26.6 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

KBRI: Masa Berlaku Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi Sudah Habis

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). “Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab,” ujar Nasrullah.

Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum. Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.

Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.  Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat. Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama 5 jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun, ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.

Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab. “Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari pukul 23.00 sampai pukul 04.00 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya,” kata Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq. Pasalnya, hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.

“Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal, jelas stiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri,” tuturnya. (kps)

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-Ulama meminta Kementerian Luar Negeri memberikan jaminan perlindungan terhadap Rizieq Shihab selama berada di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). “Kami meminta Menlu untuk memberikan jaminan perlindungan kepada warga negara Indonesia di Arab Saudi atas nama Habib Rizieq Shihab,” ujar Nasrullah.

Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum. Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.

Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.  Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat. Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama 5 jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun, ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.

Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab. “Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari pukul 23.00 sampai pukul 04.00 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya,” kata Nasrullah.

Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq. Pasalnya, hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.

“Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal, jelas stiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri,” tuturnya. (kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/