28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polda Kepri Amankan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa di Batam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan untuk menghadapi unjuk rasa damai yang akan dilakukan Aliansi Mahasiswa Batam. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Kantor DPRD dan Pemkot Batam, Jumat (15/9).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos.

Ia menyampaikan, bahwa sebanyak tiga batalyon personel gabungan Polri-TNI, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam telah disiagakan Polda Kepri dalam upaya menjaga keamanan selama rencana aksi damai berlangsung.

“Dalam konteks ini, Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa undang-undang nomor 9 tahun 1998 menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum. Namun, ia juga mengingatkan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Zahwani juga mendorong agar penyampaian pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak, dan damai. Ia berharap, Aliansi Mahasiswa Batam dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada para pemangku kepentingan (Stakeholder). Hal ini diharapkan dapat membantu mencari solusi bersama dalam mendukung program rencana strategis pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Proses pengamanan rencana aksi damai ini akan lebih mengedepankan pola-pola persuasif dan humanis, bahkan seluruh anggota personel pengamanan tidak dibenarkan membawa senjata api.

Selanjutnya, tegas Zahwani, proses penegakkan hukum adalah langkah terakhir yang akan diterapkan, apabila aksi damai berakhir anarkis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan tercatat di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), di mana surat keterangan tersebut sangat diperlukan di dalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya.

Dijelaskannya, personel pengamanan Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat mereka di muka umum. “Kami telah menyiapkan pengamanan secara persuasif dan humanis untuk memastikan bahwa aksi Aliansi Mahasiswa Batam dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ungkapnya.

Zahwani mengimbau, dalam Jumat berkah ini dikmbau agar aksi damai yang dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Batam dapat berlangsung tertib, kondusif serta damai. “Kami juga ingin mengingatkan semua pihak, termasuk peserta aksi dapat menghormati hak-hak masyarakat dan saling bertoleransi satu dan lainnya,” tandasnya. (dwi/tri)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah mempersiapkan langkah-langkah pengamanan untuk menghadapi unjuk rasa damai yang akan dilakukan Aliansi Mahasiswa Batam. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Kantor DPRD dan Pemkot Batam, Jumat (15/9).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos.

Ia menyampaikan, bahwa sebanyak tiga batalyon personel gabungan Polri-TNI, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam telah disiagakan Polda Kepri dalam upaya menjaga keamanan selama rencana aksi damai berlangsung.

“Dalam konteks ini, Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa undang-undang nomor 9 tahun 1998 menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum. Namun, ia juga mengingatkan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya,” ujarnya.

Zahwani juga mendorong agar penyampaian pendapat disampaikan dengan sikap santun, bijak, dan damai. Ia berharap, Aliansi Mahasiswa Batam dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada para pemangku kepentingan (Stakeholder). Hal ini diharapkan dapat membantu mencari solusi bersama dalam mendukung program rencana strategis pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Proses pengamanan rencana aksi damai ini akan lebih mengedepankan pola-pola persuasif dan humanis, bahkan seluruh anggota personel pengamanan tidak dibenarkan membawa senjata api.

Selanjutnya, tegas Zahwani, proses penegakkan hukum adalah langkah terakhir yang akan diterapkan, apabila aksi damai berakhir anarkis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan tercatat di SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), di mana surat keterangan tersebut sangat diperlukan di dalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya.

Dijelaskannya, personel pengamanan Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat mereka di muka umum. “Kami telah menyiapkan pengamanan secara persuasif dan humanis untuk memastikan bahwa aksi Aliansi Mahasiswa Batam dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ungkapnya.

Zahwani mengimbau, dalam Jumat berkah ini dikmbau agar aksi damai yang dilaksanakan oleh Aliansi Mahasiswa Batam dapat berlangsung tertib, kondusif serta damai. “Kami juga ingin mengingatkan semua pihak, termasuk peserta aksi dapat menghormati hak-hak masyarakat dan saling bertoleransi satu dan lainnya,” tandasnya. (dwi/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/