30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tunggu Payung Hukum Pengangkatan Honorer K2 tanpa Tes

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO–Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakann siap mengawal pembahasan Panja Aparatur Komisi II DPR RI dengan pemerintah hingga terbit payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.

Meski sudah ada lampu hijau dari pemerintah, namun seluruh forum honorer termasuk FHI tidak akan berhenti berjuang.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada wakil rakyat di DPR dan DPD yang konsisten memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan honorer,” kata Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi kepada JPNN, Kamis (18/6).

FHI memberikan apresiasi khusus kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang dinilainya selalu terbuka menerima pengaduan dan aspirasi tenaga honorer. Meski belum ada payung hukumnya, kabar ini merupakan hadiah terindah bagi honorer di bulan Ramadhan.

“FHI akan terus mengawal hasil Panja sampai pemerintah mengeluarkan aturan yang menjadi payung hukum apakah itu, SE, PP, Kepres,Inpres, dan lain-lain,” tandasnya. (esy/jpnn)

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO–Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakann siap mengawal pembahasan Panja Aparatur Komisi II DPR RI dengan pemerintah hingga terbit payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.

Meski sudah ada lampu hijau dari pemerintah, namun seluruh forum honorer termasuk FHI tidak akan berhenti berjuang.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada wakil rakyat di DPR dan DPD yang konsisten memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan honorer,” kata Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi kepada JPNN, Kamis (18/6).

FHI memberikan apresiasi khusus kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang dinilainya selalu terbuka menerima pengaduan dan aspirasi tenaga honorer. Meski belum ada payung hukumnya, kabar ini merupakan hadiah terindah bagi honorer di bulan Ramadhan.

“FHI akan terus mengawal hasil Panja sampai pemerintah mengeluarkan aturan yang menjadi payung hukum apakah itu, SE, PP, Kepres,Inpres, dan lain-lain,” tandasnya. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/