28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Marasutan: Tak Lulus Artinya Nilai Tak Mencukupi

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh maupun polemik mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016, akhirnya ditanggapi Kadisdik Medan Marasutan Siregar. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari kepentingan.

Marasutan mengaku tenang menanggapi aksi berbagai pihak yang ingin menggugat proses PPDB ini, termasuk menyahuti permintaan Wali Kota Medan agar dirinya mencek kebenaran soal pungutan liar di sekolah. Marasutan bahkan sekali lagi menegaskan jika mekanisme PPDB tak terlepas dari kepentingan.

“Kalau soal PPDB ini tidak baik, kita akan evaluasi tahun per tahun. Terus terang saya bilang, kenapa orang benci sama saya soal PPDB ini? Karena kita ingin memperbaiki. Kalau sekarang coba cek ke lapangan, berapa persen kecolongan? Tingkat SMP 36 per rombongan belajar, yang SMA/SMK sampai 38 dan 40 per rombel,” katanya kepada wartawan, di sela sidang paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, Senin (29/8).

“Ada yang bilang tidak mengapa 60 siswa per kelas. Bagaimana mungkin itu mau dibuat,” katanya.

Dia menambahkan, pada tahun lalu sudah dibuat testing 100 persen. Sedangkan di tahun ini dibuat murni testing 70 persen. Oleh karenanya jangan ada yang mengeluh bila nilainya kurang, alhasil tidak lulus.

“Contohnya sekarang ini ya, kenapa bapak ribut karena bapak berkepentingan. Sampai sekarang pak masih banyak yang datang sama saya ke kantor. Padahal siswa sudah ujian. Bagaimana kita memikirkan pendidikan ini?” ungkapnya.

Pihak manapun yang akan menggugat Dinas Pendidikan terkait PPDB ini, kata Marasutan, siap dihadapinya. “Silahkan saja, itu hak mereka,” katanya.

Bahkan ia mengklaim, dirinya adalah satu-satunya orang di Medan yang anaknya memiliki nilai kurang sehingga tidak lulus ke sekolah negeri.

“Anak saya coba di SMAN 1 Medan. Tapi langsung saya tarik berkasnya dan coba di SMAN 5 karena nilainya mencukupi. Saya tidak ada memaksakan. Cuma karena semua kepentingan, makanya saya yang dicari,” jelasnya.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah orangtua atau calon murid melihat hasil pengumuman ujian PPDB di SMA Negri 3 Medan, Jumat (15/7). Para calon murid atau orang tua sangat antusias melihat hasil ujian sampai rela berdesak-desakan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kisruh maupun polemik mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2016, akhirnya ditanggapi Kadisdik Medan Marasutan Siregar. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari kepentingan.

Marasutan mengaku tenang menanggapi aksi berbagai pihak yang ingin menggugat proses PPDB ini, termasuk menyahuti permintaan Wali Kota Medan agar dirinya mencek kebenaran soal pungutan liar di sekolah. Marasutan bahkan sekali lagi menegaskan jika mekanisme PPDB tak terlepas dari kepentingan.

“Kalau soal PPDB ini tidak baik, kita akan evaluasi tahun per tahun. Terus terang saya bilang, kenapa orang benci sama saya soal PPDB ini? Karena kita ingin memperbaiki. Kalau sekarang coba cek ke lapangan, berapa persen kecolongan? Tingkat SMP 36 per rombongan belajar, yang SMA/SMK sampai 38 dan 40 per rombel,” katanya kepada wartawan, di sela sidang paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015, Senin (29/8).

“Ada yang bilang tidak mengapa 60 siswa per kelas. Bagaimana mungkin itu mau dibuat,” katanya.

Dia menambahkan, pada tahun lalu sudah dibuat testing 100 persen. Sedangkan di tahun ini dibuat murni testing 70 persen. Oleh karenanya jangan ada yang mengeluh bila nilainya kurang, alhasil tidak lulus.

“Contohnya sekarang ini ya, kenapa bapak ribut karena bapak berkepentingan. Sampai sekarang pak masih banyak yang datang sama saya ke kantor. Padahal siswa sudah ujian. Bagaimana kita memikirkan pendidikan ini?” ungkapnya.

Pihak manapun yang akan menggugat Dinas Pendidikan terkait PPDB ini, kata Marasutan, siap dihadapinya. “Silahkan saja, itu hak mereka,” katanya.

Bahkan ia mengklaim, dirinya adalah satu-satunya orang di Medan yang anaknya memiliki nilai kurang sehingga tidak lulus ke sekolah negeri.

“Anak saya coba di SMAN 1 Medan. Tapi langsung saya tarik berkasnya dan coba di SMAN 5 karena nilainya mencukupi. Saya tidak ada memaksakan. Cuma karena semua kepentingan, makanya saya yang dicari,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/