31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Air Mata Honorer Bercampur Hujan

JAKARTA, sumutpos.co – Suasana mengharukan mewarnai aksi unjukrasa ribuan honorer K2 di depan silang Monas yang berhadapan dengan Istana Merdeka di Jakarta Pusat, kemarin (26/2). Massa yang sebagian besar guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS itu banyak yang terisak-isak menangis. Air mata mereka bercampur dengan air hujan yang mengguyur ibukota saat mereka menggelar aksi.

Ribuan massa itu datang dari sejumlah daerah. Dari Medan, mengirim 15 honorer K2. Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy ikut berbaur di tengah massa aksi.

Mereka menangis tatkala lagu ‘Hymne Guru’ dinyanyikan. Sambil terus menangis, para pengunjukrasa honorer ini menyanyi sambil mengepalkan tangan ke atas, meski terlihat lemah.

Isak tangis masih berlanjut. Bahkan, para pentolannya yang berorasi di atas mobil pick up, juga menangis.

Mereka meneriakkan keluhan dan kekecewaan, lantaran merasa sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer, namun tidak lulus CPNS. Padahal, pemerintah menerapkan kebijakan afirmasi, yang mempertimbangkan masa kerja dan usia.

“Kami menuntut kebijakan afirmasi diterapkan secara konsisten, mempertimbangkan masa kerja dan usia. Kalau berdasar nilai tes, memang tak mungkin karena sudah tua,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto yang juga guru honorer di SMPN 23 Pasar Merah, Medan.

Eko sendiri dinyatakan lulus CPNS. Namun, dia bersama para pengurus FHI lainnya, tetap konsisten memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang tidak lulus.

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Ikrimah Hamidy, yang dinilainya terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya yang bekerja di Pemko Medan.

Eko menjelaskan, rencananya hari ini, Kamis (27/2), delegasi honorer akan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR.

Salah satu yang akan dipersoalkan, selain nasib honorer K2 yang gagal, juga soal pengumuman kelulusan honorer K2 Mandailing Natal, yang hingga saat ini belum juga dipublikasikan. “Kami sudah tanya pihak Kemenpan-RB, tapi tidak bisa menjawab,” ujarnya.

Sementara itu, 484 tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS belum dapat bernafas lega. Pasalnya, BKD Medan akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis pada November tahun lalu.

Lahum mengatakan, akan membentuk tim terpadu guna melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh persyaratan agar dimasukkan sebagai tenaga honorer K2.

“Kita banyak terima laporan dari masyarakat dan tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi bahwa dari 484 peserta yang baru lulus seleksi CPNS menggunakan data yang tidak valid,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (26/2).

Tim yang akan melakukan verifikasi terdiri dari beberapa instansi diantaranya BKD, Inspektorat serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Tim terpadu akan bekerja setelah ada surat keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. “SK-nya sedang kita godok, setelah selesai dibuat akan disampaikan kepada pimpinan untuk dimintai persetujuan,” ungkapnya.

Lahum mengatakan, tidak dapat melakukan pencoretan terhadap peserta honorer K2 yang menggunakan data tidak valid. Karena seluruh proses mulai dari seleksi dan pengumunan dilakukan oleh BKN dan Menpan RB.

“Tapi, BKD Kota Medan akan berikan rekomendasi agar kelulusannya dibatalkan,” tegasnya. (sam/dik/adz)

JAKARTA, sumutpos.co – Suasana mengharukan mewarnai aksi unjukrasa ribuan honorer K2 di depan silang Monas yang berhadapan dengan Istana Merdeka di Jakarta Pusat, kemarin (26/2). Massa yang sebagian besar guru honorer K2 yang tidak lulus CPNS itu banyak yang terisak-isak menangis. Air mata mereka bercampur dengan air hujan yang mengguyur ibukota saat mereka menggelar aksi.

Ribuan massa itu datang dari sejumlah daerah. Dari Medan, mengirim 15 honorer K2. Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy ikut berbaur di tengah massa aksi.

Mereka menangis tatkala lagu ‘Hymne Guru’ dinyanyikan. Sambil terus menangis, para pengunjukrasa honorer ini menyanyi sambil mengepalkan tangan ke atas, meski terlihat lemah.

Isak tangis masih berlanjut. Bahkan, para pentolannya yang berorasi di atas mobil pick up, juga menangis.

Mereka meneriakkan keluhan dan kekecewaan, lantaran merasa sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer, namun tidak lulus CPNS. Padahal, pemerintah menerapkan kebijakan afirmasi, yang mempertimbangkan masa kerja dan usia.

“Kami menuntut kebijakan afirmasi diterapkan secara konsisten, mempertimbangkan masa kerja dan usia. Kalau berdasar nilai tes, memang tak mungkin karena sudah tua,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto yang juga guru honorer di SMPN 23 Pasar Merah, Medan.

Eko sendiri dinyatakan lulus CPNS. Namun, dia bersama para pengurus FHI lainnya, tetap konsisten memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang tidak lulus.

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Ikrimah Hamidy, yang dinilainya terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya yang bekerja di Pemko Medan.

Eko menjelaskan, rencananya hari ini, Kamis (27/2), delegasi honorer akan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR.

Salah satu yang akan dipersoalkan, selain nasib honorer K2 yang gagal, juga soal pengumuman kelulusan honorer K2 Mandailing Natal, yang hingga saat ini belum juga dipublikasikan. “Kami sudah tanya pihak Kemenpan-RB, tapi tidak bisa menjawab,” ujarnya.

Sementara itu, 484 tenaga honorer K2 yang lulus tes CPNS belum dapat bernafas lega. Pasalnya, BKD Medan akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis pada November tahun lalu.

Lahum mengatakan, akan membentuk tim terpadu guna melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh persyaratan agar dimasukkan sebagai tenaga honorer K2.

“Kita banyak terima laporan dari masyarakat dan tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi bahwa dari 484 peserta yang baru lulus seleksi CPNS menggunakan data yang tidak valid,” ujarnya kepada Sumut Pos, Rabu (26/2).

Tim yang akan melakukan verifikasi terdiri dari beberapa instansi diantaranya BKD, Inspektorat serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Tim terpadu akan bekerja setelah ada surat keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. “SK-nya sedang kita godok, setelah selesai dibuat akan disampaikan kepada pimpinan untuk dimintai persetujuan,” ungkapnya.

Lahum mengatakan, tidak dapat melakukan pencoretan terhadap peserta honorer K2 yang menggunakan data tidak valid. Karena seluruh proses mulai dari seleksi dan pengumunan dilakukan oleh BKN dan Menpan RB.

“Tapi, BKD Kota Medan akan berikan rekomendasi agar kelulusannya dibatalkan,” tegasnya. (sam/dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/