26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dephub Kaji Bandara Simalungun

JAKARTA- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis  yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.

Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari berkas permohonan izin tersebut. “Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk mempelajarinya,” ujar Bambang Cahyono kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/3).

Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Dephub dan dalam waktu dekat pihak Dephub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Dephub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjutnya pihak Dephub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon Purba.

Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Dephub untuk cepat memproses perizinan bandara dimaksud. “Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat,” terang Ali Wongso.(sam)

JAKARTA- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis  yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab Simalungun. Hanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.

Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari berkas permohonan izin tersebut. “Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk mempelajarinya,” ujar Bambang Cahyono kepada koran ini di Jakarta, kemarin (1/3).

Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Dephub dan dalam waktu dekat pihak Dephub melakukan peninjauan ke Bandara Raya. Setelah ditinjau terkait kesiapan dan persyaratan, maka pihak Dephub akan mengeluarkan izin pengoperasian bandara.
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya. Selanjutnya pihak Dephub akan turun ke Raya melihat langsung. Berdasarkan kunjungan itu, akan disampaikan kepada Pemkab Simalungun hal-hal yang akan dilaksanakan kembali menyempurnakan bandara,” kata Gideon Purba.

Terpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Dephub untuk cepat memproses perizinan bandara dimaksud. “Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat,” terang Ali Wongso.(sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/