27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Nabila Tidak Ditahan, Polisi Ciderai Keadilan

Foto: Dok Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.
Foto: Dok
Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Polri Watch Indonesia, H Abdul Salam Karim menilai Polresta Medan telah mencederai rasa keadilan. Oleh karena itu, dikatakan pria yang akrab disapa Haji Salum itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, harus segera menangkap dan menahan tersangka Nabila Khadijah, Direktur PT NPM.

” Ini tanggung jawab Polresta. Ini banyak merugikan orang dan berulang karena korbannya lebih dari satu. Saya menilai Sat Reskrim Polresta Medan, tidak jeli melihat kasus ini,” ungkap Haji Salum, Kamis(26/2) siang.

Disebut Haji Salum, Polresta Medan harus transparan dalam pengusutan kasus itu, termasuk penjamin yang membuat Polresta Medan tidak melakukan penahanan. Disebutnya Polresta Medan harus objektif dalam kasus ini karena dapat menimbulkan tanda tanya negatif pada masyarakat.

“Dampak kasus ini cukup besar karena menghilangkan kepercayaan masyarakat dalam beribadah. Terlebih menyangkut ibadah. Oleh karena itu, harus ada efek jera untuk kasus seperti ini, ” tegas Haji Salum.

Keprihatinan juga ditunjukan Muhammadiyah Kota Medan. “Harusnya di sini ada ketegasan hukum yang diberikan polisi dan pemerintah. Bisa dilakukan identifikasi atau pendataan travel perjalanan ibadah yang tidak memiliki izin langsung ditutup usahanya. Begitu juga, bila terdapat ada tindak pidana, polisi sudah bisa melakukan upaya hukum. Harusnya itu dilakukan,” ungkap Rafdinal Wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Kamis (26/2) siang.

“Tidak semuanya travel perjalanan ibadah itu seperti ini, ada juga yang benar memberangkatkan jamaah. Tapi, harus lah ada tindak tegas. Karena, banyak umat Islam berkeinginan untuk menjalani umrah dan haji. Apa lagi, umrah ini banyak diminati karena jadwal tunggu haji cukup lama. Lebih baik melaksana umrah dulu,” jelas Dosen FISIP UMSU itu.

Diketahui, PT Nabila Putra Mandiri (NPM) yang beralamat di Jalan Marindal, Villa Gading Mas II Blok AA No. 12, Medan, dituding melarikan uang perjalanan umrah dengan total miliaran rupiah. Direktur PT NPM Nabila Khadijah dan administrasi keuangannya, Ruri Nova Triantri, disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab.

Kedua pelaku berjenis kelamin wanita ini, diduga melarikan uang umrah yang ditransfer PT Mulia Mas Berjaya ke rekening Nabila. Akibatnya, sebanyak 232 jamaah umrah yang rencananya diberangkatkan pada 13, 14, 15, 16 dan 17 Januari 2015 batal terbang. Pasalnya, uang telah ditransfer PT Mulia Mas Berjaya untuk 1.310 kursi jamaah umrah dilarikan oleh keduanya. Selain itu, jamaah yang bakal diberangkatkan pada Februari, Maret dan Januari 2016 nanti dipastikan juga harus mengelus dada.

Merasa dirugikan, PT Mulia Mas Berjaya pun melaporkan keduanya ke Satuan Reskrim Polresta Medan pada 21 Januari 2015 lalu. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 378 subsider 372 KUHPidana. (ris/ain/gus/rbb)

Foto: Dok Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.
Foto: Dok
Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Polri Watch Indonesia, H Abdul Salam Karim menilai Polresta Medan telah mencederai rasa keadilan. Oleh karena itu, dikatakan pria yang akrab disapa Haji Salum itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, harus segera menangkap dan menahan tersangka Nabila Khadijah, Direktur PT NPM.

” Ini tanggung jawab Polresta. Ini banyak merugikan orang dan berulang karena korbannya lebih dari satu. Saya menilai Sat Reskrim Polresta Medan, tidak jeli melihat kasus ini,” ungkap Haji Salum, Kamis(26/2) siang.

Disebut Haji Salum, Polresta Medan harus transparan dalam pengusutan kasus itu, termasuk penjamin yang membuat Polresta Medan tidak melakukan penahanan. Disebutnya Polresta Medan harus objektif dalam kasus ini karena dapat menimbulkan tanda tanya negatif pada masyarakat.

“Dampak kasus ini cukup besar karena menghilangkan kepercayaan masyarakat dalam beribadah. Terlebih menyangkut ibadah. Oleh karena itu, harus ada efek jera untuk kasus seperti ini, ” tegas Haji Salum.

Keprihatinan juga ditunjukan Muhammadiyah Kota Medan. “Harusnya di sini ada ketegasan hukum yang diberikan polisi dan pemerintah. Bisa dilakukan identifikasi atau pendataan travel perjalanan ibadah yang tidak memiliki izin langsung ditutup usahanya. Begitu juga, bila terdapat ada tindak pidana, polisi sudah bisa melakukan upaya hukum. Harusnya itu dilakukan,” ungkap Rafdinal Wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan, Kamis (26/2) siang.

“Tidak semuanya travel perjalanan ibadah itu seperti ini, ada juga yang benar memberangkatkan jamaah. Tapi, harus lah ada tindak tegas. Karena, banyak umat Islam berkeinginan untuk menjalani umrah dan haji. Apa lagi, umrah ini banyak diminati karena jadwal tunggu haji cukup lama. Lebih baik melaksana umrah dulu,” jelas Dosen FISIP UMSU itu.

Diketahui, PT Nabila Putra Mandiri (NPM) yang beralamat di Jalan Marindal, Villa Gading Mas II Blok AA No. 12, Medan, dituding melarikan uang perjalanan umrah dengan total miliaran rupiah. Direktur PT NPM Nabila Khadijah dan administrasi keuangannya, Ruri Nova Triantri, disebut-sebut sebagai orang yang bertanggung jawab.

Kedua pelaku berjenis kelamin wanita ini, diduga melarikan uang umrah yang ditransfer PT Mulia Mas Berjaya ke rekening Nabila. Akibatnya, sebanyak 232 jamaah umrah yang rencananya diberangkatkan pada 13, 14, 15, 16 dan 17 Januari 2015 batal terbang. Pasalnya, uang telah ditransfer PT Mulia Mas Berjaya untuk 1.310 kursi jamaah umrah dilarikan oleh keduanya. Selain itu, jamaah yang bakal diberangkatkan pada Februari, Maret dan Januari 2016 nanti dipastikan juga harus mengelus dada.

Merasa dirugikan, PT Mulia Mas Berjaya pun melaporkan keduanya ke Satuan Reskrim Polresta Medan pada 21 Januari 2015 lalu. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 378 subsider 372 KUHPidana. (ris/ain/gus/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/