26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Sudah 10 Pos Polisi Dibongkar

BONGKAR: Alat berat membongkar Pos Polisi yang berada di pinggir Kolam Deli dan Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (25/9).(Foto: M.Idrus/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan terus melanjutkan penataan wajah Kota Medan.  Selain membongkar 2 unit pos polisi, tim gabungan juga  menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta menumbangkan seluruh bangunan yang  dibangun di atas trotoar, Selasa (25/9).

Ada tiga titik lokasi pembongkaran bangunan pos polisi yang dilakukan yakni Jalan Sisingamangaraja persisnya depan Kolam Raya dan Jalan Sisingamangaraja sudut Jalan Pandu (depan Tower PDAM Tirtanadi). Dalam melakukan pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan Polrestabes Medan dibantu satu unit backhoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, pembongkaran dilakukan dalam upaya mendukung penantaan kota yang tengah digelorakan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Wali Kota Ir Akhyar Nasution. “Tidak hanya mengganggu estetika kota, kehadiran pos polisi juga menghalangi warga pejalan kaki melintas karena pos polisi dibangun di atas trotoar,” kata Rakhmat.

Yang menggembirakan dan semakin memotivasi tim gabungan dalam menjalankan tugas, jelas Rakhmat, kebijakan wali kota dan wakil wali kota melakukan penataan didukung penuh Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto. “Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 10 pos polisi yang sudah dibongkar,” jelasnya.

Kesepuluh pos polisi yang dibongkar itu masing-masing Jalan Perintis Kemerdekaan sudut Jalan Gaharu, Jalan Wali Kota (samping rumah dinas Wali Kota), Jalan Gatot Subroto persimpangan Majestik, sudut Jalan Raden Saleh (depan Merdeka Walk), sudut Jalan Putri Hijau (depan TVRI), persimpangan Jalan Aksara dan lagi di Jalan Sisingamangaraja (depan Kolam Raya dan Tower PDAM Tirtanadi).

“Sedangkan dua pos polisi lagi yang sudah dibongkar berada di  Kecamatan Medan Belawan. Proses pembongkaran kesepuluh pos polisi berjalan dengan lancar. Bahkan, Bapak Kapoldasu ikut menyaksikan langsung pembongkaran pos polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan sudut Jalan Gaharu bersama Bapak wakil wali kota,”  ungkapnya.

Tanpa kesulitan tim gabungan berhasil merubuhkan dua bangunan pos polisi Jalan Sisingamangaraja. Setelah itu tim gabungan pun melakukan pembersihan sehingga trotoar yang selama ini tertutup bangunan pos polisi kini sudah bisa dilalui para pejalan kaki. “Pembongkaran akan dilanjutkan terhadap bangunan pos polisi lainnya yang dibangun di atas trotoar,” ungkapnya.

Selain kedua pembongkaran dua bangunan pos polisi, tim gabungan juga melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Letda Sujono. Tim gabungan juga membongkar sejumlah baner dan papan reklame milik kios dan toko yang tidak memiliki izin. Di samping itu juga tim bangunan membongkar bangunan yang berada di atas parit.

Bagi pemilik bangunan yang mau membongkar sendiri, tim gabungan mengizinkannya. Sedangkan bagi pemilik yang menolak, tim langsung melakukan pembongkaran.

Kemudian pembongkaran diikuti dengan pembersihan dan pengorekan parit yang dilakukan personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Tembung.

Penataan yang dilakukan di sepanjang Jalan Letda Sujono dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Penataan turut dihadiri Camat Medan Tembung A Barli M Nasution beserta seluruh lurah dan kepling se-Kecamatan Medan Tembung serta Wakapolsek Percut Seituan AKP Uli Lubis.

“Di samping penegakan peraturan yang dilanggar, penertiban yang kita dalam upaya menjadikan kawasan ini lebih tertata, bersih dan asri,” jelas Sofyan.

 

Pasar Sikambing Dijaga 25 Petugas

 

Sebelumnya, tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim Medan, Senin (24/9)  pagi. Selain memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran PKL selama ini membuat kawasan itu menjadi kumuh sehingga sangat mengganggu estetika kota.

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan dengan menurunkan 150 personel dibantu aparat samping dari Polsekta Medan Helvetia sebanyak 30 petugas dan Koramil Sunggal 15 petugas. Kemudian dibantu seluruh jajaran Kecamatan Medan Helvetia beserta seluruh kepala lingkungan.

Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di pinggir Jalan Gatot Subroto atau sekitar 50 meter dari lokasi yang akan ditertibkan sekitar pukul  06.00. Usai menerima arahan dari Kasatpol PP, tim gabungan langsung merangsek maju melakukan penertiban.  Bersamaan itu Sofyan mengingatkan kepada seluruh tim gabungan agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

Sofyan yang berada di paling depan dengan menggunakan toa mengimbau kepada ratusan PK5 agar tidak menggelar lapak, sebab kawasan itu bukan tempat berjualan melaikan daerah milik jalan (damija). Pedagang pun sontak ketar-ketir, sebab kedatangan tim gabungan kali ini didukung dua unit alat berat jenis backhoeloader dan schopel mini milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan beserta sejumlah truk.

Tak mau barang dagangannya diangkut, para pedagang langsung mengangkati barang dagangannya dan meninggalkan lokasi yang selama ini mereka gunakan untuk aktiditas jual beli tersebut. Bagi PK5 yang membandel, tim gabungan langsung mengangkat barang dagangan mereka, termasuk lapak berupa meja, tenda maupun payung.

Selain PKL, tim gabungan juga menertibkan parkir yang selama ikut memperparah kemacetan. Lokasi parkir yang selama ini digunakan di badan jalan di sebelah kiri, dipindahkan ke sebelah kanan. Sebab,  petugas parkir selama ini memarkirkan kenderaan pembeli maupun pedagang di depan lapak  para PKL sehingga mempersempit  bentangan jalan.

Setelah kawasan itu kosong dari PK5 dan parkir, dua alat besar kemudian melakukan pembersihan jalan untuk mengangkut sampah dan material trotoar yang berpecahan.

Untuk mendukung kelancaran pembertsihan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pengaturan arus lalu lintas bekerjasama dengan petugas Satlantas Polrestabes Medan.

Usai melakukan penertiban, Sofyan pun mewanti sejumlah PKL yang masih bertahan sekali pun tidak berjualan lagi.

Diingatkannya, kawasan itu tidak bisa dipergunakan lagi untuk tempat berjualan. Apabila para PKL membandel dan melanggarnya, Sofyan menegaskan, tim gabungan langung datang  dan mengamankan seluruh barang dagangan mereka.

Di samping itu tambah Sofyan, pasca dilakukan penertiban, kawasan itu akan dijaga oleh jajaran Kecamatan Medan Helvetia beserta Satpol PP. “Kita akan buat posko bersama Kecamatan Medan Helvetia untuk mencegah PK5 tidak berjualan kembali. Apabila mereka (PK5) tidak mematuhinya, barang dagangan mereka langsung kita angkut!” tegas Sofyan.

Apalagi  Pemko Medan melalui tim gabungan, kata Sofyan, tidak sekadar main tertibkan tanpa solusi. Bagi PKL yang ditertibkan, Sofyan mengatakan, Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar telah memberikan solusi dengan menyediakan tempat berjualan di Pasar Helvetia dan Pasar Meranti tanpa dipungut biaya sekalipun.

“PD Pasar telah menyediakan tempat penampungan bagi para PKL sehingga mereka tetap berjualan pascapenertiban tanpa dipungut biaya lagi. Ada sekitar 110 tempat yang telah disediakan di kedua pasar itu. Dengan demikian para PK5 tetap bisa mencari nafkah untuk keluarganya masing-masing,” ungkapnya.

Pascadilakukannya penertiban tersebut, arus lalu lintas pun langsung lancar sehingga mendapat apresiasi penuh warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, selama ini mereka mengeluh karena acap kali terjebak macat setiap kali melintasi kawasan tersebut. Kondisi itu terjadi karena para PKL menggunakan hampir separuh badan jalan untuk  menggelar lapal, termasuk juru parkir.

Sementara menurut Camat Medan Helvetia M Yunus, pascadilakukan penertiban, pihaknya akan membuat posko di lokasi penertiban. Posko itu akan berisikan jajaran Kecamatan Medan Helvetia bersama kepala lingkungan yang akan bertugas melakukan penjagaan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB setiap hari. “Setiap hari kita tugaskan 25 orang untuk menjaga posko. Begitu melihat PK5 berjualan, petugas posko langsung melarang dan mencegahnya. Apabila petugas posko tidak mampu menghalangi PKL berjualan, kita langsung menghubungi Satpol PP agar turun untuk melakukan penertiban,” jelas Yunus. (ris/azw)

BONGKAR: Alat berat membongkar Pos Polisi yang berada di pinggir Kolam Deli dan Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (25/9).(Foto: M.Idrus/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan terus melanjutkan penataan wajah Kota Medan.  Selain membongkar 2 unit pos polisi, tim gabungan juga  menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta menumbangkan seluruh bangunan yang  dibangun di atas trotoar, Selasa (25/9).

