MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu prioritas lain PD Pasar pada tahun ini yakni relokasi pedagang bekas Pasar Aksara. Setelah mentok memfasilitasi relokasi ke MMTC Jalan Pancing dan eks RS Martondi, Jalan Letda Sudjono, PD Pasar memiliki opsi baru soal penampungan sementara pedagang.
Lokasinya sekitar 100 meter dari Pasar Aksara yang dilalap si Jago Merah pada Juli 2016 lalu. Tepatnya di dekat Pasar Bengkok atau di belakang pos bantuan polisi. Nama jalannya di Jalan Mesjid. “Ya, kami sudah tinjau arealnya. Sudah berbicara juga dengan pemiliknya. Ini juga karena instruksi Wali Kota Medan kepada kami. Dan pedagang minta jangan terlalu jauh lokasi penampungannya,” ujar Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya
Rusdi mengatakan, luas areal di lokasi itu sekitar 8.000 meter persegi. Areal itu merupakan tanah kosong, dan berada d iwilayah Deliserdang. “Tidak ada persoalan bila areal itu berada di wilayah Deliserdang. Sebab semua bisa dikomunikasikan. Tempatnya strategis dan tidak jauh dari Pasar Aksara. Hanya sekitar 100 meter saja. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan dengan pedagang. Semoga mereka mau pindah ke situ, dan Pemko akan membeli lahannya,” jelas dia.
Sementara itu, soal penertiban pedagang kawasan Sutomo, Rusdi mengaku sudah mendapat instruksi dari Wakil Wali Kota Medan terkait pendataan ulang kontrak pasar tradisional tersebut. “Ya, Pak Wakil memfokuskan salah satunya pasar Jalan Bulan,” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos, kemarin.
Rusdi menyebutkan, secara keseluruhan kontrak kios pedagang di Jalan Bulan akan habis pada Agustus 2017. Di mana ada sekitar 19 kios yang masih aktif di sana. “Sebenarnya ada yang habis (kontrak) Februari, April dan Juni. Nah itu nanti tidak akan kita perpanjang lagi. Tapi totalnya ada 19 kios sampai Agustus tahun ini,” terangnya.
Selain Jalan Bulan, PD Pasar mendata ada kios pedagang di Pasar Petisah yang akan habis kontrak. “Beberapa di antaranya di Pasar Petisah. Di pasar lain juga ada, namun keduanya itu yang sudah kami lakukan pendataan. Khusus yang di Jalan Bulan, akan dikembalikan fungsinya sebagai akses jalan,” ungkap Rusdi yang baru satu bulan lebih menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.