26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

BPIH 2019 Tetap Pakai Rupiah, Per Jamaah Cukup Bayar Rp35,2 Juta

Info haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi para calon jamaah haji Indonesia. Pasalnya, sudah ada kesepakatan awal antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenang), bahwa patokan pembayaran BPIH 2019 tetap menggunakan rupiah.

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menuturkan, memang ada usulan dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin supaya BPIH 2019 ditetapkan dengan patokan dolar Amerika.

Teknisnya, jamaah tetap membayar dengan uang rupiah saat pelunasan. Tetapi nominalnya disesuaikan dengan kurs dolar yang berlaku saat hari pelunasan.’’(Pakai acuan, Red) Dolar itu usulan. Kami di Komisi VIII tetap (meminta, Red) pakai Rupiah,’’ katanya saat dikonfirmasi.

Politikus PPP itu menuturkan, sampai saat ini pembahasan mengenai besaran BPIH antara panitia kerja (panja) DPR dengan panja Kemenag masih berlangsung. Meskipun begitu, dia menegaskan, sudah ada kesepakatan awal bahwa patokan pembayaran BPIH 2019 tetap menggunakan rupiah. Sama seperti tahun ini yang rata-rata besaran BPIH sebesar Rp35,2 juta/jamaah. Apapun fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar (USD), jamaah tetap membayar BPIH sebesar Rp35,2 juta.

Politikus PPP itu menjelaskan, pembiayaan haji hanya mengacu pada dua mata uang. Yakni mata uang riyal untuk sewa pemondokan dan akomodasi lainnya di Makkah. Kemudian, mata uang Rupiah untuk pembayaran di tanah air. Menurut dia, keperluan penerbangan sejatinya juga menggunakan mata uang yang dikonversi ke Rupiah. Sebab transaksinya ada di Indonesia.

Dia menegaskan, finalisasi mengenai BPIH masih terus berjalan. ’’Perkiraan awal Februari (BPIH 2019, Red) ditetapkan,’’ tuturnya. Mustaqim mengatakan, saat ini Menag sedang berada di Saudi untuk membahas MoU atau taklimatul hajj dengan Kementerian Haji Saudi.

Dia berharap Menag juga menjajaki untuk negosiasi harga akomodasi haji di Saudi. Misalnya, negosiasi sewa transportasi yang dikelola oleh muasasah. Dia menuturkan, untuk haji tahun depan, pihak muasasah meminta ada kenaikan harga.

Kemenag perlu memastikan kenaikan harga tersebut apakah signfikan. Sambil mencari strategi lain seperti jumlah kendaraan dikurangi atau jenis armada berbeda.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan, ada beberapa usulan kenapa Kemenag mengajukan penetapan BPIH menggunakan dolar AS. ’’Pertama, 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing,’’ katanya.

Yakni mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi. Kedua, fluktuasi atau perubahan kurs mata uang rupiah. Baik rupiah dengan dolar AS atau rupiah dengan riyal.

Mastuki menjelaskan, pembahasan BPIH masih berlangsung. Menurut dia, munculnya perbedaan cara pandang patokan BPIH adalah hal biasa. ’’Justru dinamika itu penting,’’ katanya. Namun, pada saatnya nanti akan diambil keputusan bulat antara pemerintah dengan parlemen.

Selain keputusan soal besaran BPIH, juga sekaligus patokannya rupiah atau dolar AS. Kemenag berharap masyarakat sabar menunggu hasilnya.

Januari, DPR Survei Persiapan Haji

Sementara Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Komisi VIII DPR RI akan melakukan survei persiapan pelayanan haji di Arab Saudi. Survei akan dilaksanakan akhir Januari 2019. Setelah itu, BPIH baru akan ditetapkan.

Ketua Tim Panja BPIH 2019, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Panja BPIH dari Komisi VIII DPR RI akan melakukan survei ke Arab Saudi pada akhir Januari 2019.

