25 C
Medan
Monday, October 7, 2024

1.250 ASN Dikirim ke IKN Juli 2024, Dapat Rumah dan Tunjangan Anak

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas akan mengirim 1.250 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Nusantara. Mulai Juli 2024.

“Bulan Juli direncanakan sudah ada yang pindah, dan kami sudah koordinasi sedikitnya, setidaknya ada 1.250an ASN,” kata Anas kepada wartawan di Istana, Jumat (15/12).

“Kemudian ada juga lebih dari 1.000 dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN, ada juga lebih dari 1.000 dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN,” tambahnya.

Anas mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Kini, ia bilang hanya menunggu hunian yang siap di IKN.

“Kita tinggal tunggu berapa tower (hunian ASN) yang disiapkan di IKN,” ujarnya.

Para ASN tersebut, nantinya akan diberi intensif khusus. Terutama bagi yang pertama kali pindah ke sana. Khusus untuk rumah tinggal, penyediaan perumahan dinas ASN, TNI, dan Polri berbeda-beda. Ada spesifikasi masing-masing.

Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi. Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Selain itu, ada pula tunjangan tambahan. Yakni tunjangan pasangan, suami atau istri, dua orang anak, dan satu pembantu. Meski begitu, hingga kini belum diketahui berapa nominal tunjangan tersebut. (fjr/han

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas akan mengirim 1.250 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN Nusantara. Mulai Juli 2024.

“Bulan Juli direncanakan sudah ada yang pindah, dan kami sudah koordinasi sedikitnya, setidaknya ada 1.250an ASN,” kata Anas kepada wartawan di Istana, Jumat (15/12).

“Kemudian ada juga lebih dari 1.000 dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN, ada juga lebih dari 1.000 dari TNI-Polri untuk pindah ke IKN,” tambahnya.

Anas mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Kini, ia bilang hanya menunggu hunian yang siap di IKN.

“Kita tinggal tunggu berapa tower (hunian ASN) yang disiapkan di IKN,” ujarnya.

Para ASN tersebut, nantinya akan diberi intensif khusus. Terutama bagi yang pertama kali pindah ke sana. Khusus untuk rumah tinggal, penyediaan perumahan dinas ASN, TNI, dan Polri berbeda-beda. Ada spesifikasi masing-masing.

Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi. Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Selain itu, ada pula tunjangan tambahan. Yakni tunjangan pasangan, suami atau istri, dua orang anak, dan satu pembantu. Meski begitu, hingga kini belum diketahui berapa nominal tunjangan tersebut. (fjr/han

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/