31.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

TKA China Lebih Kecil dari TKI ke Luar Negeri

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (tengah) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (tengah) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JAKARTA – Regulasi bebas visa kunjungan ke Indonesia akan dievaluasi. Hal ini lantaran sejumlah negara kecil tidak pernah mengirimkan turis ke Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

”Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih?” ujar Laoly kepada awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).

Laoly membantah kabar bahwa masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China akibat kebijakan bebas visa. Dia menyebut TKA China yang masuk ke Indonesia lebih kecil daripada jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri.

Laoly mengatakan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia lebih sedikit daripada WNA yang keluar dari Indonesia. Data yang dimiliki menunjukkan yang masuk orang asing itu WNA 8,9 juta, yang keluar 9,03 juta. Angka yang besar tersebut karena yang lama-lama dan keluar lagi. Menurutunya terkadang orang membuat isu yang berlebihan.

Dia menjelaskan jumlah WNA asal China mencapai 1 juta, tapi didominasi oleh wisatawan. Sementara jumlah TKA asal China berkisar 21 ribu pekerja. “Misalnya orang Tiongkok, yang masuk 1,3 juta, tapi ini yang paling besar turis, pekerja itu 21 ribu. Yang berangkat itu 1,454 juta. Kalau ada yang overstayer, kita banyak yang overstayer di luar negeri,” terangnya.

Selain itu, dia menanggapi soal TKA berdalih turis beberapa sudah terjaring razia, bahkan diamankan kepolisian. Dia menyebut jika ada TKA yang habis masa izinnya, hal itu merupakan kejadian overstay.

“Jadi sekarang ada beberapa itu yang masuk seperti di Mabes yang dirazia. Kalau tenaga kerja ada yang terlewat izinnya, misalnya 3 sampai 4 bulan proses perpanjangan izinnya terlambat, jadi bisa kejadian overstayer,” paparnya.

Laoly tidak menampik ada TKA yang ‘nakal’. Hanya saja, jumlahnya tidak banyak. “Memang ada beberapa yang aneh-aneh. Tapi nggak signifikanlah. Kalau memang ada TKA yang seperti Tiongkok, tenaga (untuk buat) batu bata, itu menurut Dirjen Perindustrian, batu bata untuk suatu pembuatan nikel yang mempunyai spesifikasi khusus,” katanya. (bbs/yaa)

 

FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (tengah) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly (tengah) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JAKARTA – Regulasi bebas visa kunjungan ke Indonesia akan dievaluasi. Hal ini lantaran sejumlah negara kecil tidak pernah mengirimkan turis ke Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

”Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih?” ujar Laoly kepada awak media usai rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).

Laoly membantah kabar bahwa masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China akibat kebijakan bebas visa. Dia menyebut TKA China yang masuk ke Indonesia lebih kecil daripada jumlah TKI yang dikirim ke luar negeri.

Laoly mengatakan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia lebih sedikit daripada WNA yang keluar dari Indonesia. Data yang dimiliki menunjukkan yang masuk orang asing itu WNA 8,9 juta, yang keluar 9,03 juta. Angka yang besar tersebut karena yang lama-lama dan keluar lagi. Menurutunya terkadang orang membuat isu yang berlebihan.

Dia menjelaskan jumlah WNA asal China mencapai 1 juta, tapi didominasi oleh wisatawan. Sementara jumlah TKA asal China berkisar 21 ribu pekerja. “Misalnya orang Tiongkok, yang masuk 1,3 juta, tapi ini yang paling besar turis, pekerja itu 21 ribu. Yang berangkat itu 1,454 juta. Kalau ada yang overstayer, kita banyak yang overstayer di luar negeri,” terangnya.

Selain itu, dia menanggapi soal TKA berdalih turis beberapa sudah terjaring razia, bahkan diamankan kepolisian. Dia menyebut jika ada TKA yang habis masa izinnya, hal itu merupakan kejadian overstay.

“Jadi sekarang ada beberapa itu yang masuk seperti di Mabes yang dirazia. Kalau tenaga kerja ada yang terlewat izinnya, misalnya 3 sampai 4 bulan proses perpanjangan izinnya terlambat, jadi bisa kejadian overstayer,” paparnya.

Laoly tidak menampik ada TKA yang ‘nakal’. Hanya saja, jumlahnya tidak banyak. “Memang ada beberapa yang aneh-aneh. Tapi nggak signifikanlah. Kalau memang ada TKA yang seperti Tiongkok, tenaga (untuk buat) batu bata, itu menurut Dirjen Perindustrian, batu bata untuk suatu pembuatan nikel yang mempunyai spesifikasi khusus,” katanya. (bbs/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/