30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Mulai Hari Ini, Jamaah Umrah Karantina Sehari

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi jamaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mulai hari ini, Selasa (8/3), pemerintah mengurangi masa karantina menjadi satu hari. Peraturan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan.

Presiden Jokowi telah memberikan arahan pemangkasan masa karantina para calon jamaah umroh dan PPLN. Ia mengatakan, kebijakan karantina bagi calon jamaah umrah dan PPLN akan berlangsung 1 hari. Sebelumnya, karantina untuk jamaah umrah adalah 7 hari dan PPLN adalah 3 (dosis lengkap) dan 7 hari.

“Arahan bapak presiden, karantina dikurangi menjadi 1 hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai besok (hari ini) dengan SE (surat edaran) dari BNPB yang baru pengaturannya,” tutur Airlangga dalam telekonferensi pers, Senin (7/3).

Ia menyampaikan, positivity rate Covid-19 para jamaah umrah di Indonesia sebesar 47 persen, baik dari kedatangan maupun keberangkatan. Positivity rate sendiri merupakan perbandingan dari jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan. “Terkait dengan umrah, tadi disampaikan bahwa kasus umroh itu yang sepulang dari umroh ada positifty rata-rata sebesar 47 persen, in dan out,” imbuhnya.

Dikatakannya, para jamaah umrah yang ditemukan positif langsung segera dilakukan isolasi. Dirinya mengharapkan para calon jamaah umrah terus mematuhi protokol kesehatan baik ketika di dalam negeri dan di Arab Saudi. “Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang tadi disampaikan atas selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan,” tandas Airlangga

Biaya Bisa Lebih Murah

Kebijakan pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol Covid-19 menjadi angin segar bagi warga Indonesia, terutama untuk para jamaah umrah. Sejalan dengan kebijakan tersebut, biaya umrah diperkirakan akan menjadi lebih murah. “Ini adalah hal yang sangat menggembirakan bagi jamaah Indonesia yang sudah merindukan menjalankan ibadah umrah dalam keadaan normal,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur, saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).

Penurunan biaya umrah bisa terjadi, karena tak ada lagi biaya untuk karantina maupun tes PCR. “Kebijkan-kebijakan di Saudi berdampak sekali kepada jamaah Indonesia, karena dari struktur harga akan jauh terjadi penurunan biaya karena pencabutan kebijakan PCR dan karantina ini,” jelas Firman.

Kendati demikian, Firman berharap agar pemerintah Indonesia segera menyesuaikan aturan dengan pemerintah Arab. Supaya para jamaah umrah saat pulang ke tanah air pun tidak harus lagi tes PCR maupun karantina. “Ketika Saudi bisa melakukan lebih awal, seyogyanya pemerintah Indonesia juga mengkaji hal tersebut, sehingga bisa menerapkan kebijakan yang sama,” ucap Firman.

“Karena kita pahami kebijakan PCR dan karantina membebani pelaku perjalanan luar negeri dan juga turis yang akan kembali ke Indonesia,” tandasnya.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Amphuri Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), juga menyambut baik kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mencabut aturan pencegahan penyebaran Covid 19. Khususnya penghapusan keharusan PCR dan karantina. Ketua DPD Amphuri Sumbagut, Hj Mitha Hayati Tanjung berharap, pemerintah memberikan kemudahan kepada jamaah umrah yang akan berangkat maupun pulang dari Tanah Suci.

“Kami mengharapkan kemudahan lagilah kepada pihak pemerintah kita. PCR ini jangan lagi dijadikan faktor yang merugikan jamaah. Apalagi di Arab Saudi sendirikan sudah mencabut aturan itu (PCR dan karantina) bagi jamaah,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (7/3).

Kemudian, kata dia, terkait wacana dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang akan menyelaraskan kebijakan itu dengan BNPB dan instansi terkait, masih belum sesuai seperti yang diharapkan. Menurutnya, aturan PCR dan karantina masih berlaku bagi jamaah yang akan berangkat maupun pulang. “Sebenarnya hari ini (kemarin) ada pertemuan Kementerian Agama dengan Amphuri. Tapi ini saya lihat ada wacana karantina akan dibuat menjadi satu hari. Tapi masalahnya, kalau karantinanya menggunakan PCR tetap saja ujung-ujungnya tetap tidak menghilangkan karantina wisma atlet,” terangnya.

