh

MEDAN- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan telah memberikan teguran lisan kepada manajemen Grand Aston City Hall terkait jatuhnya lift dari lantai 2 ke lantai 1, beberapa waktu lalu. Teguran lisan tersebut disampaikan saat Tim Disbudpar Kota Medan melakukan pengecekan terhadap fasilitas hotel berbintang lima yang terletak di jantung Kota Medan tersebut, beberapa hari lalu.

“Tim kita sudah turun ke lokasi (Hotel Grand Aston, Red) untuk melakukan pengecekan. Ternyata memang benar, lift tersebut jatuh dari lantai 2 ke lantai 1. Tapi yang jatuh lift barang, bukan lift pengunjung. Dengan begitu, kita sudah memberikan teguran secara lisan kepada manajemen untuk diperhatikan secara betul-betul seluruh fasilitas yang dipakai untuk pegunjung,” kata Kadisbudpar Kota Medan Busral Manan, kemarin.

Dijelaskannya, kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas di seluruh hotel di Kota Medan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan. “Itu sebenarnya kewenangan dari Disperindag. Tapi kita tetap memberikan perhatian dari dalam dan luar terhadap operasional di hotel tersebut,” ucapnya.

Ketua Komisi C DPRD Medan, Jumadi menuturkan, kalau seluruh fasilitas yang ada di hotel harus benar-benar diperhatikan agar tidak membuat keresahan terhadap pengunjung. “Pengawasan dari pihak hotel harus ditingkatkan terhadap seluruh fasilitas yang ada, apalagi fasilitas tersebut menyangkut orang banyak. Untung tak  makan korban,” katanya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/