33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Selasa, Pilih Ketua DPD Baru

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa  oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lowongnya satu kursi pimpinan DPD segera terisi dalam hitungan hari. Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD kemarin menyepakati untuk melaksanakan sidang paripurna luar biasa dengan agenda pemilihan satu pimpinan DPD pada Selasa (11/10). Pada sidang yang sama, setelah pengisian pengganti Irman Gusman itu, paripurna luar biasa juga akan memilih ketua baru DPD.

Kesepakatan jadwal paripurna luar biasa DPD tercapai dalam rapat panmus yang berlangsung secara tertutup kemarin (6/10). Dimulai sekitar pukul 14.30, rapat panmus yang dihadiri satu anggota DPD dari masing-masing provinsi itu berlangsung lama. Rapat panmus baru mengakhiri bahasan sekitar pukul 16.40.

“Kita sepakat bulat dengan semangat kebersamaan bahwa pemilihan dilakukan Selasa depan,” ujar Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang juga ketua panmus setelah rapat.

Menurut Farouk, sesuai dengan tata tertib DPD, pemilihan pengganti pimpinan DPD yang diberhentikan dilakukan tiga hari setelah keputusan di paripurna luar biasa diambil. Seharusnya sidang paripurna luar biasa itu digelar Senin. Namun, ada faktor lain yang menentukan pemilihan itu. ’’Kami juga harus menyesuaikan dengan kesiapan Ketua MA (Mahkamah Agung, Red). Selain itu, kami harus memberikan kesempatan kepada wilayah barat untuk konsolidasi,’’ kata senator asal Nusa Tenggara Barat itu.

Sebagaimana diinformasikan, ketua MA nanti yang melantik komposisi pimpinan DPD setelah terpilih ketua baru DPD. Posisi Irman yang merupakan senator Sumatera Barat selama ini mewakili wilayah barat yang meliputi Sumatera, Banten, dan DKI Jakarta.

Farouk menyatakan, dengan komposisi itu, 39 anggota DPD yang mewakili Indonesia bagian barat sama-sama memiliki peluang menggantikan Irman. Namun, bisa saja jumlah itu mengerucut, bergantung kepada hasil konsolidasi yang dilakukan. ’’Semua punya peluang. Mudah-mudahan saja musyawarah mufakat,’’ jelasnya.

Setelah pimpinan DPD dari wakil barat terpilih, paripurna luar biasa akan menjadwalkan pemilihan ketua baru DPD. Komposisinya adalah satu pimpinan baru dari barat, ditambah wakil ketua DPD saat ini, yakni Farouk dan GKR Hemas.

Ditanya ketertarikannya untuk mengisi posisi ketua, Farouk tidak menanggapi. ’’Saya belum punya keinginan untuk menjadi ketua,’’ ujarnya.

Ditemui secara terpisah, anggota panmus asal Sulawesi Selatan Bahar Ngitung kecewa terhadap hasil rapat. Menurut dia, putusan rapat panmus tidak memuat kesempatan rehabilitasi terhadap Irman. ’’Apabila gugatan Pak Irman dikabulkan, tatib memberikan kesempatan rehabilitas, tadi tidak ada. Saya anggap itu tidak prosedural,’’ kata Bahar.

Menurut dia, bisa saja putusan praperadilan mengabulkan gugatan Irman. Namun, karena tidak ada kesempatan rehabilitasi, Irman tidak bisa menjabat di posisi lamanya. ’’Ini bisa menjadi preseden pemilihan yang akan datang,’’ tandasnya.

Sementara, Ketua BK DPD RI AM Fatwa menegaskan, pencopotan Irman Gusman dari ketua DPD RI tidak perlu menunggu proses gugatan selesai. Politisi senior itu menyatakan, dia sudah menandatangani pemberhentian Irman sebagai ketua lembaga tinggi negara itu.

“Nanti pimpinan DPD yang akan melaporkan ke KPK,” terang AM Fatwa saat berkunjung ke KPK, kemarin (6/10).

Menurut dia, praperadilan yang diajukan Irman tidak ada hubungannya dengan pemberhentian. Irman dicopot, karena dianggap melanggar kode etik DPD dengan ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan Irman sudah melanggar aturan. Sesuai tata tertib (Tatib). “Saya sebagai ketua BK berkewajiban menjatuhkan saksi,” ungkap dia.

FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa  oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Ketua DPD RI, Irman Gusman , memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lowongnya satu kursi pimpinan DPD segera terisi dalam hitungan hari. Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD kemarin menyepakati untuk melaksanakan sidang paripurna luar biasa dengan agenda pemilihan satu pimpinan DPD pada Selasa (11/10). Pada sidang yang sama, setelah pengisian pengganti Irman Gusman itu, paripurna luar biasa juga akan memilih ketua baru DPD.

Kesepakatan jadwal paripurna luar biasa DPD tercapai dalam rapat panmus yang berlangsung secara tertutup kemarin (6/10). Dimulai sekitar pukul 14.30, rapat panmus yang dihadiri satu anggota DPD dari masing-masing provinsi itu berlangsung lama. Rapat panmus baru mengakhiri bahasan sekitar pukul 16.40.

“Kita sepakat bulat dengan semangat kebersamaan bahwa pemilihan dilakukan Selasa depan,” ujar Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang juga ketua panmus setelah rapat.

Menurut Farouk, sesuai dengan tata tertib DPD, pemilihan pengganti pimpinan DPD yang diberhentikan dilakukan tiga hari setelah keputusan di paripurna luar biasa diambil. Seharusnya sidang paripurna luar biasa itu digelar Senin. Namun, ada faktor lain yang menentukan pemilihan itu. ’’Kami juga harus menyesuaikan dengan kesiapan Ketua MA (Mahkamah Agung, Red). Selain itu, kami harus memberikan kesempatan kepada wilayah barat untuk konsolidasi,’’ kata senator asal Nusa Tenggara Barat itu.

Sebagaimana diinformasikan, ketua MA nanti yang melantik komposisi pimpinan DPD setelah terpilih ketua baru DPD. Posisi Irman yang merupakan senator Sumatera Barat selama ini mewakili wilayah barat yang meliputi Sumatera, Banten, dan DKI Jakarta.

Farouk menyatakan, dengan komposisi itu, 39 anggota DPD yang mewakili Indonesia bagian barat sama-sama memiliki peluang menggantikan Irman. Namun, bisa saja jumlah itu mengerucut, bergantung kepada hasil konsolidasi yang dilakukan. ’’Semua punya peluang. Mudah-mudahan saja musyawarah mufakat,’’ jelasnya.

Setelah pimpinan DPD dari wakil barat terpilih, paripurna luar biasa akan menjadwalkan pemilihan ketua baru DPD. Komposisinya adalah satu pimpinan baru dari barat, ditambah wakil ketua DPD saat ini, yakni Farouk dan GKR Hemas.

Ditanya ketertarikannya untuk mengisi posisi ketua, Farouk tidak menanggapi. ’’Saya belum punya keinginan untuk menjadi ketua,’’ ujarnya.

Ditemui secara terpisah, anggota panmus asal Sulawesi Selatan Bahar Ngitung kecewa terhadap hasil rapat. Menurut dia, putusan rapat panmus tidak memuat kesempatan rehabilitasi terhadap Irman. ’’Apabila gugatan Pak Irman dikabulkan, tatib memberikan kesempatan rehabilitas, tadi tidak ada. Saya anggap itu tidak prosedural,’’ kata Bahar.

Menurut dia, bisa saja putusan praperadilan mengabulkan gugatan Irman. Namun, karena tidak ada kesempatan rehabilitasi, Irman tidak bisa menjabat di posisi lamanya. ’’Ini bisa menjadi preseden pemilihan yang akan datang,’’ tandasnya.

Sementara, Ketua BK DPD RI AM Fatwa menegaskan, pencopotan Irman Gusman dari ketua DPD RI tidak perlu menunggu proses gugatan selesai. Politisi senior itu menyatakan, dia sudah menandatangani pemberhentian Irman sebagai ketua lembaga tinggi negara itu.

“Nanti pimpinan DPD yang akan melaporkan ke KPK,” terang AM Fatwa saat berkunjung ke KPK, kemarin (6/10).

Menurut dia, praperadilan yang diajukan Irman tidak ada hubungannya dengan pemberhentian. Irman dicopot, karena dianggap melanggar kode etik DPD dengan ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan Irman sudah melanggar aturan. Sesuai tata tertib (Tatib). “Saya sebagai ketua BK berkewajiban menjatuhkan saksi,” ungkap dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/