Jangan Sekadar Penuhi Syarat
Pengamat Politik dan Pemerintahan UMSU Rio Affandi Siregar mengatakan, keikutsertaan perempuan sebagai bacaleg di Pemilu 2019 merupakan hak konstitusi keterwakilan gender. Namun yang perlu dicermati yakni kekuatan figur yang kemudian kembali ke internal partai dalam mempersiapkan kadernya.
“Semuanya itu kembali lagi ke partai itu sendiri dan caleg perempuan yang dapat memperkenalkan dirinya ke masyarakat sehingga menjadi pilihan dan bukan hanya sekedar memenuhi syarat saja,” ujarnya.
Pengamat Politik UNIMED Bakhrul Khair Amal melihat persoalan peran perempuan di pencalegan adalah sebuah kondisi yang sedikit dilematis. Pasalnya, jika melihat dari sisi kualitas, tidak sedikit yang mumpuni untuk menjadi wakil rakyat khususnya memperjuangkan aspirasi kaumnya sendiri.
“Beberapa persoalan yang menjadi hambatan misalnya, adalah isu ‘dometik’ bahwa perempuan punya tugas mengurus rumah tangga, mengurus urusan dalam rumah,” katanya.
Dirinya menyebutkan, meskipun secara finansial, misalnya, seorang perempuan sudah tergolong mapan secara ekonomi, namun tetap saja isu kodrati kaum hawa menjadi konten sensitif yang sejak lama hingga kini tetap hadir bagian dari pandangan umum masyarakat khususnya sesama gender sendiri. Dengan demikian, hal-hal yang sifatnya mendasar tidak dapat dipisahkan dari cara pandang pemilih.
“Masalahnya pemilih perempuan juga belum tentu memilih perempuan. Jadi ini soal kepercayaan masyarakat itu sendiri terhadap perempuan. Bukan soal kesetaraan gender, tetapi sebagian besar masyarakat sepertinya masih punya pandangan yang sama soal gender,” pungkasnya. (prn/bal)