25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dewan Minta Pemko Medan Tertibkan PKL & Parkir Liar di Jalan Sisingamangaraja

Dedy Aksyari
Dedy Aksyari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Trotoar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Kota Medan tampak semrawut dan tidak tertata dengan baik. Para pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar tampak bertebaran di sejumlah trotoar yang ada. Sejumlah titik yang jelas-jelas melanggar aturan itu pun tampak tak tersentuh oleh penertiban Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dedy Aksyari menyatakan keprihatinannya atas hal itu. Menurutnya pembiaran yang dilakukan oleh Pemko Medan dapat dinilai sebagai pembenaran bagi masyarakat yang jelas-jelas telah melanggar aturan tersebut.

“Saya memang lihat juga kawasan Sisingamangaraja itu, banyak trotoarnya sudah dikuasai pedagang kaki lima dan parkir liar. Padahal kita semua tahu, kalau trotoar itu adalah hak pengguna jalan. Penyerobotan trotoar itu jelas-jelas melanggar aturan, tetapi tetap ada dan terkesan dibiarkan saja,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Selasa (26/11) saat ditemui di kantor DPRD Medan.

Disebutkan Dedy, pemerintah seharusnya selalu ada dalam melakukan pencegahan terutama penindakan setiap kali ada yang menyalahi aturan. “Misalnya untuk PKL, kalau memang ada yang berjualan di atas trotoar maka seharusnya pemerintah langsung menindaknya sejak awal, bukannya malah membiarkannya sehingga PKL yang ada di trotoar justru semakin membeludak dan menjadi lebih sulit untuk ditertibkan,” ujarnya.

Begitu pun dengan parkir-parkir liar, pemerintah seharusnya ada untuk menertibkan parkir liar di kawasan tersebut yang jelas-jelas menggunakan trotoar sebagai lahan parkirnya. “Nah, kalau parkir liar itu lagi. Itu masuk gak ke PAD? Kan tidak. Artinya bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merugikan pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Dedy meminta agar Pemko Medan mau memberdayakan seluruh OPD terkait untuk bekerja maksimal dalam mengembalikan fungsi trotoar di kawasan SM Raja Kota Medan.

“Untuk PKL misalnya, Satpol PP tidak boleh diam, harus ada tindakan nyata. Setiap hari harus ada ke lapangan untuk mengecek kondisi PKL yang menyalahi aturan, bila ada yang menggunakan trotoar, maka harus ditertibkan. Mereka juga bisa bekerjasama dengan Dishub, itu untuk menertibkan parkir-parkir liar dis ana,” tegasnya.

Dedy menegaskan agar Pemko Medan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sebab, di sejumlah wilayah lainnya di Kota Medan, PKL yang menggunakan trotoar telah ditertibkan.

“Jangan ada tebang pilih, kalau mau tertibkan ya tertibkan semua, jangan ada yanh ditertibkan tapi ada juga yang dibiarkan, ini akan menciderai hati masyarakat. Tapi kita juga berharap agar ada upaya-upaya persuasif dalam melakukan penertiban itu supaya bisa mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki,” tuturnya.

Terakhir, lanjut Dedy, keberadaan terminal-terminal liar di kawasan SM Raja Medan juga harus menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan. Sebab, kondisi itu juga membuat kondisi trotoar dan wajah kawasan tersebut menjadi carut-marut.

“Terminal liar itu harus segera ditertibkan. Kalau memang terminal Amplas mau dibangun lalu terminal-terminal liar itu mau ditertibkan ya segera proses apa yang dapat dipersiapkan agar pemerintah pusat bisa segera membangun terminal Amplas itu. Semakin cepat kan semakin baik, jadi kondisinya bisa segera teratasi,” pungkasnya. (map/ila)

Dedy Aksyari
Dedy Aksyari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Trotoar di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Kota Medan tampak semrawut dan tidak tertata dengan baik. Para pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar tampak bertebaran di sejumlah trotoar yang ada. Sejumlah titik yang jelas-jelas melanggar aturan itu pun tampak tak tersentuh oleh penertiban Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Medan, Dedy Aksyari menyatakan keprihatinannya atas hal itu. Menurutnya pembiaran yang dilakukan oleh Pemko Medan dapat dinilai sebagai pembenaran bagi masyarakat yang jelas-jelas telah melanggar aturan tersebut.

“Saya memang lihat juga kawasan Sisingamangaraja itu, banyak trotoarnya sudah dikuasai pedagang kaki lima dan parkir liar. Padahal kita semua tahu, kalau trotoar itu adalah hak pengguna jalan. Penyerobotan trotoar itu jelas-jelas melanggar aturan, tetapi tetap ada dan terkesan dibiarkan saja,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Selasa (26/11) saat ditemui di kantor DPRD Medan.

Disebutkan Dedy, pemerintah seharusnya selalu ada dalam melakukan pencegahan terutama penindakan setiap kali ada yang menyalahi aturan. “Misalnya untuk PKL, kalau memang ada yang berjualan di atas trotoar maka seharusnya pemerintah langsung menindaknya sejak awal, bukannya malah membiarkannya sehingga PKL yang ada di trotoar justru semakin membeludak dan menjadi lebih sulit untuk ditertibkan,” ujarnya.

Begitu pun dengan parkir-parkir liar, pemerintah seharusnya ada untuk menertibkan parkir liar di kawasan tersebut yang jelas-jelas menggunakan trotoar sebagai lahan parkirnya. “Nah, kalau parkir liar itu lagi. Itu masuk gak ke PAD? Kan tidak. Artinya bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga merugikan pemerintah,” katanya.

Untuk itu, Dedy meminta agar Pemko Medan mau memberdayakan seluruh OPD terkait untuk bekerja maksimal dalam mengembalikan fungsi trotoar di kawasan SM Raja Kota Medan.

“Untuk PKL misalnya, Satpol PP tidak boleh diam, harus ada tindakan nyata. Setiap hari harus ada ke lapangan untuk mengecek kondisi PKL yang menyalahi aturan, bila ada yang menggunakan trotoar, maka harus ditertibkan. Mereka juga bisa bekerjasama dengan Dishub, itu untuk menertibkan parkir-parkir liar dis ana,” tegasnya.

Dedy menegaskan agar Pemko Medan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sebab, di sejumlah wilayah lainnya di Kota Medan, PKL yang menggunakan trotoar telah ditertibkan.

“Jangan ada tebang pilih, kalau mau tertibkan ya tertibkan semua, jangan ada yanh ditertibkan tapi ada juga yang dibiarkan, ini akan menciderai hati masyarakat. Tapi kita juga berharap agar ada upaya-upaya persuasif dalam melakukan penertiban itu supaya bisa mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki,” tuturnya.

Terakhir, lanjut Dedy, keberadaan terminal-terminal liar di kawasan SM Raja Medan juga harus menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan. Sebab, kondisi itu juga membuat kondisi trotoar dan wajah kawasan tersebut menjadi carut-marut.

“Terminal liar itu harus segera ditertibkan. Kalau memang terminal Amplas mau dibangun lalu terminal-terminal liar itu mau ditertibkan ya segera proses apa yang dapat dipersiapkan agar pemerintah pusat bisa segera membangun terminal Amplas itu. Semakin cepat kan semakin baik, jadi kondisinya bisa segera teratasi,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/