26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

21 Pedagang Dilepas, Wartawan Mengadu ke Polisi

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Belasan pemuda diamankan saat aksi menolak penggusuran pedagang di jalan Sutomo Medan, Senin (28/4).
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Belasan pemuda diamankan saat aksi menolak penggusuran pedagang di jalan Sutomo Medan, Senin (28/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah memeriksa 21 pedagang Jalan Sutomo Medan yang diamankan Senin (27/4), polisi melepas orang-orang yang terlibat bentrok. “Pulang semua, tidak ada yang ditahan dan hanya sebagai saksi saja,” aku Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Selasa (28/4) siang.

Meski begitu, saat ini ke-21 orang yang diamankan masih dalam pendataan atau pemeriksaan penyidik.

“Mereka semua tidak terbukti melakukan pidana dan kita pulangkan nantinya,” tukas Bram.

Sebelumnya, Bram menyatakan, ke-21 orang yang diamankan itu memprovokasi sehingga terjadi bentrok. Selain itu, disinyalir turut serta melempar batu dan menghadang kendaraan di jalan raya. Menurutnya, jika terbukti melakukan pelemparan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Yusrizal alias Miduk (36), stringer televisi Trans 7 yang sempat dianiaya preman saat penertiban Pasar Sutomo tampak mendatangi Polresta Medan.

“Tadi sudah melapor. Sekarang mau lihat 21 orang yang diamankan polisi kemarin. Ada atau tidak yang menganiaya saya,” kata Miduk.

Miduk kemudian dipertemukan dengan 21 orang yang diamankan polisi. Salah satu di antaranya dicurigai turut terlibat dalam aksi penganiayaan dirinya.

Setelah mengenali salah satu yang terlibat, Miduk pun diarahkan ke ruang piket Sat Reskrim. Sementara itu, petugas yang membawa Miduk memanggil orang yang dicurigai.

Kini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, polisi masih mencari siapa pelaku utama yang telah menganiaya Miduk.(ris/smg/ala)

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Belasan pemuda diamankan saat aksi menolak penggusuran pedagang di jalan Sutomo Medan, Senin (28/4).
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Belasan pemuda diamankan saat aksi menolak penggusuran pedagang di jalan Sutomo Medan, Senin (28/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah memeriksa 21 pedagang Jalan Sutomo Medan yang diamankan Senin (27/4), polisi melepas orang-orang yang terlibat bentrok. “Pulang semua, tidak ada yang ditahan dan hanya sebagai saksi saja,” aku Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Selasa (28/4) siang.

Meski begitu, saat ini ke-21 orang yang diamankan masih dalam pendataan atau pemeriksaan penyidik.

“Mereka semua tidak terbukti melakukan pidana dan kita pulangkan nantinya,” tukas Bram.

Sebelumnya, Bram menyatakan, ke-21 orang yang diamankan itu memprovokasi sehingga terjadi bentrok. Selain itu, disinyalir turut serta melempar batu dan menghadang kendaraan di jalan raya. Menurutnya, jika terbukti melakukan pelemparan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Yusrizal alias Miduk (36), stringer televisi Trans 7 yang sempat dianiaya preman saat penertiban Pasar Sutomo tampak mendatangi Polresta Medan.

“Tadi sudah melapor. Sekarang mau lihat 21 orang yang diamankan polisi kemarin. Ada atau tidak yang menganiaya saya,” kata Miduk.

Miduk kemudian dipertemukan dengan 21 orang yang diamankan polisi. Salah satu di antaranya dicurigai turut terlibat dalam aksi penganiayaan dirinya.

Setelah mengenali salah satu yang terlibat, Miduk pun diarahkan ke ruang piket Sat Reskrim. Sementara itu, petugas yang membawa Miduk memanggil orang yang dicurigai.

Kini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dalam kasus ini, polisi masih mencari siapa pelaku utama yang telah menganiaya Miduk.(ris/smg/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/