25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Brigadir Goefran Dicurigai Lagi ‘Tinggi’

Foto: Jhonson/PM Brigadir Abdul Goefran Rahmad memukul satpam komplek, karena ditegur setelah hendak menabrak di satpam.
Foto: Jhonson/PM
Brigadir Abdul Goefran Rahmad memukul satpam komplek, karena ditegur setelah hendak menabrak si satpam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesedihan dirasakan Bertha br Hutauruk (30). Dua hari belakangan, waktunya tersita untuk menemani suami di rumah sakit. Sialnya, sang suami, Martua dirawat bukan karena sakit yang diidap. Tapi karena dipukuli polisi.

Ketika disambangi di Ruang Nangka RS Delima, kemarin (27/2) sekira pukul 10.00, dia berharap penganiaya suaminya ditangkap. “Saya minta segera tangkap penganiaya suami saya. Walaupun pelakunya polisi,” ungkapnya. Dia juga mengancam akan melapor ke Mabes Polri bila penganiayaannya dicueki.

“Sudah seharusnya Kapolda menindak anggotanya yang sesuka hati pada masyarakat. Kalau tidak juga, saya akan melapor ke Mabes Polri,” sambar Martua yang tengah terbaring di tempat tidur. Kondisi Martua mulai membaik. Luka di wajahnya mulai mengering. Bibir yang sebelumnya bengkak, mulai mengempis. Dokter juga sudah mengizinkan berobat jalan.

Martua adalah korban penganiayaan Brigadir Abdul Goefran Rahmad, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut. “Kasusnya di Polsek Labuhan, namun akan kita ambil alih,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, Jumat (27/2) siang.

Sambungnya, Polsek Medan Labuhan memang sudah memegang kasusnya dan sedang melakukan pendalaman. “Kita juga sudah melakukan kordinasi dengan mereka. Apakah mereka sudah memangggil saksi, korban dan terlapor. Intinya, kejadian ini sudah kita ketahui dan proses hukumnya tetap berjalan. Pidananya dulu kita selesaikan,” tuturnya.

“Tidak ada tebang pilih menegakkan hukum, kalau anggota salah akan diproses, dan bila terbukti akan diberikan sanksi. Seperti apa sanksinya? Nanti setelah diperiksa maka hasilnya akan ada. Kasus ini tetap akan dilanjutkan,” ucapnya.

Senada dikatakan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Makmur Ginting, menanggapi pemukulan terhadap Martua Sinaga (45) itu. Bahkan dia sudah menyebarkan anggotanya untuk melacak keberadaan Brigadir Abdul Goefran. “Anggota Provos sudah ke lapangan untuk mencarinya,” tuturnya, kemarin.

“Kita sudah meminta kelengkapan berkasnya dari Polsek Medan Labuhan dan secepatnya dikirim ke Polda. Jadi, kita tunggu hasilnya dari Polsek Medan Labuhan. Akan kita beri sanksi sesuai dengan kesalahannya. Mengenai sanksinya, kita tunggu dulu hasil pidananya,” tandasnya.

Foto: Jhonson/PM Martua Sinaga, satpam yang dianiaya Brigadir Abdul Goefran Rahmad.
Foto: Jhonson/PM
Martua Sinaga, satpam yang dianiaya Brigadir Abdul Goefran Rahmad.

Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus mengaku akan memanggil Martua. “Rencananya besok (Sabtu 28/2), kalau korban sudah pulih benar, kita akan meminta keterangannya sebagai langkah awal penyelidikan,” ungkap Ronny.

“Kasus penganiayaan bisa kita proses, namun mengenai kedisiplinan anggota akan kita kordinasikan dengan Propam Poldasu. Bila diserahkan sepenuhnya kepada kita, akan segera kita panggil pelaku untuk diproses,” tambahnya.

Sementara, aksi Goefran terhadap Martua Sinaga, menjadi buah bibir warga Komplek Griya Marelan dan sekitarnya. Sebab banyak warga mengaku mengenal keseharian aparat berbadan kurus berkulit gelap itu.

“Dia itu sudah sering kali buat masalah. Arogan orangnya. Dia sering nongkrong di lingkungan lorong 36 dan 35. Kawannya banyak bandar narkoba di sekitar itu,” begitu ucapan sejumlah warga yang berkerumun di Griya Marelan ketika membahas soal pemukulan yang menghebohkan penghuni perumahan itu.

