25.6 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Astagaa… 99 Anak Miskin Dijual ke Gay

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa untuk tujuh anak itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa mereka tidak terjangkit penyakit seksual. ”Kalau ternyata sakit, tentu harus diobati,” paparnya ditemui di kantor Bareskrim.

Selanjutnya, semua anak itu akan mendapatkan rehabilitas, serta proses terapi psikologi dan sosial. Nantinya, mereka akan dikirim ke Safe House Kemensos. Mereka akan mendapat terpai selama beberapa bulan. ”Termasuk untuk 99 korban ya,” paparnya.

Tidak berhenti disana, pendidikan para korban juga akan dikawal. Dia menuturkan bahwa keluarga dan guru juga perlu untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana menghadapi anak yang menjadi korban kejahatan seksual. ”Kami ingin memastikan lingkungannya aman dan tidak memperburuk rasa trauma anak,” jelasnya.

Menjaga pertumbuhan anak korban kejahatan seksual ini penting. Sebab, terkadang memori mereka atas kejahatan itu bisa jadi menuntut mereka kembali. ”Karena itu, semua harus dicegah terlebih dahulu. Jangan sampai mereka menjadi korban lalu berubah menjadi pelaku,” ungkapnya.

Bagian lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa dampak psikologis pada anak itu sudah sangat parah. Sampai-sampai, 99 anak itu ternyata sudah membentuk sebuah komunitas, yakni Komunitas Gay Brondong. ”Ini menunjukkan prilaku seksual yang sudah menyimpang,” tuturnya.

Fenomena itu harus diputus dengan kerjasama lintas sector. Anak-anak mendapatkan terpai dan keluarga juga harus mendapatkan perhatian. ”dampak pendek, menengah dan panjangnya dari kejahatan seksual anak ini harus dihentikan,” paparnya.

Saat ini sesuai data KPAI sepanjang 2016 ini terdapat tren peningkatan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Kalau untuk kejahatan seksual anak setahun ini mencapai 1.593. 25 diantaranya merupakan kasus kejahatan seksual anak melalui online atau dunia maya. ”dalam era teknologi ini, industri seksual anak mulai merambah ke dunia maya,” ujarnya.

Khofifah menambahkan bahwa peran serta masyarakat menjadi sangat penting untuk mencegah adanya kejahatan yang dilakukan pada anak. Karena itu, bila melihat gejala ada anak di jalanan mengemis atau lainnya, maka masyarakat bisa menghubungi call center Kemensoso 1500771. ”Siapapun yang melihat ada anak yang rawan untukj menjadi korban baik dijalanan atau lainnya tentu bisa menghubunginya,” paparnya. (idr/mia/jpg)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa untuk tujuh anak itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa mereka tidak terjangkit penyakit seksual. ”Kalau ternyata sakit, tentu harus diobati,” paparnya ditemui di kantor Bareskrim.

Selanjutnya, semua anak itu akan mendapatkan rehabilitas, serta proses terapi psikologi dan sosial. Nantinya, mereka akan dikirim ke Safe House Kemensos. Mereka akan mendapat terpai selama beberapa bulan. ”Termasuk untuk 99 korban ya,” paparnya.

Tidak berhenti disana, pendidikan para korban juga akan dikawal. Dia menuturkan bahwa keluarga dan guru juga perlu untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana menghadapi anak yang menjadi korban kejahatan seksual. ”Kami ingin memastikan lingkungannya aman dan tidak memperburuk rasa trauma anak,” jelasnya.

Menjaga pertumbuhan anak korban kejahatan seksual ini penting. Sebab, terkadang memori mereka atas kejahatan itu bisa jadi menuntut mereka kembali. ”Karena itu, semua harus dicegah terlebih dahulu. Jangan sampai mereka menjadi korban lalu berubah menjadi pelaku,” ungkapnya.

Bagian lain, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa dampak psikologis pada anak itu sudah sangat parah. Sampai-sampai, 99 anak itu ternyata sudah membentuk sebuah komunitas, yakni Komunitas Gay Brondong. ”Ini menunjukkan prilaku seksual yang sudah menyimpang,” tuturnya.

Fenomena itu harus diputus dengan kerjasama lintas sector. Anak-anak mendapatkan terpai dan keluarga juga harus mendapatkan perhatian. ”dampak pendek, menengah dan panjangnya dari kejahatan seksual anak ini harus dihentikan,” paparnya.

Saat ini sesuai data KPAI sepanjang 2016 ini terdapat tren peningkatan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Kalau untuk kejahatan seksual anak setahun ini mencapai 1.593. 25 diantaranya merupakan kasus kejahatan seksual anak melalui online atau dunia maya. ”dalam era teknologi ini, industri seksual anak mulai merambah ke dunia maya,” ujarnya.

Khofifah menambahkan bahwa peran serta masyarakat menjadi sangat penting untuk mencegah adanya kejahatan yang dilakukan pada anak. Karena itu, bila melihat gejala ada anak di jalanan mengemis atau lainnya, maka masyarakat bisa menghubungi call center Kemensoso 1500771. ”Siapapun yang melihat ada anak yang rawan untukj menjadi korban baik dijalanan atau lainnya tentu bisa menghubunginya,” paparnya. (idr/mia/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/