29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Direktur JPNN Datangi Bareskrim Mabes Polri, Pemilik Akun Antonio Banerra Bakal Dipolisikan

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur IT dan Bisnis JPNN Auri Jaya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/4). Dia melaporkan Arif Kurniawan Radjasa yang sempat mengaku sebagai karyawan JPNN.

Adapun Arif yang mengaku sebagai karyawan JPNN memakai akun abal-abal di Facebook bernama Antonio Banerra. Dia menuliskan postingan yang dinilai cukup provokatif dan mengandung unsur ujaran kebencian serta SARA.

“Hari ini saya konsultasi tentang rencana melaporkan akun Antonio Banerra di Facebook ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan penghinaan dan fitnah terhadap JPNN,” kata Auri usai berkonsultasi dengan bagian pengaduan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut Auri, JPNN tercemarkan oleh perbuatan pelaku yang mengatasnamakan karyawan media online dengan jaringan terbanyak di Indonesia itu. “Kami selaku pengelola JPNN.com memperoleh pertanyaan bertubi-tubi apakah benar Antonio Banerra itu pekerja kami,” sebut dia.

Bukan hanya para pembaca yang melayangkan pertanyaan dan keraguan atas kredibilitas, namun juga klien JPNN.com. Tentu kami merasa sangat terganggu dan dirugikan oleh perbuatan pelaku yang berpengaruh pada citra JPNN,” tegas Auri yang didampingi Pemimpin Redaksi JPNN Ayatollah Antony.

Rencananya, Auri dan Antoni akan menyambangi kembali Gedung Bareskrim Polri besok untuk membuat laporan dengan membawa pengacara. Mereka bakal menjerat Arif dengan pasal penghinaan dan fitnah sebagaimana mana dimaksud Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. “Ada yang ancaman hukumannya sampai lima tahun,” sambung Antoni.

Sementara itu, Auri kembali menegaskan bahwa JPNN tidak memiliki pegawai bernama Antonio Banerra. Merema juga tidak pernah mepekerjakan pegawai dengan nama tersebut.

Untuk itu, dia berterima kasih kepada kepolisian yang proaktif menangkap pelaku dan langsung menyampaikan penjelasan ke publik bahwa pelaku tidak bekerja di JPNN. (jpc/adz)

no picture

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur IT dan Bisnis JPNN Auri Jaya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/4). Dia melaporkan Arif Kurniawan Radjasa yang sempat mengaku sebagai karyawan JPNN.

Adapun Arif yang mengaku sebagai karyawan JPNN memakai akun abal-abal di Facebook bernama Antonio Banerra. Dia menuliskan postingan yang dinilai cukup provokatif dan mengandung unsur ujaran kebencian serta SARA.

“Hari ini saya konsultasi tentang rencana melaporkan akun Antonio Banerra di Facebook ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan penghinaan dan fitnah terhadap JPNN,” kata Auri usai berkonsultasi dengan bagian pengaduan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut Auri, JPNN tercemarkan oleh perbuatan pelaku yang mengatasnamakan karyawan media online dengan jaringan terbanyak di Indonesia itu. “Kami selaku pengelola JPNN.com memperoleh pertanyaan bertubi-tubi apakah benar Antonio Banerra itu pekerja kami,” sebut dia.

Bukan hanya para pembaca yang melayangkan pertanyaan dan keraguan atas kredibilitas, namun juga klien JPNN.com. Tentu kami merasa sangat terganggu dan dirugikan oleh perbuatan pelaku yang berpengaruh pada citra JPNN,” tegas Auri yang didampingi Pemimpin Redaksi JPNN Ayatollah Antony.

Rencananya, Auri dan Antoni akan menyambangi kembali Gedung Bareskrim Polri besok untuk membuat laporan dengan membawa pengacara. Mereka bakal menjerat Arif dengan pasal penghinaan dan fitnah sebagaimana mana dimaksud Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP. “Ada yang ancaman hukumannya sampai lima tahun,” sambung Antoni.

Sementara itu, Auri kembali menegaskan bahwa JPNN tidak memiliki pegawai bernama Antonio Banerra. Merema juga tidak pernah mepekerjakan pegawai dengan nama tersebut.

Untuk itu, dia berterima kasih kepada kepolisian yang proaktif menangkap pelaku dan langsung menyampaikan penjelasan ke publik bahwa pelaku tidak bekerja di JPNN. (jpc/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/