30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

SBY: Ini Perang Saya untuk Keadilan

SBY mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Pengacara Setnov, Firman Wijaya, Selasa (6/2/18). SBY melaporkan pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengambil sikap terhadap penyebutan namanya dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dia juga melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri.

Sebelum menyampaikan laporan ke Bareskrim, SBY mengelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Dia menyatakan, dirinya difitnah baik langsung maupun tidak langsung. Ia dianggap melakukan intervensi dalam proyek e-KTP. “Seolah menurut mereka saya terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP,” ucap dia.

Tuduhan terhadap dirinya disampaikan Mirwan Amir pada persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. Mirwan mengaku menyampaikan dan melaporkan proyek tersebut kepada dirinya. SBY menegaskan, tidak pernah ada yang melaporkan kepada dirinya dan meminta agar proyek itu dihentikan. Dia selalu tertib, apalagi urusan resmi seperti e-KTP. “Tidak ada, tidak pernah,” terangnya.

Selain Mirwan, Firman juga menuduh dirinya sebagai orang besar yang melakukan intervensi. Pria kelahiran Pacitan itu menyatakan, dirinya tidak pernah mencampuri dan mengintervensi tahapan teknis dan operasional. Tidak hanya e-KTP, program yang lain juga tidak pernah dicampuri.

Ia mengaku sebagai orang yang disiplin dan tertib. Selalu berhati-hati terhadap program pemerintah, apalagi terkait proyek. Jadi, tutur dia, apa yang disampaikan Mirwan tidak benar. Ia tidak pernah meminta penghentian proyek e-KTP. Namun, dalam menanggapi tuduhan itu, dia tidak ingin reaktif dan asal membantah. SBY lantas mengundang para menteri yang mengetahui persoalan tersebut. Mereka menjelaskan proyek tersebut. Program e-KTP merupakan amanah undang-undang. Program itu dilaksanakan dengan baik.

Ayah dua anak itu menerangkan, dia mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya. Sebelum persidangan dimulai, ternyata tanya jawab antara Firman dan Mirwan. Ada sebuah pertemuan yang dihadiri sejumlah orang. Patut diduga pertemuan itu merupakan cikal bakal munculkan sesuatu yang mengejutkan di ruang persidangan.

Tapi, ucapnya, informasi yang ia miliki belum waktunya untuk dibuka ke publik dan masyarakat luas. “Bisa bikin geger nantinya,” paparnya. Dia memilih untuk menempuh jalur hukum. Ia akan melakukan jihad untuk mencari keadilan. Yaitu, dengan mengadukan secara hukum ke Bareskrim Polri. Dia menilai apa yang disampaikan Firman dan Mirwan telah merusak dan mencemarkan nama baiknya.

Ia masih menaruh kepercayaan kepada Kabareskrim, Kapolri, dan Presiden. Dia berharap, aparat penegak hukum menindaklanjuti apa yang dia laporkan. Menurutnya, dalam menghadapi persoalan itu, dia bisa saja kalah jika yang dihadapi adalah konspirasi besar, kekuasan dan kekuatan uang. “Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat SBY sudah mencari keadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa mantan menteri yang ingin membantu. Namun, dia menolak. Biarlah mereka menikmati masa tua. Biar lah ia sendiri yang akan menghadapinya. “This is my war, ini perang saya untuk keadilan. Yang penting bantu dengan dua,” tutur dia.

Sekitar pukul 16.50 SBY tiba di Bareskrim Polri bersama istrinya Ani Yudhoyono. Tampak juga anaknya Ibas Yudhoyono. Setelah masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tampak Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Direktur Dittipidum) Brigjen Herry Rudolf  Nahak.

SBY mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Pengacara Setnov, Firman Wijaya, Selasa (6/2/18). SBY melaporkan pencemaran nama baik dalam kasus korupsi e-KTP. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mengambil sikap terhadap penyebutan namanya dalam kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dia juga melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri.

Sebelum menyampaikan laporan ke Bareskrim, SBY mengelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Dia menyatakan, dirinya difitnah baik langsung maupun tidak langsung. Ia dianggap melakukan intervensi dalam proyek e-KTP. “Seolah menurut mereka saya terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP,” ucap dia.

Tuduhan terhadap dirinya disampaikan Mirwan Amir pada persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. Mirwan mengaku menyampaikan dan melaporkan proyek tersebut kepada dirinya. SBY menegaskan, tidak pernah ada yang melaporkan kepada dirinya dan meminta agar proyek itu dihentikan. Dia selalu tertib, apalagi urusan resmi seperti e-KTP. “Tidak ada, tidak pernah,” terangnya.

Selain Mirwan, Firman juga menuduh dirinya sebagai orang besar yang melakukan intervensi. Pria kelahiran Pacitan itu menyatakan, dirinya tidak pernah mencampuri dan mengintervensi tahapan teknis dan operasional. Tidak hanya e-KTP, program yang lain juga tidak pernah dicampuri.

Ia mengaku sebagai orang yang disiplin dan tertib. Selalu berhati-hati terhadap program pemerintah, apalagi terkait proyek. Jadi, tutur dia, apa yang disampaikan Mirwan tidak benar. Ia tidak pernah meminta penghentian proyek e-KTP. Namun, dalam menanggapi tuduhan itu, dia tidak ingin reaktif dan asal membantah. SBY lantas mengundang para menteri yang mengetahui persoalan tersebut. Mereka menjelaskan proyek tersebut. Program e-KTP merupakan amanah undang-undang. Program itu dilaksanakan dengan baik.

Ayah dua anak itu menerangkan, dia mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya. Sebelum persidangan dimulai, ternyata tanya jawab antara Firman dan Mirwan. Ada sebuah pertemuan yang dihadiri sejumlah orang. Patut diduga pertemuan itu merupakan cikal bakal munculkan sesuatu yang mengejutkan di ruang persidangan.

Tapi, ucapnya, informasi yang ia miliki belum waktunya untuk dibuka ke publik dan masyarakat luas. “Bisa bikin geger nantinya,” paparnya. Dia memilih untuk menempuh jalur hukum. Ia akan melakukan jihad untuk mencari keadilan. Yaitu, dengan mengadukan secara hukum ke Bareskrim Polri. Dia menilai apa yang disampaikan Firman dan Mirwan telah merusak dan mencemarkan nama baiknya.

Ia masih menaruh kepercayaan kepada Kabareskrim, Kapolri, dan Presiden. Dia berharap, aparat penegak hukum menindaklanjuti apa yang dia laporkan. Menurutnya, dalam menghadapi persoalan itu, dia bisa saja kalah jika yang dihadapi adalah konspirasi besar, kekuasan dan kekuatan uang. “Kalau saya kalah, paling tidak sejarah mencatat SBY sudah mencari keadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa mantan menteri yang ingin membantu. Namun, dia menolak. Biarlah mereka menikmati masa tua. Biar lah ia sendiri yang akan menghadapinya. “This is my war, ini perang saya untuk keadilan. Yang penting bantu dengan dua,” tutur dia.

Sekitar pukul 16.50 SBY tiba di Bareskrim Polri bersama istrinya Ani Yudhoyono. Tampak juga anaknya Ibas Yudhoyono. Setelah masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tampak Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Direktur Dittipidum) Brigjen Herry Rudolf  Nahak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/