DPR RI ingin melihat langsung pemondokan yang sudah direncanakan dan akan dikontrak oleh Kementerian Agama (Kemenag). DPR RI ingin memastikan apakah sesuai dengan fasilitas yang dijanjikan atau tidak.

“Kita juga ingin memastikan pemondokan, transportasi, katering dan kebutuhan lain jamaah haji di Arab Saudi sesuai dengan yang disampaikan pemerintah atau tidak,” kata Ace.

Ia menyampaikan, kalau tidak ada pengawasan langsung dari DPR RI, khawatir fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai dengan komitmen yang dibuat pemerintah. Ace juga menerangkan, rencananya BPIH akan ditetapkan pada awal Februari.

DPR RI akan berusaha agar bisa ditetapkan pada Februari. Tapi rapat Komisi VIII bukan hanya soal BPIH, namun ada banyak hal lain yang dibahas.

Ace yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, ada beberapa catatan untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Sudah disepakati akan membuat zonasi jamaah haji yang akan dibagi sesuai embarkasi masing-masing. Tahun sebelumnya zonasi embarkasi terpecah-pecah ke dalam beberapa wilayah atau sektor.

“Sekarang kita mau mendorong supaya pembagian pemondokan berdasarkan embarkasi, misalnya jamaah haji Jawa Barat tinggal di satu zonasi, sehingga mereka bisa interaksi satu sama lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, pemondokan jamaah masih terpecah-pecah. Meski satu embarkasi, pemondokannya berjauhan maka sekarang diupayakan supaya berdekatan.

Komisi VIII juga meminta kepada Kemenag agar tidak ada lagi jamaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram harus dua kali naik bus sholawat. Komisi VIII minta supaya jamaah haji hanya naik bus sholawat satu kali supaya mereka tidak kebingungan.

“Kita juga minta supaya lebih ditingkatkan lagi kompetensi dan kemampuan petugas haji dalam melayani dan memberikan pembinaan terhadap jamaah haji,” ujarnya. (wan/oni/jpnn)

Info haji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi para calon jamaah haji Indonesia. Pasalnya, sudah ada kesepakatan awal antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenang), bahwa patokan pembayaran BPIH 2019 tetap menggunakan rupiah.

Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menuturkan, memang ada usulan dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin supaya BPIH 2019 ditetapkan dengan patokan dolar Amerika.

Teknisnya, jamaah tetap membayar dengan uang rupiah saat pelunasan. Tetapi nominalnya disesuaikan dengan kurs dolar yang berlaku saat hari pelunasan.’’(Pakai acuan, Red) Dolar itu usulan. Kami di Komisi VIII tetap (meminta, Red) pakai Rupiah,’’ katanya saat dikonfirmasi.

Politikus PPP itu menuturkan, sampai saat ini pembahasan mengenai besaran BPIH antara panitia kerja (panja) DPR dengan panja Kemenag masih berlangsung. Meskipun begitu, dia menegaskan, sudah ada kesepakatan awal bahwa patokan pembayaran BPIH 2019 tetap menggunakan rupiah. Sama seperti tahun ini yang rata-rata besaran BPIH sebesar Rp35,2 juta/jamaah. Apapun fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar (USD), jamaah tetap membayar BPIH sebesar Rp35,2 juta.

Politikus PPP itu menjelaskan, pembiayaan haji hanya mengacu pada dua mata uang. Yakni mata uang riyal untuk sewa pemondokan dan akomodasi lainnya di Makkah. Kemudian, mata uang Rupiah untuk pembayaran di tanah air. Menurut dia, keperluan penerbangan sejatinya juga menggunakan mata uang yang dikonversi ke Rupiah. Sebab transaksinya ada di Indonesia.

Dia menegaskan, finalisasi mengenai BPIH masih terus berjalan. ’’Perkiraan awal Februari (BPIH 2019, Red) ditetapkan,’’ tuturnya. Mustaqim mengatakan, saat ini Menag sedang berada di Saudi untuk membahas MoU atau taklimatul hajj dengan Kementerian Haji Saudi.

