ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik e-KTP secara menyeluruh di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Pasalnya, persoalan administrasi kependudukan (adminduk) masih terus menjadi keluhan masyarakat lantaran harus jauh-jauh mengurusnya ke kantor Disdukcapil Kota Medan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan.
SUMUTPOS.CO - Permintaan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan masih tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat, dalam...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumut tidak berwenang dalam hal perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).Untuk itu, upaya perekaman ini agar...
JAKARTA, SUMUTPOS.CO –Sekitar sembilan juta warga negara Indonesia yang belum terekam data diri untuk e-KTP. Jumlah itu sebenarnya hanya tinggal dua persen dari total...