24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Peringkat Guru di Sumut Jeblok

Nilai Uji Kompetensi Awal 2012:  Posisi 25 dari 33 Provinsi

JAKARTA-Nilai Uji Kompetensi Awal (KUA) guru tahun 2012 untuk wilayah Sumut, jeblok. Dari 33 provinsi, Sumut menempati peringkat ke-25, dengan nilai rata-rata 37,4. Ini jauh di bawah rata-rata nasional yakni 42,25.

Nilai KUA guru tahun 2012 diumumkan Mendikbud Mohammad Nuh di kantornya, kemarin (16/3). KUA tahun 2012 telah dilaksanakan pada Februari 2012 lalu. Nuh menyebutkan, provinsi yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi adalah Daerah Istimewa Jogjakarta dengan nilai rata-rata 50,1.
Setelah Jogjakarta, provinsi yang masuk 10 besar adalah propinsi DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1), dan Banten (41,1).

Sedangkan untuk nilai tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Sehingga, rata-rata nasional nilai UKA 2012 ini adalah 42,25 dengan standar deviasi 12,72. “Dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa 5 provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, antara lain Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Jambi,” ungkap Nuh saat memaparkan pemaparan hasil UKA 2012 di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3) sore.

Untuk terbaik kabupaten/kota diduduki Blitar, dengan skor 56,41. Tidak satu pun kabupaten/kota di Sumut yang masuk 10 besar terbaik. Yang ada justru masuk 10 besar terburuk, yakni Nias Selatan, dengan skor rata-rata 30,28. Yang terburuk Halmahera dengan nilai 30,68.

Nuh menyebutkan, di dalam pelaksanaan UKA 2012 ini, ada sebanyak 285.884 orang guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. “Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya,” imbuhnya.

Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, mantan Rektor ITS ini menerangkan ada sekitar 211.858 orang guru lulusan S1, 34.614 orang guru lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. “Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan,” imbuhnya.

Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang. “Yakni, mulai dari metodelogi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan,” jelasnya.

Nuh mengakui kecewa dengan hasil ini. “Jika dikatakan kecewa ya mau bagaimana lagi. Kenyataannya memang seperti ini. Tapi setidaknya, saya bisa mengatakan bahwa UKA ini cukup jujur. Inilah kondisi guru-guru kita. Kita harus hadapi,” ungkap Nuh.

Nuh mengatakan, pemerintah akan lebih memfokuskan pada guru-guru baru dan akan menjadi prioritas pemerintah ke depannya. “Rencana pemerintah ke depannya memang ingin memasukkan lulusan yang baik. Yang sudah telanjur disertifikasi biar saja. Tapi pastinya ke depan akan tertutup (diisi, red) dengan guru-guru yang lulusannya baik. Sehingga, akan jauh lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Namun begitu, Nuh juga mengakui cukup lega karena pemerintah akhirnya memiliki data untuk pemetaan kondisi guru di Indonesia. Data ini, lanjut Nuh, juga sebagai data pendukung data lainnya. Yakni, data pemetaan Ujian Nasional (UN) dan data kondisi fisik sekolah. “Nanti semuanya akan disatukan semua. Sehingga pemerintah dapat memiliki data utuh mulai dari hasil UN dan nilai akademik siswa, tingkat kompetensi gurunya, dan kondisi fisik,” jelasnya.

Nuh menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus bagi para guru yang tidak lulus UKA 2012. Pembinaan ini akan dilakukan selama liburan sekolah di bulan Mei hingga Juni 2012 mendatang.

Di dalam proses pembinaan tersebut, para guru akan diberikan ilmu-ilmu pendidikan keguruan. Yakni, mulai dari masalah metodologi hingga materi-materi pengajaran lainnya. “Sehingga nantinya ketika masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini akan semakin fresh dan bisa semangat meningkatkan kualitas mengajarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, para guru yang dinyatakan lulus UKA 2012 ini akan berlanjut mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari di lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru. Menurutnya, pendidikan di PLPG tersebut sebagai tempat persiapan para guru ini untuk melanjutkan ke Uji Kompetensi Akhir.

“Siapa yang layak masuk PLPG, harus ikut UKA dulu. Kalau sudah lulus (UKA), maka ikut PLPG dan kemudian ikut uji kompetensi akhir. Nah, kalau sudah dinyatakan lulus uji kompetensi akhir, maka tercatat sebagai guru bersertifikat profesi,” jelasnya.

Namun begitu, Nuh mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi awal hingga akhir ini bukan hanya untuk mengukut calon guru profesional. Akan tetapi, juga untuk mengukur kinerja badan penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru.

