33 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Warga Pinggir Rel.. Silakan Masuk ke Rusunawa Ya

Sebelumnya, DPRD Medan akan memperjuangkan uang kerohiman untuk warga pinggir rel, sebagai tambahan uang pindah yang sama besarnya dengan pemberian dari PT KAI. “Secepatnya kami akan melakukan rapat terbatas di DPRD Medan, dan berkoordinasi dengan pemko, untuk membahas penambahan uang kerohiman sebesar Rp1,5 juta. Penambahan itu bisa dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017,” ungkap Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan, belum lama ini.

Boydo mengatakan, penambahan uang kerohiman ini sebagai langkah cepat untuk penyelamatan sisi kemanusiaan yang dialami warga pinggir rel, sehingga kehidupan mereka tidak bertambah miskin. “Kami sudah mendapat datanya, yakni ada 4.000 kepala keluarga yang menjadi korban penggusuran PT KAI. Jika dikalikan Rp1,5 juta, maka penambahan uang kerohiman itu berjumlah sekitar Rp6 miliar. Jumlah ini masih bisa ditampung pada R-APBD 2017. Inilah yang akan kami lakukan secepatnya dengan berkoordinasi ke Pemko Medan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C dengan PT KAI dan pemko, sudah pernah dibahas soal penambahan uang kerohiman ini. “Sekarang penambahan uang kerohiman itu akan dimatangkan lagi,” pungkas Boydo. (prn/saz)

Sebelumnya, DPRD Medan akan memperjuangkan uang kerohiman untuk warga pinggir rel, sebagai tambahan uang pindah yang sama besarnya dengan pemberian dari PT KAI. “Secepatnya kami akan melakukan rapat terbatas di DPRD Medan, dan berkoordinasi dengan pemko, untuk membahas penambahan uang kerohiman sebesar Rp1,5 juta. Penambahan itu bisa dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2017,” ungkap Ketua Komisi C Boydo HK Panjaitan, belum lama ini.

Boydo mengatakan, penambahan uang kerohiman ini sebagai langkah cepat untuk penyelamatan sisi kemanusiaan yang dialami warga pinggir rel, sehingga kehidupan mereka tidak bertambah miskin. “Kami sudah mendapat datanya, yakni ada 4.000 kepala keluarga yang menjadi korban penggusuran PT KAI. Jika dikalikan Rp1,5 juta, maka penambahan uang kerohiman itu berjumlah sekitar Rp6 miliar. Jumlah ini masih bisa ditampung pada R-APBD 2017. Inilah yang akan kami lakukan secepatnya dengan berkoordinasi ke Pemko Medan,” jelasnya.

Ia mengatakan, pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C dengan PT KAI dan pemko, sudah pernah dibahas soal penambahan uang kerohiman ini. “Sekarang penambahan uang kerohiman itu akan dimatangkan lagi,” pungkas Boydo. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/