Dia berharap Menag juga menjajaki untuk negosiasi harga akomodasi haji di Saudi. Misalnya, negosiasi sewa transportasi yang dikelola oleh muasasah. Dia menuturkan, untuk haji tahun depan, pihak muasasah meminta ada kenaikan harga.

Kemenag perlu memastikan kenaikan harga tersebut apakah signfikan. Sambil mencari strategi lain seperti jumlah kendaraan dikurangi atau jenis armada berbeda.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menuturkan, ada beberapa usulan kenapa Kemenag mengajukan penetapan BPIH menggunakan dolar AS. ’’Pertama, 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji dilakukan dengan mata uang asing,’’ katanya.

Yakni mata uang dolar AS dan riyal Arab Saudi. Kedua, fluktuasi atau perubahan kurs mata uang rupiah. Baik rupiah dengan dolar AS atau rupiah dengan riyal.

Mastuki menjelaskan, pembahasan BPIH masih berlangsung. Menurut dia, munculnya perbedaan cara pandang patokan BPIH adalah hal biasa. ’’Justru dinamika itu penting,’’ katanya. Namun, pada saatnya nanti akan diambil keputusan bulat antara pemerintah dengan parlemen.

Selain keputusan soal besaran BPIH, juga sekaligus patokannya rupiah atau dolar AS. Kemenag berharap masyarakat sabar menunggu hasilnya.

Januari, DPR Survei Persiapan Haji

Sementara Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Komisi VIII DPR RI akan melakukan survei persiapan pelayanan haji di Arab Saudi. Survei akan dilaksanakan akhir Januari 2019. Setelah itu, BPIH baru akan ditetapkan.

Ketua Tim Panja BPIH 2019, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Panja BPIH dari Komisi VIII DPR RI akan melakukan survei ke Arab Saudi pada akhir Januari 2019.

DPR RI ingin melihat langsung pemondokan yang sudah direncanakan dan akan dikontrak oleh Kementerian Agama (Kemenag). DPR RI ingin memastikan apakah sesuai dengan fasilitas yang dijanjikan atau tidak.

“Kita juga ingin memastikan pemondokan, transportasi, katering dan kebutuhan lain jamaah haji di Arab Saudi sesuai dengan yang disampaikan pemerintah atau tidak,” kata Ace.

Ia menyampaikan, kalau tidak ada pengawasan langsung dari DPR RI, khawatir fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai dengan komitmen yang dibuat pemerintah. Ace juga menerangkan, rencananya BPIH akan ditetapkan pada awal Februari.

DPR RI akan berusaha agar bisa ditetapkan pada Februari. Tapi rapat Komisi VIII bukan hanya soal BPIH, namun ada banyak hal lain yang dibahas.

Ace yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, ada beberapa catatan untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Sudah disepakati akan membuat zonasi jamaah haji yang akan dibagi sesuai embarkasi masing-masing. Tahun sebelumnya zonasi embarkasi terpecah-pecah ke dalam beberapa wilayah atau sektor.

“Sekarang kita mau mendorong supaya pembagian pemondokan berdasarkan embarkasi, misalnya jamaah haji Jawa Barat tinggal di satu zonasi, sehingga mereka bisa interaksi satu sama lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, pemondokan jamaah masih terpecah-pecah. Meski satu embarkasi, pemondokannya berjauhan maka sekarang diupayakan supaya berdekatan.

Komisi VIII juga meminta kepada Kemenag agar tidak ada lagi jamaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram harus dua kali naik bus sholawat. Komisi VIII minta supaya jamaah haji hanya naik bus sholawat satu kali supaya mereka tidak kebingungan.

“Kita juga minta supaya lebih ditingkatkan lagi kompetensi dan kemampuan petugas haji dalam melayani dan memberikan pembinaan terhadap jamaah haji,” ujarnya. (wan/oni/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/