Dia khawatir, bila jamaah yang nantinya di karantina di wisma atlet dan dilakukan PCR dengan hasil positif, tentunya harus dilakukan isolasi. Hal inilah yang menurut dia, dirasa masih sangat merugikan jamaah. “Tapi kalau kebijakan isolasi wisma atlet masih berlanjut, ya inilah yang bisa jadi ganjalan jamaah juga kedepannya,” katanya.

Untuk itu, Mitha mengharapkan kebijaksanaan pemerintah memberikan perlakuan khusus terhadap perjalanan haji dan umrah. “Saya beberapakali pertemuan sudah sampaikan kepada kementerian agama, untuk memberikan spesial case. Karna ini orang kan mau beribadah bukannya jalan-jalan. Jadi tolonglah diberi ke istimewahan,” pintanya.

Selain itu, katanya, dengan adanya kebijakan baru terkait karantina ini, dia juga berharap dibukanya minimal empat bandara internasional di Indonesia, yang selama ini masih satu pintu. “Saya sudah ajukan empat bandara internasional, Kualanamu, Surabaya, Makassar dan Cengkareng yang mewakili beberapa provinsi. Tapi janjinya dari kementerian agama, bahwa keberangkatan satu pintu ini hanya sementara. Semoga saja kedepannya dengan adanya kebijakan baru dari Arab Saudi, bisa juga menyesuaikan di Indonesia,” urainya.

Hingga kini, tambahnya, jamaah umrah asal Sumbagut yang telah berangkat ke Tanah Sunci mencapai kurang lebih 3 ribuan. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Haji Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) H Muslim, mengaku saat ini pihaknya belum menerima surat edaran dari Dirjen PHU Kemenag, tentang penyelamatan aturan kebijakan PCR dan Karantina. “Itu kebijakan pusat, kita belum menerima pemberitahuan dari pusat. Nanti salah ngomong pula saya,” tandasnya. (jpc/man)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi jamaah umroh dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Mulai hari ini, Selasa (8/3), pemerintah mengurangi masa karantina menjadi satu hari. Peraturan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan.

Presiden Jokowi telah memberikan arahan pemangkasan masa karantina para calon jamaah umroh dan PPLN. Ia mengatakan, kebijakan karantina bagi calon jamaah umrah dan PPLN akan berlangsung 1 hari. Sebelumnya, karantina untuk jamaah umrah adalah 7 hari dan PPLN adalah 3 (dosis lengkap) dan 7 hari.

“Arahan bapak presiden, karantina dikurangi menjadi 1 hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai besok (hari ini) dengan SE (surat edaran) dari BNPB yang baru pengaturannya,” tutur Airlangga dalam telekonferensi pers, Senin (7/3).

Ia menyampaikan, positivity rate Covid-19 para jamaah umrah di Indonesia sebesar 47 persen, baik dari kedatangan maupun keberangkatan. Positivity rate sendiri merupakan perbandingan dari jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan. “Terkait dengan umrah, tadi disampaikan bahwa kasus umroh itu yang sepulang dari umroh ada positifty rata-rata sebesar 47 persen, in dan out,” imbuhnya.

Dikatakannya, para jamaah umrah yang ditemukan positif langsung segera dilakukan isolasi. Dirinya mengharapkan para calon jamaah umrah terus mematuhi protokol kesehatan baik ketika di dalam negeri dan di Arab Saudi. “Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang tadi disampaikan atas selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan,” tandas Airlangga

Biaya Bisa Lebih Murah

Kebijakan pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol Covid-19 menjadi angin segar bagi warga Indonesia, terutama untuk para jamaah umrah. Sejalan dengan kebijakan tersebut, biaya umrah diperkirakan akan menjadi lebih murah. “Ini adalah hal yang sangat menggembirakan bagi jamaah Indonesia yang sudah merindukan menjalankan ibadah umrah dalam keadaan normal,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur, saat dihubungi JawaPos.com, Senin (7/3).

