26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Soal Jalan Madura, SKPD Buang Badan

MEDAN-Jalan Madura yang berada di Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur terancam buntu karena pembangunan komplek ruko. Namun, kepala dinas terkait tampaknya enggan berkomentar. Mereka terkesan buang badan dan melemparkan ke instansi lain.

Setelah Dinas Perhubungan yang mengaku tidak memiliki kaitan dengan permasalahan tersebut, kali ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan yang melemparkan masalah ke instansi lain. “Itu urusan TRTB Medan,” ujar Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain Lubis ketika dihubungi Sumut Pos, Jumat (29/3).

Menurutnya, Bappeda Kota Medan sekarang tidak memiliki kaitan dengan kasus Jalan Madura yang terancam tutup tersebut. Dia mengatakan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sekarang bertanggungjawab. “Untuk pelaksana teknisnya TRTB, silahkan konfirmasi ke TRTB Medan. Mereka yang tahu,” katanya singkat.

Sedangkan Kepala Dinas TRTB Medan Syampurno Pohan ketika dikonfirmasi tidak berhasil, ponselnya tidak aktif. Ketika dikirimi pesan melalui SMS tidak membalas.

Pantuan Sumut Pos, Jumat (29/3) siang, proses pembangunan ruko di kawasan tersebut tetap berjalan. Bahkan, peti kemas milik proyek tersebut dibiarkan berada di badan Jalan Jawa, sehingga mengganggu lalu lintas. “Sudah dari kemarin peti kemas milik proyek itu berada di Jalan Jawa ini. Bahkan, dibiarkan berada di badan jalan, tapi tidak pernah ditindak petugas,” ujar Anton, seorang pekerja di kios sablon yang berada di belakang Stasiun Kereta Api Medan.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum ketika dikonfirmasi mengatakan, peruntukan Jalan Madura tersebut memang sudah diubah. Bahkan, keberadaannya sudah dihapuskan karena tidak berfungsi. “Setahu saya, Jalan Madura itu sudah dihapus dan kawan-kawan di DPRD Medan kemarin sudah setuju,” katanya singkat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy juga mengatakan Jalan Madura itu memang sudah mengalami perubahan peruntukkan. Namun, askes jalan dari  Jalan Jawa harus tetap ada dan tembus ke Jalan Timor.  “Jalan itu harus bisa dimanfaatkan masyarakat umum, bukan hanya untuk kepentingan pemilik ruko-ruko tersebut,” tegasnya.

Dirinya sudah mendengar adanya penu-tupan jalan tersebut dari masyarakat. Karena itu, dia meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk memantapkan nama jalan tersebut. “Kita akan memanggil Dinas Perhubungan agar jalan itu tetap dipertahankan,” tegasnya. (mag-7)

MEDAN-Jalan Madura yang berada di Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur terancam buntu karena pembangunan komplek ruko. Namun, kepala dinas terkait tampaknya enggan berkomentar. Mereka terkesan buang badan dan melemparkan ke instansi lain.

Setelah Dinas Perhubungan yang mengaku tidak memiliki kaitan dengan permasalahan tersebut, kali ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan yang melemparkan masalah ke instansi lain. “Itu urusan TRTB Medan,” ujar Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain Lubis ketika dihubungi Sumut Pos, Jumat (29/3).

Menurutnya, Bappeda Kota Medan sekarang tidak memiliki kaitan dengan kasus Jalan Madura yang terancam tutup tersebut. Dia mengatakan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) sekarang bertanggungjawab. “Untuk pelaksana teknisnya TRTB, silahkan konfirmasi ke TRTB Medan. Mereka yang tahu,” katanya singkat.

Sedangkan Kepala Dinas TRTB Medan Syampurno Pohan ketika dikonfirmasi tidak berhasil, ponselnya tidak aktif. Ketika dikirimi pesan melalui SMS tidak membalas.

Pantuan Sumut Pos, Jumat (29/3) siang, proses pembangunan ruko di kawasan tersebut tetap berjalan. Bahkan, peti kemas milik proyek tersebut dibiarkan berada di badan Jalan Jawa, sehingga mengganggu lalu lintas. “Sudah dari kemarin peti kemas milik proyek itu berada di Jalan Jawa ini. Bahkan, dibiarkan berada di badan jalan, tapi tidak pernah ditindak petugas,” ujar Anton, seorang pekerja di kios sablon yang berada di belakang Stasiun Kereta Api Medan.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum ketika dikonfirmasi mengatakan, peruntukan Jalan Madura tersebut memang sudah diubah. Bahkan, keberadaannya sudah dihapuskan karena tidak berfungsi. “Setahu saya, Jalan Madura itu sudah dihapus dan kawan-kawan di DPRD Medan kemarin sudah setuju,” katanya singkat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy juga mengatakan Jalan Madura itu memang sudah mengalami perubahan peruntukkan. Namun, askes jalan dari  Jalan Jawa harus tetap ada dan tembus ke Jalan Timor.  “Jalan itu harus bisa dimanfaatkan masyarakat umum, bukan hanya untuk kepentingan pemilik ruko-ruko tersebut,” tegasnya.

Dirinya sudah mendengar adanya penu-tupan jalan tersebut dari masyarakat. Karena itu, dia meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk memantapkan nama jalan tersebut. “Kita akan memanggil Dinas Perhubungan agar jalan itu tetap dipertahankan,” tegasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/