33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kabar Gembira! Kuota Haji Masih Tersisa

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Jemaah menyiapkan tas saat kedatangan kloter I di asrama Haji jalan Ah. Nasution Medan, Minggu (31/8) lalu.
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Jemaah menyiapkan tas saat kedatangan kloter I di asrama Haji jalan AH. Nasution Medan, Minggu (31/8) tahun lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Proses pelunasan pembayaran haji tahap kedua sudah berakhir 30 Juni lalu. Dari hasil rekapitulasi, masih ada sisa 1.375 kursi haji reguler dan lebih dari 439 kursi haji khusus tahun ini. Pemerintah pun segera menyeleksi jamaah cadangan yang untuk ikut dengan rombongan September nanti.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah memberikan pengumuman terkait sisa kuota tersebut. Menurutnya, sisa kuota tersbeut akan dipoptimalkan agar bisa terserap maksimal.

“Jadi, memang masih tersisa kuota sebanyak 1.375 orang dan haji khusus sebanyak 439 orang,” ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen PHU Nur Aliya Fitra, Rabu (13/7)

Perempuan yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, sisa kuota reguler nantinya akan dikembalikan ke provinsi masing-masing. Lembaga yang mengurus nantinya akan mencari jemaah haji cadangan yang pantas untuk dimajukan jadwalnya. Salah satu syaratnya, jamaah cadangan tersebut sudah melunasi pembayaran tahap 1. ’’Jemaah haji cadangan yang telah melunasi pada tahap 1 tercata sebanyak 4.856 orang,’’ ucapnya.

Tentunya, pihaknya melakukan seleksi prioritas sesuai regulasi yang ada. Menurutnya, pengisian jemaah cadangan tersebut dengan mendahulukan jemaah lansia dan pendamping, penggabungan mahram, baru kemudian nomor urut porsi berikutnya.

“Apabila jumlah cadangan lunas pada suatu provinsi tidak mencukupi sisa kuota, maka akan dibuka kembali pelunasan. Proses itu samkpai semua kuota di provinsi terpenuhi,”  terangnya.

Lalu, bagaimana dengan sisa kuota haji khusus sebanyak 439 orang? Nafit menerangkan proses pengisian juga hampir sama dengan haji reguler. Yang menjadi masalah, beberapa Penyelanggara Ibadah Haji Khusus melaporakan ada 500 an jemaah yang membatalkan keberangkatan maski sudah melunasi tahap 1 dan 2.

“Dari yang kami tahu, jumlah cadangan tidak lagi mencukupi untuk menutupi sisa kuota setelah pelunasan tahap 2. Kami berencana untuk mengadakan pelunasan haji khusus tahap 3,”  ungkapnya. Waktu pelunasan tahap ketiga diteapkan dari 19 sampai dengan 22 Juli 2016.

Nafit menegaskan, bahwa pihaknya dipastikan akan terus melakukan monitoring sisa kuota pada jemaah haji reguler dan khusus agar tetap dapat terisi penuh. “Apabila hingga masa pemberangkatan jemaah berlangsung, masih terdapat jemaah yang membatalkan, menunda, akan terus diupayakan diisi. Dengan mengganti jemaah tersebut baik oleh jemaah cadangan lunas maupun pembukaan kembali pelunasan BPIH sesuai dengan sisa kuota yang ada pada jemaah haji reguler maupun khusus. Tentu semua harus sesuai dengan regulasi,”  terangnya. (bil/tyo/jpg/ril)

FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Jemaah menyiapkan tas saat kedatangan kloter I di asrama Haji jalan Ah. Nasution Medan, Minggu (31/8) lalu.
FOTO: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Jemaah menyiapkan tas saat kedatangan kloter I di asrama Haji jalan AH. Nasution Medan, Minggu (31/8) tahun lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Proses pelunasan pembayaran haji tahap kedua sudah berakhir 30 Juni lalu. Dari hasil rekapitulasi, masih ada sisa 1.375 kursi haji reguler dan lebih dari 439 kursi haji khusus tahun ini. Pemerintah pun segera menyeleksi jamaah cadangan yang untuk ikut dengan rombongan September nanti.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah memberikan pengumuman terkait sisa kuota tersebut. Menurutnya, sisa kuota tersbeut akan dipoptimalkan agar bisa terserap maksimal.

“Jadi, memang masih tersisa kuota sebanyak 1.375 orang dan haji khusus sebanyak 439 orang,” ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen PHU Nur Aliya Fitra, Rabu (13/7)

Perempuan yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, sisa kuota reguler nantinya akan dikembalikan ke provinsi masing-masing. Lembaga yang mengurus nantinya akan mencari jemaah haji cadangan yang pantas untuk dimajukan jadwalnya. Salah satu syaratnya, jamaah cadangan tersebut sudah melunasi pembayaran tahap 1. ’’Jemaah haji cadangan yang telah melunasi pada tahap 1 tercata sebanyak 4.856 orang,’’ ucapnya.

Tentunya, pihaknya melakukan seleksi prioritas sesuai regulasi yang ada. Menurutnya, pengisian jemaah cadangan tersebut dengan mendahulukan jemaah lansia dan pendamping, penggabungan mahram, baru kemudian nomor urut porsi berikutnya.

“Apabila jumlah cadangan lunas pada suatu provinsi tidak mencukupi sisa kuota, maka akan dibuka kembali pelunasan. Proses itu samkpai semua kuota di provinsi terpenuhi,”  terangnya.

Lalu, bagaimana dengan sisa kuota haji khusus sebanyak 439 orang? Nafit menerangkan proses pengisian juga hampir sama dengan haji reguler. Yang menjadi masalah, beberapa Penyelanggara Ibadah Haji Khusus melaporakan ada 500 an jemaah yang membatalkan keberangkatan maski sudah melunasi tahap 1 dan 2.

“Dari yang kami tahu, jumlah cadangan tidak lagi mencukupi untuk menutupi sisa kuota setelah pelunasan tahap 2. Kami berencana untuk mengadakan pelunasan haji khusus tahap 3,”  ungkapnya. Waktu pelunasan tahap ketiga diteapkan dari 19 sampai dengan 22 Juli 2016.

Nafit menegaskan, bahwa pihaknya dipastikan akan terus melakukan monitoring sisa kuota pada jemaah haji reguler dan khusus agar tetap dapat terisi penuh. “Apabila hingga masa pemberangkatan jemaah berlangsung, masih terdapat jemaah yang membatalkan, menunda, akan terus diupayakan diisi. Dengan mengganti jemaah tersebut baik oleh jemaah cadangan lunas maupun pembukaan kembali pelunasan BPIH sesuai dengan sisa kuota yang ada pada jemaah haji reguler maupun khusus. Tentu semua harus sesuai dengan regulasi,”  terangnya. (bil/tyo/jpg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/