27.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Presiden Jokowi Resmi Dilaporkan

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –Presiden Joko Widodo resmi dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pria yang akrab disapa Jokowi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan maladministrasi. Ia dilaporkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina ACTA Ali Lubis, Senin (5/3) sore.

“Hari ini kami dari ACTA mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa terkait dengan dugaan maladministrasi, yaitu salah satu partai mendatangi atau bersilahturahim dengan bapak Presiden RI yaitu bapak Joko Widodo di istana,” kata Ali di gedung Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ali juga menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti untuk memperkuat laporannya. Dia menegaskan, laporan ACTA berdasar Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Merujuk pasal itu, maka maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan penyelenggara negara karena melampaui wewenang, atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Terkait laporan di sini, kami melihat adanya maladministrasi terkait penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Ali.

Setelah menyampaikan laporan,  Ali menyerahkan sepenuhnya hal yang dipersoalkannya kepada Ombudsman RI. “Nanti Ombudsman yang menentukan itu,” pungkasnya.

Langkah ACTA melaporkan Presiden Joko Widodo ke ORI dalam dugaan maladministrasi memperoleh respons biasa-biasa saja dari Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, laporan ACTA ke ORI merupakan bentuk perbedaan pendapat yang dimungkinkan dalam demokrasi.

“Berbeda pendapat melakukan sesuatu itu kan baik-baik saja, monggo-monggo saja. Yang  enggak boleh itu kan melakukan fitnah, hoaks, menyebarkan kebencian,” ucap Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu justru meyakini Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan akan menempatkan semua hal pada proporsinya, termasuk yang berkaitan dengan pelaporan ACTA ke ORI.

“Dan saya yakin presiden kita ini kan presiden yang sangat taat dan patuh pada aturan main, pada undang-undang, presiden selalu consider (mempertimbangkan-red) terhadap hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya ACTA telah melaporkan Presiden Jokowi ke ORI. ACTA menyebut mantan gubernur DKI itu telah melakukan maladministrasi karena menerima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Istana Negara dan membahas upaya pemenangan pada Pemilu 2019.

Menurut Pramono, bisa jadi Grace terlalu senang karena PSI lolos sebagai peserta Pemilu 2019 dan langsung diterima Presiden Jokowi. Namun, Pramono memastikan Jokowi tak membicarakan politik praktis dalam pertemuan dengan PSI.

“Ya ini kan partai baru mungkin excited, mungkin selama ini kan diterima atau ke istana kan bukan atas nama partai peserta pemilu. Setelah diketok jadi partai peserta pemilu mereka datang. Jadi apa pun itu yang dilakukan sama sekali jauh dari politik praktis karena presiden menghindari itu,” tambahnya.(ipp/jpc/fat/jpnn/ala)

 

 

 

 

 

 

 

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –Presiden Joko Widodo resmi dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pria yang akrab disapa Jokowi itu dilaporkan karena diduga telah melakukan maladministrasi. Ia dilaporkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina ACTA Ali Lubis, Senin (5/3) sore.

“Hari ini kami dari ACTA mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa terkait dengan dugaan maladministrasi, yaitu salah satu partai mendatangi atau bersilahturahim dengan bapak Presiden RI yaitu bapak Joko Widodo di istana,” kata Ali di gedung Ombudsman di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Ali juga menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti untuk memperkuat laporannya. Dia menegaskan, laporan ACTA berdasar Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Merujuk pasal itu, maka maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan penyelenggara negara karena melampaui wewenang, atau menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Terkait laporan di sini, kami melihat adanya maladministrasi terkait penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Ali.

Setelah menyampaikan laporan,  Ali menyerahkan sepenuhnya hal yang dipersoalkannya kepada Ombudsman RI. “Nanti Ombudsman yang menentukan itu,” pungkasnya.

Langkah ACTA melaporkan Presiden Joko Widodo ke ORI dalam dugaan maladministrasi memperoleh respons biasa-biasa saja dari Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, laporan ACTA ke ORI merupakan bentuk perbedaan pendapat yang dimungkinkan dalam demokrasi.

“Berbeda pendapat melakukan sesuatu itu kan baik-baik saja, monggo-monggo saja. Yang  enggak boleh itu kan melakukan fitnah, hoaks, menyebarkan kebencian,” ucap Pramono di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu justru meyakini Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan akan menempatkan semua hal pada proporsinya, termasuk yang berkaitan dengan pelaporan ACTA ke ORI.

“Dan saya yakin presiden kita ini kan presiden yang sangat taat dan patuh pada aturan main, pada undang-undang, presiden selalu consider (mempertimbangkan-red) terhadap hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya ACTA telah melaporkan Presiden Jokowi ke ORI. ACTA menyebut mantan gubernur DKI itu telah melakukan maladministrasi karena menerima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Istana Negara dan membahas upaya pemenangan pada Pemilu 2019.

Menurut Pramono, bisa jadi Grace terlalu senang karena PSI lolos sebagai peserta Pemilu 2019 dan langsung diterima Presiden Jokowi. Namun, Pramono memastikan Jokowi tak membicarakan politik praktis dalam pertemuan dengan PSI.

“Ya ini kan partai baru mungkin excited, mungkin selama ini kan diterima atau ke istana kan bukan atas nama partai peserta pemilu. Setelah diketok jadi partai peserta pemilu mereka datang. Jadi apa pun itu yang dilakukan sama sekali jauh dari politik praktis karena presiden menghindari itu,” tambahnya.(ipp/jpc/fat/jpnn/ala)

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/