31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Kemenkumham Sorot Guru Asing di Prime One School

Disinggung mengenai razia yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Prime One School beberapa waktu lalu terhadap para pekerja asing yang menjadi guru, Bob menyatakan, mereka datang hanya sebagai pelancong. Namun, tiba-tiba mereka bisa menjadi pengajar.”Kenapa mereka itu yang hanya dilengkapi paspor dan visa tetapi bisa menjadi pekerja? Mereka seharusnya melapor ke kita, mengenai izinnya (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA). Jadi, kita tahu mereka itu mengajar,” ucap Syarif.

Dia melanjutkan, lantaran tak melapor berarti pekerja asing itu tak memiliki IMTA, dan statusnya pengunjung atau turis. Orang asing yang tak melapor itu biasa terjadi pada peringatan hari besar (Imlek) dan tahun baru mahesi. Untuk itu, Imigrasi jangan tinggal diam karena Imigrasi yang tahu masuknya orang asing.

“Prosedurnya, izin mereka dari pusat (Kemenenakertrans) lalu melapor ke kita. Jadi, ketika masa berlaku izinnya habis perpanjangnya dari kita,” beber dia.

Sebelumnya, Prime One School di Jalan Tritura, Medan, mendadak didatangi Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian para guru berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) di sekolah tersebut, Kamis (20/10).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tim menemui 15 orang asing yang berada di sekolah tersebut. Ke-15 WNA itu merupakan guru yang mengajar berbagai mata pelajaran.Dari ke-15 WNA yang diamankan itu, mayoritas dari mereka berkewargenegaraan Filipina. Ada juga yang berkewarganegaraan Tiongkok, USA dan India. (gus/ila)

Disinggung mengenai razia yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Prime One School beberapa waktu lalu terhadap para pekerja asing yang menjadi guru, Bob menyatakan, mereka datang hanya sebagai pelancong. Namun, tiba-tiba mereka bisa menjadi pengajar.”Kenapa mereka itu yang hanya dilengkapi paspor dan visa tetapi bisa menjadi pekerja? Mereka seharusnya melapor ke kita, mengenai izinnya (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA). Jadi, kita tahu mereka itu mengajar,” ucap Syarif.

Dia melanjutkan, lantaran tak melapor berarti pekerja asing itu tak memiliki IMTA, dan statusnya pengunjung atau turis. Orang asing yang tak melapor itu biasa terjadi pada peringatan hari besar (Imlek) dan tahun baru mahesi. Untuk itu, Imigrasi jangan tinggal diam karena Imigrasi yang tahu masuknya orang asing.

“Prosedurnya, izin mereka dari pusat (Kemenenakertrans) lalu melapor ke kita. Jadi, ketika masa berlaku izinnya habis perpanjangnya dari kita,” beber dia.

Sebelumnya, Prime One School di Jalan Tritura, Medan, mendadak didatangi Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. Kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian para guru berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) di sekolah tersebut, Kamis (20/10).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tim menemui 15 orang asing yang berada di sekolah tersebut. Ke-15 WNA itu merupakan guru yang mengajar berbagai mata pelajaran.Dari ke-15 WNA yang diamankan itu, mayoritas dari mereka berkewargenegaraan Filipina. Ada juga yang berkewarganegaraan Tiongkok, USA dan India. (gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/