32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ombudsman Terima 794 Laporan Pungli

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai .

SUMUTPOS.CO  – PELAYANAN publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan catatan dari Ombudsman. Sepanjang 2016, Ombudsman menerima 794 laporan terkait layanan publik di Kemendikbud. Mendikbud Muhadjir Effendy menjanjikan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Temuan pengaduan pelayanan publik itu diungkap langsung Ketua Ombudsman Amzulian Rifai usai penandantangan MoU bersama Muhadjir di kantor Kemendikbud, kemarin (27/2). “Kami (Ombudsman, red) bukan untuk mempermalukan sebuah institusi,’’ tandasnya.

Dia menegaskan terkait semua laporan masyarakat, Ombudsman bersikap netral. Tidak membela pelapor maupun terlapor.

Amzulian menjelaskan sepanjang 2016 pengaduan layanan publik di Kemendikbud mencapai 794 laporan. Dari jumlah tersebut 232 laporan atau sekitar 29 persen terkait dengan permintaan imbalan. Sayangnya Amzulian tidak bersedia membeber layanan Kemendikbud di sektor apa yang masih diembel-embeli imbalan.

Selain itu Amzulian menuturkan 24 persen laporan untuk Kemendikbud, terkait dengan dugaan penyalahgunaan prosedur. Dia berharap koordinasi antara Ombudsman dengan Kemendikbud bisa ditingkatkan. Supaya tindak lanjut setiap laporan masyarakat, bisa ditangani dengan baik.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, masih banyak pihak yang mengira semua urusan pendidikan ada di tangan Kemendikbud. ’’Anggaran pendidikan yang di Kemendikbud tidak sampai 10 persen,’’ katanya. Tahun ini anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 416,09 triliun. Dari total anggaran itu, porsi Kemendikbud Rp 39,82 triliun (9,57 persen).

Muhadjir mengatakan, laporan dari Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan perbaikan internal. Diantara yang sudah dipersiapan adalah pembetukan tim reaksi cepat di bawah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Tim ini akan secepatnya menindaklanjuti setiap ada masalah di daerah. ’’Tidak perlu mereka lapor. Ada informasi di media sosial atau media massa, tim langsung turun,’’ jelasnya.

Dalam kesempatan ini Muhadjir juga mengatakan menggandeng Ombudsman untuk mengawasi Ujian Nasional (Unas) 2017. Dia mengatakan tidak hanya unas yang diawasi. Tetapi juga penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Dia berharap tidak ada lagi oknum yang berbuat curang dalam pelaksanaan unas dan USBN.

Menurut Muhadjir potensi kecurangan dalam penyelenggaran unas masih tetap ada. Sebab nilai unas digunakan untuk masuk jenjang berikutnya. Amzulian mengatakan pengawasan unas maupun USBN tidak hanya dilakukan tim Ombudsman pusat. ’’Kita juga melibatkan tim Ombudsman di daerah,’’ tuturnya.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai .

SUMUTPOS.CO  – PELAYANAN publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan catatan dari Ombudsman. Sepanjang 2016, Ombudsman menerima 794 laporan terkait layanan publik di Kemendikbud. Mendikbud Muhadjir Effendy menjanjikan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Temuan pengaduan pelayanan publik itu diungkap langsung Ketua Ombudsman Amzulian Rifai usai penandantangan MoU bersama Muhadjir di kantor Kemendikbud, kemarin (27/2). “Kami (Ombudsman, red) bukan untuk mempermalukan sebuah institusi,’’ tandasnya.

Dia menegaskan terkait semua laporan masyarakat, Ombudsman bersikap netral. Tidak membela pelapor maupun terlapor.

Amzulian menjelaskan sepanjang 2016 pengaduan layanan publik di Kemendikbud mencapai 794 laporan. Dari jumlah tersebut 232 laporan atau sekitar 29 persen terkait dengan permintaan imbalan. Sayangnya Amzulian tidak bersedia membeber layanan Kemendikbud di sektor apa yang masih diembel-embeli imbalan.

Selain itu Amzulian menuturkan 24 persen laporan untuk Kemendikbud, terkait dengan dugaan penyalahgunaan prosedur. Dia berharap koordinasi antara Ombudsman dengan Kemendikbud bisa ditingkatkan. Supaya tindak lanjut setiap laporan masyarakat, bisa ditangani dengan baik.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, masih banyak pihak yang mengira semua urusan pendidikan ada di tangan Kemendikbud. ’’Anggaran pendidikan yang di Kemendikbud tidak sampai 10 persen,’’ katanya. Tahun ini anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 416,09 triliun. Dari total anggaran itu, porsi Kemendikbud Rp 39,82 triliun (9,57 persen).

Muhadjir mengatakan, laporan dari Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan perbaikan internal. Diantara yang sudah dipersiapan adalah pembetukan tim reaksi cepat di bawah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Tim ini akan secepatnya menindaklanjuti setiap ada masalah di daerah. ’’Tidak perlu mereka lapor. Ada informasi di media sosial atau media massa, tim langsung turun,’’ jelasnya.

Dalam kesempatan ini Muhadjir juga mengatakan menggandeng Ombudsman untuk mengawasi Ujian Nasional (Unas) 2017. Dia mengatakan tidak hanya unas yang diawasi. Tetapi juga penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Dia berharap tidak ada lagi oknum yang berbuat curang dalam pelaksanaan unas dan USBN.

Menurut Muhadjir potensi kecurangan dalam penyelenggaran unas masih tetap ada. Sebab nilai unas digunakan untuk masuk jenjang berikutnya. Amzulian mengatakan pengawasan unas maupun USBN tidak hanya dilakukan tim Ombudsman pusat. ’’Kita juga melibatkan tim Ombudsman di daerah,’’ tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/