26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pos Anti Begal Dibangun di 28 Titik

Begal-Ilustrasi
Begal-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai membentuk Timsus (Tim Khusus) Anti Begal dan telah memetakan sebanyak 28 titik kerawanan aksi bandit jalanan di Kota Medan, Polresta Medan pun akan mendirikan 28 pos polisi. 202 personil yang dibentuk menjadi dalm Timsus ini guna memberi rasa nyaman pada masyarakat.

“28 titik pos stationer tim anti begal apabila masyarakat mengalami kejadian atau melihat peristiwa begal segera larikan sepeda motor ke pos yang kita dirikan yang aktif sejak pukul 20.00-08.00 WIB,” ucap Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Khusin Dwihananto, kemarin.

Orang nomor satu Polresta Medan ini merincikan 28 titik tersebut, di antaranya di wilayah hukum Medan Area, Jalan Wahidin/Kakap, Jalan Sutrisno dan Jalan Amplas Medan.

“Di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Pos Kampung Baru dan Pos Pasar Baru. Sementara di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Pos Indosat, Pos Uniland, Pos Ruko Jati Junction dan Pos Jalan Krakatau/Cemara,” terang Mardiaz.

Mardiaz melanjutkan, untuk wilayah hukum Medan Barat, Pos TVRI dan Pos Jalan Pertahanan/P Brayan. Sedangkan wilayah hukum Medan Baru di Pos Jalan Mongonsidi dan Pos Bundara SIB.

“Wilayah Polsek Percut Sei Tuan, di Pos Pasar X Tembung, Pos Saentis, Pos Perumnas Mandala, Pos Simpang Aksara. Wilayah hukum Polsek Patumbak, di Pos Jalan Tritura/SP Marindal. Polsek Deltua Pos Tritura Jalan STM, Pos Tritura Simpang Titi Kuning, Pos Jalan AH Nasution/ Karya Jaya, Pos AH Nasution/Simpang Johor, Pos Jamin Ginting Simpang Pos dan Pos Medan Selayang,” ungkap Mardiaz.

Selanjutnya di wilayah hukum Polsek Sunggal di Pos Ringroad, Pos Jalan Gatot Subroto, dan Pos Ngumban Surbakti. Terakhir di wilayah Polsek Helvetia di Pos Jalan Gatot Subroto Simpang, Jalan Kapten Muslim dan Pos Gaperta.

“Kita berharap dengan didirikannya pos-pos ini, angka kejahatan begal dapat menurun,” tandas Mardiaz. (mag2/yaa)

Begal-Ilustrasi
Begal-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Usai membentuk Timsus (Tim Khusus) Anti Begal dan telah memetakan sebanyak 28 titik kerawanan aksi bandit jalanan di Kota Medan, Polresta Medan pun akan mendirikan 28 pos polisi. 202 personil yang dibentuk menjadi dalm Timsus ini guna memberi rasa nyaman pada masyarakat.

“28 titik pos stationer tim anti begal apabila masyarakat mengalami kejadian atau melihat peristiwa begal segera larikan sepeda motor ke pos yang kita dirikan yang aktif sejak pukul 20.00-08.00 WIB,” ucap Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Khusin Dwihananto, kemarin.

Orang nomor satu Polresta Medan ini merincikan 28 titik tersebut, di antaranya di wilayah hukum Medan Area, Jalan Wahidin/Kakap, Jalan Sutrisno dan Jalan Amplas Medan.

“Di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Pos Kampung Baru dan Pos Pasar Baru. Sementara di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Pos Indosat, Pos Uniland, Pos Ruko Jati Junction dan Pos Jalan Krakatau/Cemara,” terang Mardiaz.

Mardiaz melanjutkan, untuk wilayah hukum Medan Barat, Pos TVRI dan Pos Jalan Pertahanan/P Brayan. Sedangkan wilayah hukum Medan Baru di Pos Jalan Mongonsidi dan Pos Bundara SIB.

“Wilayah Polsek Percut Sei Tuan, di Pos Pasar X Tembung, Pos Saentis, Pos Perumnas Mandala, Pos Simpang Aksara. Wilayah hukum Polsek Patumbak, di Pos Jalan Tritura/SP Marindal. Polsek Deltua Pos Tritura Jalan STM, Pos Tritura Simpang Titi Kuning, Pos Jalan AH Nasution/ Karya Jaya, Pos AH Nasution/Simpang Johor, Pos Jamin Ginting Simpang Pos dan Pos Medan Selayang,” ungkap Mardiaz.

Selanjutnya di wilayah hukum Polsek Sunggal di Pos Ringroad, Pos Jalan Gatot Subroto, dan Pos Ngumban Surbakti. Terakhir di wilayah Polsek Helvetia di Pos Jalan Gatot Subroto Simpang, Jalan Kapten Muslim dan Pos Gaperta.

“Kita berharap dengan didirikannya pos-pos ini, angka kejahatan begal dapat menurun,” tandas Mardiaz. (mag2/yaa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/