26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Warga Tembung Pasang Spanduk Kampung Maksiat

Spanduk yang dipasang warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecewa dengan sikap aparat keamanan tidak menindaklanjuti laporan mereka, warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung memasang spanduk yang cukup menarik perhatian. Spanduk dengan tulisan ‘Selamat Datang di Kampung Maksiat’ dipasang persis dipersimpangan Jalan Pukat dengan Jalan Aksara.

Spanduk tersebut menghebohkan itu terpampang di tengah jalan masuk kompleks permukiman warga. Apalagi sejumlah pengendara dan pengguna jalan berhenti untuk mengabadikannya dengan lensa kamera ponsel. Foto itu kemudian diunggah ke medsos dan menjadi viral.

Menurut warga yang tinggal di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, pemasangan spanduk itu dimaksudkan untuk menyindir pihak berwajib. Sebab, laporan mereka selama ini tidak dihiraukan.

“Kampung ini sering dibuat maksiat. Kami sudah sering lapor polisi tapi tidak ada tindak lanjut. Makanya kami pasang sekalian spanduk itu biar semua orang tahu, dan agar petugas yang berwenang segera bereaksi,” tutur, Tanjung, seorang warga setempat.

Spanduk sindiran itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat maupun warganet. Mereka hanya berharap persoalan di masyarakat dapat teratasi tanpa harus menimbulkan keresahan.

Namun spanduk tersebut tidak berdiri lama. Sekitar pukul 11.00 WIB, pihak kelurahan langsung menurunkannya. “Tadi langsung diturunkan pihak kelurahan, karena ada warga melapor,” tambahnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Medan tergerak untuk mencari kebenarannya. Dari hasil penelusuran, pemasangan spanduk itu murni inisiatif warga setempat.

“Kami sudah mengonfirmasi ke warga, mereka menyatakan itu bentuk kekecewaan, karena selama ini laporan masyarakat tentang hal maksiat yang terjadi di sana tidak ditanggapi polisi,” kata Wahyu, aktivis HMI Medan.

Menyangkut hal itu, organisasinya mendukung warga dan siap membantu memperjuangkan ketidakadilan tersebut. “Kami akan membantu mengadvokasi warga agar aspirasi dan laporannya segera ditanggapi oleh seluruh pihak berwenang,” pungkasnya. (mag-1/azw)

 

 

Spanduk yang dipasang warga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecewa dengan sikap aparat keamanan tidak menindaklanjuti laporan mereka, warga Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung memasang spanduk yang cukup menarik perhatian. Spanduk dengan tulisan ‘Selamat Datang di Kampung Maksiat’ dipasang persis dipersimpangan Jalan Pukat dengan Jalan Aksara.

Spanduk tersebut menghebohkan itu terpampang di tengah jalan masuk kompleks permukiman warga. Apalagi sejumlah pengendara dan pengguna jalan berhenti untuk mengabadikannya dengan lensa kamera ponsel. Foto itu kemudian diunggah ke medsos dan menjadi viral.

Menurut warga yang tinggal di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, pemasangan spanduk itu dimaksudkan untuk menyindir pihak berwajib. Sebab, laporan mereka selama ini tidak dihiraukan.

“Kampung ini sering dibuat maksiat. Kami sudah sering lapor polisi tapi tidak ada tindak lanjut. Makanya kami pasang sekalian spanduk itu biar semua orang tahu, dan agar petugas yang berwenang segera bereaksi,” tutur, Tanjung, seorang warga setempat.

Spanduk sindiran itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat maupun warganet. Mereka hanya berharap persoalan di masyarakat dapat teratasi tanpa harus menimbulkan keresahan.

Namun spanduk tersebut tidak berdiri lama. Sekitar pukul 11.00 WIB, pihak kelurahan langsung menurunkannya. “Tadi langsung diturunkan pihak kelurahan, karena ada warga melapor,” tambahnya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Medan tergerak untuk mencari kebenarannya. Dari hasil penelusuran, pemasangan spanduk itu murni inisiatif warga setempat.

“Kami sudah mengonfirmasi ke warga, mereka menyatakan itu bentuk kekecewaan, karena selama ini laporan masyarakat tentang hal maksiat yang terjadi di sana tidak ditanggapi polisi,” kata Wahyu, aktivis HMI Medan.

Menyangkut hal itu, organisasinya mendukung warga dan siap membantu memperjuangkan ketidakadilan tersebut. “Kami akan membantu mengadvokasi warga agar aspirasi dan laporannya segera ditanggapi oleh seluruh pihak berwenang,” pungkasnya. (mag-1/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/