Foto: Jhonson/PM Brigadir Abdul Goefran Rahmad memukul satpam komplek, karena ditegur setelah hendak menabrak di satpam.
Foto: Jhonson/PM
Brigadir Abdul Goefran Rahmad memukul satpam komplek, karena ditegur setelah hendak menabrak si satpam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesedihan dirasakan Bertha br Hutauruk (30). Dua hari belakangan, waktunya tersita untuk menemani suami di rumah sakit. Sialnya, sang suami, Martua dirawat bukan karena sakit yang diidap. Tapi karena dipukuli polisi.

Ketika disambangi di Ruang Nangka RS Delima, kemarin (27/2) sekira pukul 10.00, dia berharap penganiaya suaminya ditangkap. “Saya minta segera tangkap penganiaya suami saya. Walaupun pelakunya polisi,” ungkapnya. Dia juga mengancam akan melapor ke Mabes Polri bila penganiayaannya dicueki.

“Sudah seharusnya Kapolda menindak anggotanya yang sesuka hati pada masyarakat. Kalau tidak juga, saya akan melapor ke Mabes Polri,” sambar Martua yang tengah terbaring di tempat tidur. Kondisi Martua mulai membaik. Luka di wajahnya mulai mengering. Bibir yang sebelumnya bengkak, mulai mengempis. Dokter juga sudah mengizinkan berobat jalan.

Martua adalah korban penganiayaan Brigadir Abdul Goefran Rahmad, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Sumut. “Kasusnya di Polsek Labuhan, namun akan kita ambil alih,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf, Jumat (27/2) siang.

Sambungnya, Polsek Medan Labuhan memang sudah memegang kasusnya dan sedang melakukan pendalaman. “Kita juga sudah melakukan kordinasi dengan mereka. Apakah mereka sudah memangggil saksi, korban dan terlapor. Intinya, kejadian ini sudah kita ketahui dan proses hukumnya tetap berjalan. Pidananya dulu kita selesaikan,” tuturnya.

“Tidak ada tebang pilih menegakkan hukum, kalau anggota salah akan diproses, dan bila terbukti akan diberikan sanksi. Seperti apa sanksinya? Nanti setelah diperiksa maka hasilnya akan ada. Kasus ini tetap akan dilanjutkan,” ucapnya.

Senada dikatakan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Makmur Ginting, menanggapi pemukulan terhadap Martua Sinaga (45) itu. Bahkan dia sudah menyebarkan anggotanya untuk melacak keberadaan Brigadir Abdul Goefran. “Anggota Provos sudah ke lapangan untuk mencarinya,” tuturnya, kemarin.

“Kita sudah meminta kelengkapan berkasnya dari Polsek Medan Labuhan dan secepatnya dikirim ke Polda. Jadi, kita tunggu hasilnya dari Polsek Medan Labuhan. Akan kita beri sanksi sesuai dengan kesalahannya. Mengenai sanksinya, kita tunggu dulu hasil pidananya,” tandasnya.

Foto: Jhonson/PM Martua Sinaga, satpam yang dianiaya Brigadir Abdul Goefran Rahmad.
Foto: Jhonson/PM
Martua Sinaga, satpam yang dianiaya Brigadir Abdul Goefran Rahmad.

Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Ronny Oktavianus mengaku akan memanggil Martua. “Rencananya besok (Sabtu 28/2), kalau korban sudah pulih benar, kita akan meminta keterangannya sebagai langkah awal penyelidikan,” ungkap Ronny.

“Kasus penganiayaan bisa kita proses, namun mengenai kedisiplinan anggota akan kita kordinasikan dengan Propam Poldasu. Bila diserahkan sepenuhnya kepada kita, akan segera kita panggil pelaku untuk diproses,” tambahnya.

Sementara, aksi Goefran terhadap Martua Sinaga, menjadi buah bibir warga Komplek Griya Marelan dan sekitarnya. Sebab banyak warga mengaku mengenal keseharian aparat berbadan kurus berkulit gelap itu.

“Dia itu sudah sering kali buat masalah. Arogan orangnya. Dia sering nongkrong di lingkungan lorong 36 dan 35. Kawannya banyak bandar narkoba di sekitar itu,” begitu ucapan sejumlah warga yang berkerumun di Griya Marelan ketika membahas soal pemukulan yang menghebohkan penghuni perumahan itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/