Tjahjo menjamin, harga yang dipatok untuk tender kali ini di bawah Rp 10 ribu. Berbeda dengan tahun 2011 di mana ada indikasi mark up dari Rp 4.700 menjadi Rp 16.000. diperkirakan memang lebih mahal dari Rp 4.700 karena sudah terpengaruh berbagai hal selama lima tahun terakhir, termasuk kurs USD. Belum lagi ongkos produksi yang juga naik. “Chipnya itu nyetaknya masih di luar negeri, itu yang menjadi problem,” lanjut politikus PDIP itu.
Dia berharap dengan tender yang dilakukan saat ini, kaualitas E-KTP yang dihasilkan bisa lebih baik. Terutama, jangan sampai chip tersebut tidak berfungsi dengan baik saat digunakan untuk keperluan administrasi. Saat ini, sudah lebih dari 130 instansi yang menjalin MoU dengan Kemendagri untuk penggunaan E-KTP dalam urusan pelayanan administrasi.
Setelah pekerjaan rumah 4,5 juta E-KTP beres, pihaknya bisa mencetak lagi dengan normal. Setiap tahun, kemendagri diperkirakan mencetak sekitar 3 juta keping E-KTP. Itu mencakup pengajuan baru, penggantian E-KTP yang rusak dan hilang, dan perubahan data. Seperti pindah alamat, data pendiikan, atau perubahan status dari lajang menjadi menikah. (tyo/byu)