33 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Fahri Bocorkan Rahasia Bos PKS

Soal kesiapannya seperti apa, Zainuddin belum bisa menjelaskan lebih jauh karena belum menerima secara resmi gugatan Fahri. Namun, dari penjelasan kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, disebutkan mereka mengajukan gugatan PMH sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.

Menjawab hal ini, Zainuddin mengaku sudah penah menghadapi gugatan seperti yang dilayangkan Fahri, pemecatan salah seorang kader PKS sekitar tahun 2010/2011. Ketika itu PKS dimenangkan pengadilan.

“Kalau memang betul gugatan itu sudah masuk, tentu ini merupakan gugatan kedua yang kami lawan. Kemudian pengadilan memutuskan hal itu tidak terbukti dan PKS dimenangkan,” tambahnya dengan optimistis.

Pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara setuju jika Fahri Hamzah segera meninggalkan PKS dan merapat ke Gerindra, yang memang sejak awal menyatakan tegas sebagai oposisi.

“Kalau memang dia kritis, itu wajar saja sebagai pimpinan DPR. Dari pada terus menerus dianggap duri dalam daging di kepengurusan PKS saat ini merapat saja dengan parpol lain seperti Gerindra,” kata Igor kepada wartawan Indopos (grup Sumut Pos) di Jakarta, kemarin (4/4).

Apalagi kata Igor, pemecatan Fahri kurang ideal dan tidak masuk akal. ”Kecuali jika kader tersebut terkena kasus hukum. Bahkan yang terkena kasus hukum saja ada tidak dipecat,” ucap Igor.

Justru, menurut Igor, kritikan Fahri masih dianggap wajar jika dibandingkan dengan kader PDIP, Effendi Simbolon.

“Kalau hanya masalah kritis, Effendi Simbolon jauh lebih keras pernyataannya tehadap pemerintah JKW-Jk, tapi posisinya adem ayem aja tuh di PDIP. Jadi memang sebaiknya FH keluar saja dari PKS dan bergabung dengan parpol lain,” tandas Igor.

Hal senada diungkapkan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Dia menegaskan hanya ada satu alasan dicopotnya Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Yaitu karena Fahri bukanlah ‘gerbong’ pendukung rezim penguasa PKS saat ini.

Satu-satunya alasan pencopotan Fahri dari semua tingkatan keanggotaan di PKS adalah karena Fahri dianggap pendukung utama rezim sebelumnya dan bukan pendukung penguasa PKS saat ini.

“Dalam logika kekuasaan saat ini maka logika kompetensi, logika integritas dan logika kualitas dari seorang kader tidak pernah jadi pertimbangan. Ketika saya naik, kamu tidak mendukung saya, maka tidak akan diakomodir,” ujar Siti.  (jpnn/jpg/val)

Soal kesiapannya seperti apa, Zainuddin belum bisa menjelaskan lebih jauh karena belum menerima secara resmi gugatan Fahri. Namun, dari penjelasan kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, disebutkan mereka mengajukan gugatan PMH sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.

Menjawab hal ini, Zainuddin mengaku sudah penah menghadapi gugatan seperti yang dilayangkan Fahri, pemecatan salah seorang kader PKS sekitar tahun 2010/2011. Ketika itu PKS dimenangkan pengadilan.

“Kalau memang betul gugatan itu sudah masuk, tentu ini merupakan gugatan kedua yang kami lawan. Kemudian pengadilan memutuskan hal itu tidak terbukti dan PKS dimenangkan,” tambahnya dengan optimistis.

Pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara setuju jika Fahri Hamzah segera meninggalkan PKS dan merapat ke Gerindra, yang memang sejak awal menyatakan tegas sebagai oposisi.

“Kalau memang dia kritis, itu wajar saja sebagai pimpinan DPR. Dari pada terus menerus dianggap duri dalam daging di kepengurusan PKS saat ini merapat saja dengan parpol lain seperti Gerindra,” kata Igor kepada wartawan Indopos (grup Sumut Pos) di Jakarta, kemarin (4/4).

Apalagi kata Igor, pemecatan Fahri kurang ideal dan tidak masuk akal. ”Kecuali jika kader tersebut terkena kasus hukum. Bahkan yang terkena kasus hukum saja ada tidak dipecat,” ucap Igor.

Justru, menurut Igor, kritikan Fahri masih dianggap wajar jika dibandingkan dengan kader PDIP, Effendi Simbolon.

“Kalau hanya masalah kritis, Effendi Simbolon jauh lebih keras pernyataannya tehadap pemerintah JKW-Jk, tapi posisinya adem ayem aja tuh di PDIP. Jadi memang sebaiknya FH keluar saja dari PKS dan bergabung dengan parpol lain,” tandas Igor.

Hal senada diungkapkan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro. Dia menegaskan hanya ada satu alasan dicopotnya Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Yaitu karena Fahri bukanlah ‘gerbong’ pendukung rezim penguasa PKS saat ini.

Satu-satunya alasan pencopotan Fahri dari semua tingkatan keanggotaan di PKS adalah karena Fahri dianggap pendukung utama rezim sebelumnya dan bukan pendukung penguasa PKS saat ini.

“Dalam logika kekuasaan saat ini maka logika kompetensi, logika integritas dan logika kualitas dari seorang kader tidak pernah jadi pertimbangan. Ketika saya naik, kamu tidak mendukung saya, maka tidak akan diakomodir,” ujar Siti.  (jpnn/jpg/val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/