Penurunan biaya umrah bisa terjadi, karena tak ada lagi biaya untuk karantina maupun tes PCR. “Kebijkan-kebijakan di Saudi berdampak sekali kepada jamaah Indonesia, karena dari struktur harga akan jauh terjadi penurunan biaya karena pencabutan kebijakan PCR dan karantina ini,” jelas Firman.

Kendati demikian, Firman berharap agar pemerintah Indonesia segera menyesuaikan aturan dengan pemerintah Arab. Supaya para jamaah umrah saat pulang ke tanah air pun tidak harus lagi tes PCR maupun karantina. “Ketika Saudi bisa melakukan lebih awal, seyogyanya pemerintah Indonesia juga mengkaji hal tersebut, sehingga bisa menerapkan kebijakan yang sama,” ucap Firman.

“Karena kita pahami kebijakan PCR dan karantina membebani pelaku perjalanan luar negeri dan juga turis yang akan kembali ke Indonesia,” tandasnya.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Amphuri Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), juga menyambut baik kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mencabut aturan pencegahan penyebaran Covid 19. Khususnya penghapusan keharusan PCR dan karantina. Ketua DPD Amphuri Sumbagut, Hj Mitha Hayati Tanjung berharap, pemerintah memberikan kemudahan kepada jamaah umrah yang akan berangkat maupun pulang dari Tanah Suci.

“Kami mengharapkan kemudahan lagilah kepada pihak pemerintah kita. PCR ini jangan lagi dijadikan faktor yang merugikan jamaah. Apalagi di Arab Saudi sendirikan sudah mencabut aturan itu (PCR dan karantina) bagi jamaah,” ujarnya kepada Sumut Pos, Senin (7/3).

Kemudian, kata dia, terkait wacana dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama yang akan menyelaraskan kebijakan itu dengan BNPB dan instansi terkait, masih belum sesuai seperti yang diharapkan. Menurutnya, aturan PCR dan karantina masih berlaku bagi jamaah yang akan berangkat maupun pulang. “Sebenarnya hari ini (kemarin) ada pertemuan Kementerian Agama dengan Amphuri. Tapi ini saya lihat ada wacana karantina akan dibuat menjadi satu hari. Tapi masalahnya, kalau karantinanya menggunakan PCR tetap saja ujung-ujungnya tetap tidak menghilangkan karantina wisma atlet,” terangnya.

Dia khawatir, bila jamaah yang nantinya di karantina di wisma atlet dan dilakukan PCR dengan hasil positif, tentunya harus dilakukan isolasi. Hal inilah yang menurut dia, dirasa masih sangat merugikan jamaah. “Tapi kalau kebijakan isolasi wisma atlet masih berlanjut, ya inilah yang bisa jadi ganjalan jamaah juga kedepannya,” katanya.

Untuk itu, Mitha mengharapkan kebijaksanaan pemerintah memberikan perlakuan khusus terhadap perjalanan haji dan umrah. “Saya beberapakali pertemuan sudah sampaikan kepada kementerian agama, untuk memberikan spesial case. Karna ini orang kan mau beribadah bukannya jalan-jalan. Jadi tolonglah diberi ke istimewahan,” pintanya.

Selain itu, katanya, dengan adanya kebijakan baru terkait karantina ini, dia juga berharap dibukanya minimal empat bandara internasional di Indonesia, yang selama ini masih satu pintu. “Saya sudah ajukan empat bandara internasional, Kualanamu, Surabaya, Makassar dan Cengkareng yang mewakili beberapa provinsi. Tapi janjinya dari kementerian agama, bahwa keberangkatan satu pintu ini hanya sementara. Semoga saja kedepannya dengan adanya kebijakan baru dari Arab Saudi, bisa juga menyesuaikan di Indonesia,” urainya.

Hingga kini, tambahnya, jamaah umrah asal Sumbagut yang telah berangkat ke Tanah Sunci mencapai kurang lebih 3 ribuan. Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Haji Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) H Muslim, mengaku saat ini pihaknya belum menerima surat edaran dari Dirjen PHU Kemenag, tentang penyelamatan aturan kebijakan PCR dan Karantina. “Itu kebijakan pusat, kita belum menerima pemberitahuan dari pusat. Nanti salah ngomong pula saya,” tandasnya. (jpc/man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/