“Jadi pemerintah tidak hanya mengevaluasi kompetensi para guru. Tetapi juga sekaligus mengevaluasi lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru itu. Sehingga semuanya akan terlihat jelas bagaimana kondisinya,” imbuhnya. (sam)

Nilai Uji Kompetensi Awal 2012:  Posisi 25 dari 33 Provinsi

JAKARTA-Nilai Uji Kompetensi Awal (KUA) guru tahun 2012 untuk wilayah Sumut, jeblok. Dari 33 provinsi, Sumut menempati peringkat ke-25, dengan nilai rata-rata 37,4. Ini jauh di bawah rata-rata nasional yakni 42,25.

Nilai KUA guru tahun 2012 diumumkan Mendikbud Mohammad Nuh di kantornya, kemarin (16/3). KUA tahun 2012 telah dilaksanakan pada Februari 2012 lalu. Nuh menyebutkan, provinsi yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi adalah Daerah Istimewa Jogjakarta dengan nilai rata-rata 50,1.
Setelah Jogjakarta, provinsi yang masuk 10 besar adalah propinsi DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1), dan Banten (41,1).

Sedangkan untuk nilai tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Sehingga, rata-rata nasional nilai UKA 2012 ini adalah 42,25 dengan standar deviasi 12,72. “Dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa 5 provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, antara lain Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Jambi,” ungkap Nuh saat memaparkan pemaparan hasil UKA 2012 di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3) sore.

Untuk terbaik kabupaten/kota diduduki Blitar, dengan skor 56,41. Tidak satu pun kabupaten/kota di Sumut yang masuk 10 besar terbaik. Yang ada justru masuk 10 besar terburuk, yakni Nias Selatan, dengan skor rata-rata 30,28. Yang terburuk Halmahera dengan nilai 30,68.

Nuh menyebutkan, di dalam pelaksanaan UKA 2012 ini, ada sebanyak 285.884 orang guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. “Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya,” imbuhnya.

Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, mantan Rektor ITS ini menerangkan ada sekitar 211.858 orang guru lulusan S1, 34.614 orang guru lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. “Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan,” imbuhnya.

Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang. “Yakni, mulai dari metodelogi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan,” jelasnya.

Nuh mengakui kecewa dengan hasil ini. “Jika dikatakan kecewa ya mau bagaimana lagi. Kenyataannya memang seperti ini. Tapi setidaknya, saya bisa mengatakan bahwa UKA ini cukup jujur. Inilah kondisi guru-guru kita. Kita harus hadapi,” ungkap Nuh.

Nuh mengatakan, pemerintah akan lebih memfokuskan pada guru-guru baru dan akan menjadi prioritas pemerintah ke depannya. “Rencana pemerintah ke depannya memang ingin memasukkan lulusan yang baik. Yang sudah telanjur disertifikasi biar saja. Tapi pastinya ke depan akan tertutup (diisi, red) dengan guru-guru yang lulusannya baik. Sehingga, akan jauh lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Namun begitu, Nuh juga mengakui cukup lega karena pemerintah akhirnya memiliki data untuk pemetaan kondisi guru di Indonesia. Data ini, lanjut Nuh, juga sebagai data pendukung data lainnya. Yakni, data pemetaan Ujian Nasional (UN) dan data kondisi fisik sekolah. “Nanti semuanya akan disatukan semua. Sehingga pemerintah dapat memiliki data utuh mulai dari hasil UN dan nilai akademik siswa, tingkat kompetensi gurunya, dan kondisi fisik,” jelasnya.

Nuh menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan khusus bagi para guru yang tidak lulus UKA 2012. Pembinaan ini akan dilakukan selama liburan sekolah di bulan Mei hingga Juni 2012 mendatang.

Di dalam proses pembinaan tersebut, para guru akan diberikan ilmu-ilmu pendidikan keguruan. Yakni, mulai dari masalah metodologi hingga materi-materi pengajaran lainnya. “Sehingga nantinya ketika masuk tahun ajaran baru, para guru yang tidak lulus UKA ini akan semakin fresh dan bisa semangat meningkatkan kualitas mengajarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, para guru yang dinyatakan lulus UKA 2012 ini akan berlanjut mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari di lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru. Menurutnya, pendidikan di PLPG tersebut sebagai tempat persiapan para guru ini untuk melanjutkan ke Uji Kompetensi Akhir.

“Siapa yang layak masuk PLPG, harus ikut UKA dulu. Kalau sudah lulus (UKA), maka ikut PLPG dan kemudian ikut uji kompetensi akhir. Nah, kalau sudah dinyatakan lulus uji kompetensi akhir, maka tercatat sebagai guru bersertifikat profesi,” jelasnya.

Namun begitu, Nuh mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi awal hingga akhir ini bukan hanya untuk mengukut calon guru profesional. Akan tetapi, juga untuk mengukur kinerja badan penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru.

“Jadi pemerintah tidak hanya mengevaluasi kompetensi para guru. Tetapi juga sekaligus mengevaluasi lembaga penyelenggara pendidikan dan latihan profesi guru itu. Sehingga semuanya akan terlihat jelas bagaimana kondisinya,” imbuhnya. (sam)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/