Langit di atas tempat usahanya memang kerap dilalui pesawat. Tapi, biasanya pesawat yang melintas di tempatnya sudah cukup tinggi. “Yang kemarin itu sangat rendah. Bisa jadi pesawatnya sudah bermasalah dan bukan karena antena pesawat itu jatuh,” duganya.Selain fakta di lapangan, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga heran dengan pernyataan TNI-AU yang terkesan menyalahkan bangunan tinggi dan tower antena radio sebagai penyebab jatuhnya pesawat Hercules. Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) H M Nezar Djoeli meminta TNI-AU tidak mencari kambing hitam atas musibah tersebut. Apalagi mencoba mengalihkan isu penyebab jatuhnya pesawat Hercules gara-gara bangunan-bangunan tinggi dan antena radio yang berjarak hanya 3,2 km dari landasan Lanud Soewondo. “Pernyataan KSAU itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” tutur Nezar kepada wartawan kemarin.
“Bangunan-bangunan tinggi itu memiliki izin. Begitu juga radio yang beroperasi itu kita yakini telah sesuai ketentuan. Jika menyalahi KKOP tentunya tidak diberikan izin. Tapi ini sudah lama beroperasi. Mari kita menyikapi persoalan ini dengan arif dan bijaksana, jangan lagi mengkambinghitamkan bangunan-bangunan masyarakat maupun tower-tower yang berdiri di sekitar lokasi jatuhnya pesawat,” timpal anggota Komisi D lainnya, Astrayuda Bangun.
Ia juga mengaku menerima pengaduan masyarakat yang merasa resah atas pernyataan KSAU tersebut yang menuding bangunan tinggi dan tower adalah salah satu penyebab pesawat Hercules itu terjatuh. Pasalnya disinyalir ada oknum yang mengatas namakan penegak hukum memanggil dan memintai keterangan kepada pemilik tower.
Atas hal itu, keduanya meminta agar TNI AU untuk bersikap bijaksana dan bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat yang menjadi korban jatuhnya pesawat Hercules. Mereka juga meminta agar ada ganti rugi diberikan baik materi maupun nonmateri kepada penumpang dan pemilik bangunan yang hancur terkena hantaman pesawat. “TNI AU harus bertanggung-jawab sepenuhnya terhadap korban pesawat Hercules,” kata Astrayuda.
Termasuk soal penumpang pesawat yang berstatus sebagai sipil atau bukan militer yang menjadi korban. TNI harus transparan kepada masyarakat luas atas adanya dugaan penerbangan tersebut dikomersilkan.
“Jika benar sudah dikomersilkan, atas izin siapa. Kita ingin persoalan ini menjadi terang-benderang,” tambahnya.
Pihaknya juga mendorong agar pemerintah berupaya memindahkan Lanud Soewondo ke daerah yang lebih aman. “Lanud Soewondo harus dipindahkan, kita akan menemui presiden untuk segera mencabut Perpres No62/2011 tentang keberadan bandara tersebut,” tegasnya.