29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Habibah Dicekik, Digagahi saat Pingsan, Dicekik Lagi

Foto: Fadli/PM  Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, memaparkan tersangka pembunuh Siti Habibah, yang adalah pacarnya sendiri, Rabu (28/9/2016).
Foto: Fadli/PM
Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, memaparkan tersangka pembunuh Siti Habibah, yang adalah pacarnya sendiri, Rabu (28/9/2016).

Tidak sampai di situ, tersangka kemudian mengambil harta benda milik korban di antaranya 3 HP dan 1 laptop. Selanjutnya tersangka mengangkat tubuh korban lalu membuangnya ke kolam bekas galian C. Lalu ISM langsung menemui MAP dan KT untuk menggadaikan 3 HP korban sebesar Rp100 ribu tiap satu unit. HP tersebut dijual kepada JA, US dan KSN.

“Tersangka ISM dikenakan Pasal 340 Subs 365 Ayat (3) dari KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman mati atau masimal 20 tahun penjara. Sedangkan 5 tersangka lagi dikenakan Pasal 480,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada mayat perempuan ditemukan di parit Sei Rotan. Remaja yang ditemukan telungkup dengan celana melorot sebatas lutut di bekas galian C itu ternyata adalah Siti Habibah.

Menurut keterangan abang korban, Mahdul (17) saat mendampingi ibunya Rusmina di Polsek Percut Seituan, mengatakan korban adalah anak yang pendiam dan penurut. Semasa hidup, Siti Habibah menjalin hubungan dengan seseorang. Namun, korban tak pernah memberitahu siapa sosok pacarnya itu. Namun sang cowoknya disebut berinisial REL, selalu menunggu di samping rumah korban, tepatnya di tukang pangkas.

Keterangan yang dihimpun, terakhir kali Siti Habibah dijemput REL, Jumat (16/9) pukul 17.00 WIB untuk menghadiri pesta Ulang Tahun (Ultah). Pukul 21.00 WIB, korban masih meng-SMS keluarganya memberitahu terlambat pulang karena masih di pesta Ultah temannya di Perumnas Mandala.

“Dia masih SMS pukul 21.00 WIB, mengatakan masih di Perumnas Mandala untuk menghadiri hari ulang tahun temannya,” jelas Mahdul lagi. (fad/rbb)

Foto: Fadli/PM  Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, memaparkan tersangka pembunuh Siti Habibah, yang adalah pacarnya sendiri, Rabu (28/9/2016).
Foto: Fadli/PM
Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, memaparkan tersangka pembunuh Siti Habibah, yang adalah pacarnya sendiri, Rabu (28/9/2016).

Tidak sampai di situ, tersangka kemudian mengambil harta benda milik korban di antaranya 3 HP dan 1 laptop. Selanjutnya tersangka mengangkat tubuh korban lalu membuangnya ke kolam bekas galian C. Lalu ISM langsung menemui MAP dan KT untuk menggadaikan 3 HP korban sebesar Rp100 ribu tiap satu unit. HP tersebut dijual kepada JA, US dan KSN.

“Tersangka ISM dikenakan Pasal 340 Subs 365 Ayat (3) dari KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman mati atau masimal 20 tahun penjara. Sedangkan 5 tersangka lagi dikenakan Pasal 480,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada mayat perempuan ditemukan di parit Sei Rotan. Remaja yang ditemukan telungkup dengan celana melorot sebatas lutut di bekas galian C itu ternyata adalah Siti Habibah.

Menurut keterangan abang korban, Mahdul (17) saat mendampingi ibunya Rusmina di Polsek Percut Seituan, mengatakan korban adalah anak yang pendiam dan penurut. Semasa hidup, Siti Habibah menjalin hubungan dengan seseorang. Namun, korban tak pernah memberitahu siapa sosok pacarnya itu. Namun sang cowoknya disebut berinisial REL, selalu menunggu di samping rumah korban, tepatnya di tukang pangkas.

Keterangan yang dihimpun, terakhir kali Siti Habibah dijemput REL, Jumat (16/9) pukul 17.00 WIB untuk menghadiri pesta Ulang Tahun (Ultah). Pukul 21.00 WIB, korban masih meng-SMS keluarganya memberitahu terlambat pulang karena masih di pesta Ultah temannya di Perumnas Mandala.

“Dia masih SMS pukul 21.00 WIB, mengatakan masih di Perumnas Mandala untuk menghadiri hari ulang tahun temannya,” jelas Mahdul lagi. (fad/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/