25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Evaluasi Kinerja Kadis TRTB

Bangunan Nanyang Belum Juga Dibongkar

MEDAN- Janji Dinas TRTB Kota Medan akan membongkar bangunan Nanyang internasional dianggap cuma lips service belaka. Pasalnya, hingga kini bangunan Nanyang Internastional School yang telah menyimpang dari SIMB yang dikeluarkan masih berdiri kokoh.

Karenanya, Wali Kota Medan diminta untuk mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan karena dinilai telah mencoreng wajah Pemko Medan, karena tidak berani menindak tegas bangunan bermasalah tersebut.
“Dinas TRTB sudah mencoreng wajah Pemko Medan. Karenanya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus mengevaluasi kinerja Kadis TRTB. Padahal sudah diketahui bangunan Nanyang menyimpang dari izin yang dikeluarkan, kenapa belum juga diberi tindakan tegas?” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/6).

Dikatakan Muslim, dari beberapa kali Dinas TRTB mencoba merubuhkan sekolah Nanyang, tapi tim terpadu Pemko Medan bersama Dinas TRTB hanya melakukan ‘ketok cantik’. “TRTB terkesan tidak serius terhadap bangunan Nanyang. Dinas TRTB jangan menjatuhkan wibawa Pemko Medan yang sudah dibentuk. Hannya gara-gara seorang pengusaha yang bisa mengurus izin bangunan tersebut, jangan dijadikan celah bagi Dinas TRTB,” cetusnya.

Sementara Kadis TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan yang dikonfirmasi wartawan koran ini terkait janjinya untuk membongkar bangunan Nayang, mengaku belum menjadwalkan pembongkaran bangunan tersebut. “Kita belum menjadwalnya. Kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap pemilik sekolah Nanyang,” katanya.(adl)

Bangunan Nanyang Belum Juga Dibongkar

MEDAN- Janji Dinas TRTB Kota Medan akan membongkar bangunan Nanyang internasional dianggap cuma lips service belaka. Pasalnya, hingga kini bangunan Nanyang Internastional School yang telah menyimpang dari SIMB yang dikeluarkan masih berdiri kokoh.

Karenanya, Wali Kota Medan diminta untuk mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Kota Medan karena dinilai telah mencoreng wajah Pemko Medan, karena tidak berani menindak tegas bangunan bermasalah tersebut.
“Dinas TRTB sudah mencoreng wajah Pemko Medan. Karenanya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus mengevaluasi kinerja Kadis TRTB. Padahal sudah diketahui bangunan Nanyang menyimpang dari izin yang dikeluarkan, kenapa belum juga diberi tindakan tegas?” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan Muslim Maksum saat dihubungi via ponselnya, Rabu (29/6).

Dikatakan Muslim, dari beberapa kali Dinas TRTB mencoba merubuhkan sekolah Nanyang, tapi tim terpadu Pemko Medan bersama Dinas TRTB hanya melakukan ‘ketok cantik’. “TRTB terkesan tidak serius terhadap bangunan Nanyang. Dinas TRTB jangan menjatuhkan wibawa Pemko Medan yang sudah dibentuk. Hannya gara-gara seorang pengusaha yang bisa mengurus izin bangunan tersebut, jangan dijadikan celah bagi Dinas TRTB,” cetusnya.

Sementara Kadis TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan yang dikonfirmasi wartawan koran ini terkait janjinya untuk membongkar bangunan Nayang, mengaku belum menjadwalkan pembongkaran bangunan tersebut. “Kita belum menjadwalnya. Kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap pemilik sekolah Nanyang,” katanya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/