26.7 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Direktur Tirtanadi Serba Tak Tahu

Kemudian pekan depan, penyidik juga sudah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak kontraktor, yakni Wika Jaya dan Promik. Selain itu akan meminta keterangan dari Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Sumut, Azzam Rizal. Tujuan pemanggilan tersebut, untuk pengetahui proses kontrak hingga pengerjaan terhadap IPA di Sunggal dan di Martubung.

Sebagai informasi pengerjaan IPA di Sunggal di kerjakan Wika Jaya, sedangkan IPA Martubung dikerjakan Promik. Untuk keterangan Azzam Rizal, pemeriksaan dilangsungkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan. “Pak Azzam akan kita mintai keterangan di rutan dan surat untuk dimintai keterangan sudah kita sampaikan kepada beliau,” jelas penyidik.

Keterangan Azzam Rizal sangat diperlukan untuk kasus ini. “Waktu itu, Pak Azzam masih menjabat dirut PDAM Tirtanadi. Jadi, kita mau tahu prosesnya itu dan bagaimana proses pengerjaannya,” ujarnya.

Begitu juga, Kejatisuakan menjadwalkan pemanggilan pejabat tinggi dari Pemprov Sumut. Namun, pemanggilan itu akan dilakukan usai pemeriksaan dari rekanan dan mantan Dirut PDAM Tirtanadi.

“Untuk yang lain ada yang akan kita panggil. Karena, anggaran itu dari penyertaan modal berasal dari Pemprov. Jadi, akan kita panggil mantan Sekda (Nurdin Lubis) dan Sekda sekarang untuk pengawasan modal itu,” jelasnya.

Seluruh pemanggilan yang dilakukan penyidik Kejatisu untuk mengurai benang merah dari megaproyek plat merah itu.”Intinya, kita mau mengetahui bagaimana proses kontrak dan bagaimana proses pengerjaan proyek tersebut,” tegasnya.

Diketahui, proyek IPA menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. Dana itu, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian dari kas keuangan PDAM Tirtadani sebesar Rp34 miliar.

Pengerjaan proyek IPA di dua tempat berbeda yakni Martubung dan Sunggal itu amburadul dan terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut beberapa waktu lalu. (gus/rbb)

Kemudian pekan depan, penyidik juga sudah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak kontraktor, yakni Wika Jaya dan Promik. Selain itu akan meminta keterangan dari Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Sumut, Azzam Rizal. Tujuan pemanggilan tersebut, untuk pengetahui proses kontrak hingga pengerjaan terhadap IPA di Sunggal dan di Martubung.

Sebagai informasi pengerjaan IPA di Sunggal di kerjakan Wika Jaya, sedangkan IPA Martubung dikerjakan Promik. Untuk keterangan Azzam Rizal, pemeriksaan dilangsungkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan. “Pak Azzam akan kita mintai keterangan di rutan dan surat untuk dimintai keterangan sudah kita sampaikan kepada beliau,” jelas penyidik.

Keterangan Azzam Rizal sangat diperlukan untuk kasus ini. “Waktu itu, Pak Azzam masih menjabat dirut PDAM Tirtanadi. Jadi, kita mau tahu prosesnya itu dan bagaimana proses pengerjaannya,” ujarnya.

Begitu juga, Kejatisuakan menjadwalkan pemanggilan pejabat tinggi dari Pemprov Sumut. Namun, pemanggilan itu akan dilakukan usai pemeriksaan dari rekanan dan mantan Dirut PDAM Tirtanadi.

“Untuk yang lain ada yang akan kita panggil. Karena, anggaran itu dari penyertaan modal berasal dari Pemprov. Jadi, akan kita panggil mantan Sekda (Nurdin Lubis) dan Sekda sekarang untuk pengawasan modal itu,” jelasnya.

Seluruh pemanggilan yang dilakukan penyidik Kejatisu untuk mengurai benang merah dari megaproyek plat merah itu.”Intinya, kita mau mengetahui bagaimana proses kontrak dan bagaimana proses pengerjaan proyek tersebut,” tegasnya.

Diketahui, proyek IPA menggunakan anggaran hingga Rp234 Miliar. Dana itu, berasal dari dana penyertaan modal Pemprov Sumut tahun 2012 sebesar Rp200 miliar. Kemudian dari kas keuangan PDAM Tirtadani sebesar Rp34 miliar.

Pengerjaan proyek IPA di dua tempat berbeda yakni Martubung dan Sunggal itu amburadul dan terungkap saat kunjungan Komisi C DPRD Sumut beberapa waktu lalu. (gus/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/