Ada tiga titik lokasi pembongkaran bangunan pos polisi yang dilakukan yakni Jalan Sisingamangaraja persisnya depan Kolam Raya dan Jalan Sisingamangaraja sudut Jalan Pandu (depan Tower PDAM Tirtanadi). Dalam melakukan pembongkaran, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan Polrestabes Medan dibantu satu unit backhoeloader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, pembongkaran dilakukan dalam upaya mendukung penantaan kota yang tengah digelorakan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Wali Kota Ir Akhyar Nasution. “Tidak hanya mengganggu estetika kota, kehadiran pos polisi juga menghalangi warga pejalan kaki melintas karena pos polisi dibangun di atas trotoar,” kata Rakhmat.

Yang menggembirakan dan semakin memotivasi tim gabungan dalam menjalankan tugas, jelas Rakhmat, kebijakan wali kota dan wakil wali kota melakukan penataan didukung penuh Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto. “Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 10 pos polisi yang sudah dibongkar,” jelasnya.

Kesepuluh pos polisi yang dibongkar itu masing-masing Jalan Perintis Kemerdekaan sudut Jalan Gaharu, Jalan Wali Kota (samping rumah dinas Wali Kota), Jalan Gatot Subroto persimpangan Majestik, sudut Jalan Raden Saleh (depan Merdeka Walk), sudut Jalan Putri Hijau (depan TVRI), persimpangan Jalan Aksara dan lagi di Jalan Sisingamangaraja (depan Kolam Raya dan Tower PDAM Tirtanadi).

“Sedangkan dua pos polisi lagi yang sudah dibongkar berada di  Kecamatan Medan Belawan. Proses pembongkaran kesepuluh pos polisi berjalan dengan lancar. Bahkan, Bapak Kapoldasu ikut menyaksikan langsung pembongkaran pos polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan sudut Jalan Gaharu bersama Bapak wakil wali kota,”  ungkapnya.

Tanpa kesulitan tim gabungan berhasil merubuhkan dua bangunan pos polisi Jalan Sisingamangaraja. Setelah itu tim gabungan pun melakukan pembersihan sehingga trotoar yang selama ini tertutup bangunan pos polisi kini sudah bisa dilalui para pejalan kaki. “Pembongkaran akan dilanjutkan terhadap bangunan pos polisi lainnya yang dibangun di atas trotoar,” ungkapnya.

Selain kedua pembongkaran dua bangunan pos polisi, tim gabungan juga melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan Letda Sujono. Tim gabungan juga membongkar sejumlah baner dan papan reklame milik kios dan toko yang tidak memiliki izin. Di samping itu juga tim bangunan membongkar bangunan yang berada di atas parit.

Bagi pemilik bangunan yang mau membongkar sendiri, tim gabungan mengizinkannya. Sedangkan bagi pemilik yang menolak, tim langsung melakukan pembongkaran.

Kemudian pembongkaran diikuti dengan pembersihan dan pengorekan parit yang dilakukan personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Tembung.

Penataan yang dilakukan di sepanjang Jalan Letda Sujono dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Penataan turut dihadiri Camat Medan Tembung A Barli M Nasution beserta seluruh lurah dan kepling se-Kecamatan Medan Tembung serta Wakapolsek Percut Seituan AKP Uli Lubis.

“Di samping penegakan peraturan yang dilanggar, penertiban yang kita dalam upaya menjadikan kawasan ini lebih tertata, bersih dan asri,” jelas Sofyan.

 

Pasar Sikambing Dijaga 25 Petugas

 

Sebelumnya, tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Medan juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim Medan, Senin (24/9)  pagi. Selain memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran PKL selama ini membuat kawasan itu menjadi kumuh sehingga sangat mengganggu estetika kota.

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan dengan menurunkan 150 personel dibantu aparat samping dari Polsekta Medan Helvetia sebanyak 30 petugas dan Koramil Sunggal 15 petugas. Kemudian dibantu seluruh jajaran Kecamatan Medan Helvetia beserta seluruh kepala lingkungan.

Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di pinggir Jalan Gatot Subroto atau sekitar 50 meter dari lokasi yang akan ditertibkan sekitar pukul  06.00. Usai menerima arahan dari Kasatpol PP, tim gabungan langsung merangsek maju melakukan penertiban.  Bersamaan itu Sofyan mengingatkan kepada seluruh tim gabungan agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

Sofyan yang berada di paling depan dengan menggunakan toa mengimbau kepada ratusan PK5 agar tidak menggelar lapak, sebab kawasan itu bukan tempat berjualan melaikan daerah milik jalan (damija). Pedagang pun sontak ketar-ketir, sebab kedatangan tim gabungan kali ini didukung dua unit alat berat jenis backhoeloader dan schopel mini milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan beserta sejumlah truk.

Tak mau barang dagangannya diangkut, para pedagang langsung mengangkati barang dagangannya dan meninggalkan lokasi yang selama ini mereka gunakan untuk aktiditas jual beli tersebut. Bagi PK5 yang membandel, tim gabungan langsung mengangkat barang dagangan mereka, termasuk lapak berupa meja, tenda maupun payung.

Selain PKL, tim gabungan juga menertibkan parkir yang selama ikut memperparah kemacetan. Lokasi parkir yang selama ini digunakan di badan jalan di sebelah kiri, dipindahkan ke sebelah kanan. Sebab,  petugas parkir selama ini memarkirkan kenderaan pembeli maupun pedagang di depan lapak  para PKL sehingga mempersempit  bentangan jalan.

Setelah kawasan itu kosong dari PK5 dan parkir, dua alat besar kemudian melakukan pembersihan jalan untuk mengangkut sampah dan material trotoar yang berpecahan.

Untuk mendukung kelancaran pembertsihan, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pengaturan arus lalu lintas bekerjasama dengan petugas Satlantas Polrestabes Medan.

Usai melakukan penertiban, Sofyan pun mewanti sejumlah PKL yang masih bertahan sekali pun tidak berjualan lagi.

Diingatkannya, kawasan itu tidak bisa dipergunakan lagi untuk tempat berjualan. Apabila para PKL membandel dan melanggarnya, Sofyan menegaskan, tim gabungan langung datang  dan mengamankan seluruh barang dagangan mereka.

Di samping itu tambah Sofyan, pasca dilakukan penertiban, kawasan itu akan dijaga oleh jajaran Kecamatan Medan Helvetia beserta Satpol PP. “Kita akan buat posko bersama Kecamatan Medan Helvetia untuk mencegah PK5 tidak berjualan kembali. Apabila mereka (PK5) tidak mematuhinya, barang dagangan mereka langsung kita angkut!” tegas Sofyan.

Apalagi  Pemko Medan melalui tim gabungan, kata Sofyan, tidak sekadar main tertibkan tanpa solusi. Bagi PKL yang ditertibkan, Sofyan mengatakan, Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar telah memberikan solusi dengan menyediakan tempat berjualan di Pasar Helvetia dan Pasar Meranti tanpa dipungut biaya sekalipun.

“PD Pasar telah menyediakan tempat penampungan bagi para PKL sehingga mereka tetap berjualan pascapenertiban tanpa dipungut biaya lagi. Ada sekitar 110 tempat yang telah disediakan di kedua pasar itu. Dengan demikian para PK5 tetap bisa mencari nafkah untuk keluarganya masing-masing,” ungkapnya.

Pascadilakukannya penertiban tersebut, arus lalu lintas pun langsung lancar sehingga mendapat apresiasi penuh warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, selama ini mereka mengeluh karena acap kali terjebak macat setiap kali melintasi kawasan tersebut. Kondisi itu terjadi karena para PKL menggunakan hampir separuh badan jalan untuk  menggelar lapal, termasuk juru parkir.

Sementara menurut Camat Medan Helvetia M Yunus, pascadilakukan penertiban, pihaknya akan membuat posko di lokasi penertiban. Posko itu akan berisikan jajaran Kecamatan Medan Helvetia bersama kepala lingkungan yang akan bertugas melakukan penjagaan mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB setiap hari. “Setiap hari kita tugaskan 25 orang untuk menjaga posko. Begitu melihat PK5 berjualan, petugas posko langsung melarang dan mencegahnya. Apabila petugas posko tidak mampu menghalangi PKL berjualan, kita langsung menghubungi Satpol PP agar turun untuk melakukan penertiban,” jelas Yunus. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/