26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

11 WNI Ditahan di Arab Saudi, Hanya 8 Asal Sumut

Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.
Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari 11 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh petugas kepolisian di Arab Saudi, 8 orang warga Sumatera Utara (Sumut). Mereka sedang melaksanakan perjalanan ibadah atau Umroh ke Tanah Suci, Mekkah.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Wilayah Sumut, M. Diah kepada Sumutpos, Kamis (6/8). Dia menyebutkan identitas kedelapan WNI asal Sumut dilihat dari dokumen perjalanan mereka berupa visa dan paspor.

“Iya, ada delapan orang warga Sumut. Dari 11 yang berangkat cuma 8 orang lah warga Sumut,” ucap M.Diah.

Namun, ditanyakan secara detail kedelapan WNI asal Sumut secara identitas keimigrasiannya. M. Diah mengatakan tak sedang memegang data identitas 8 WNI tersebut. Hanya saja ke-11 WNI itu berangkat ke Arab Saudi beberapa hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1436 H, lalu.

Tenrang tndaklanjut dari pihak keimigrasian wilayah Sumut, M. Diah semua diurus Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Pihak Kemenlu berkordinasi dengan pihak Arab Saudi. Yang jelas mereka mempunyai paspor dengan tujuan Umroh. Yang kita dapat informasi pelaksaan ibadahnya yang dilarang disana (Arab Saudi). Bukan masalah keimigrasiannya,” tandasnya.

Penangkapan bermula ketika 11 WNI melaksanakan salat idul fitri di Masjidil Haram pada 18 Juli 2015 lalu. Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Syawal jatuh satu hari sebelumnya. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran oleh Arab Saudi.(gus)

Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.
Rombongan umrah berjumlah 11 orang dinilai menghalangi jamaah lain ketika mereka melakukan salat Idul Fitri di Kabah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari 11 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan oleh petugas kepolisian di Arab Saudi, 8 orang warga Sumatera Utara (Sumut). Mereka sedang melaksanakan perjalanan ibadah atau Umroh ke Tanah Suci, Mekkah.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Wilayah Sumut, M. Diah kepada Sumutpos, Kamis (6/8). Dia menyebutkan identitas kedelapan WNI asal Sumut dilihat dari dokumen perjalanan mereka berupa visa dan paspor.

“Iya, ada delapan orang warga Sumut. Dari 11 yang berangkat cuma 8 orang lah warga Sumut,” ucap M.Diah.

Namun, ditanyakan secara detail kedelapan WNI asal Sumut secara identitas keimigrasiannya. M. Diah mengatakan tak sedang memegang data identitas 8 WNI tersebut. Hanya saja ke-11 WNI itu berangkat ke Arab Saudi beberapa hari sebelum hari Raya Idul Fitri 1436 H, lalu.

Tenrang tndaklanjut dari pihak keimigrasian wilayah Sumut, M. Diah semua diurus Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Pihak Kemenlu berkordinasi dengan pihak Arab Saudi. Yang jelas mereka mempunyai paspor dengan tujuan Umroh. Yang kita dapat informasi pelaksaan ibadahnya yang dilarang disana (Arab Saudi). Bukan masalah keimigrasiannya,” tandasnya.

Penangkapan bermula ketika 11 WNI melaksanakan salat idul fitri di Masjidil Haram pada 18 Juli 2015 lalu. Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Syawal jatuh satu hari sebelumnya. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran oleh Arab Saudi.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/