30.6 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep, Istri Muda, dan Anak Tiri Jadi Tersangka

SUMUTPOS.CO – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Jawa Barat yang terjadi pada dua tahun lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2021. Seorang di antaranya Yosep, yang merupakan suami sekaligus ayah korban.

Dua tersangka kini sudah ditahan. Mereka adalah Yosep dan M Ramdanu, yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban.

“Yang kita tahan sekarang dua orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10).

Kelima tersangka yang ditetapkan polisi adalah Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatan mereka. Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut. “Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” tuturnya.

Sementara itu, Yoeries Raja Amalullah, anak dari Tuti Suhartini (55 tahun) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23 tahun), bersyukur pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya berhasil diungkap.

Leni Anggraeni kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku yang berhasil diungkap menegaskan kliennya tidak terbukti terlibat.

“Kami dari kuasa hukum Yoeries sangat mengapresiasi kalau sudah ditemukan tersangka dalam kasus dua tahun lebih. Memang ditunggu siapa tersangka utama karena klien saya digadang indikasi terlibat, kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat,” ucap dia di Bandung, Rabu (18/10).

Selama proses penyelidikan hingga saat ini, ia menuturkan kliennya dan istrinya mengalami tekanan di publik. Seolah-olah mereka terlibat dalam pembunuhan ibunya.

“Kami bersyukur klien tidak terlibat walau Yoeris dan Yanti (istrinya) merasa terpukul dengan pemberitaan di media dan Youtuber yang menggiring Yoeris terlibat dalam pembunuhan ibu dan adiknya,” kata dia.

Ia menegaskan tidak terdapat motif dan alasan dari kliennya melakukan perbuatan keji tersebut. Leni menyebut Yoeris dan ibunya sempat bertemu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Kami untuk sejauh ini kita menghormati proses hukum penyidikan yang sudah dilakukan kepolisian. Kita menunggu proses ini selesai sampai divonis siapa yang terbukti bersalah,” kata dia. (jpg/ila)

SUMUTPOS.CO – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Jawa Barat yang terjadi pada dua tahun lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2021. Seorang di antaranya Yosep, yang merupakan suami sekaligus ayah korban.

Dua tersangka kini sudah ditahan. Mereka adalah Yosep dan M Ramdanu, yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban.

“Yang kita tahan sekarang dua orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10).

Kelima tersangka yang ditetapkan polisi adalah Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi. Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatan mereka. Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut. “Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain, kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” tuturnya.

Sementara itu, Yoeries Raja Amalullah, anak dari Tuti Suhartini (55 tahun) sekaligus kakak dari Amalia Mustika Ratu (23 tahun), bersyukur pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya berhasil diungkap.

Leni Anggraeni kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku yang berhasil diungkap menegaskan kliennya tidak terbukti terlibat.

“Kami dari kuasa hukum Yoeries sangat mengapresiasi kalau sudah ditemukan tersangka dalam kasus dua tahun lebih. Memang ditunggu siapa tersangka utama karena klien saya digadang indikasi terlibat, kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat,” ucap dia di Bandung, Rabu (18/10).

Selama proses penyelidikan hingga saat ini, ia menuturkan kliennya dan istrinya mengalami tekanan di publik. Seolah-olah mereka terlibat dalam pembunuhan ibunya.

“Kami bersyukur klien tidak terlibat walau Yoeris dan Yanti (istrinya) merasa terpukul dengan pemberitaan di media dan Youtuber yang menggiring Yoeris terlibat dalam pembunuhan ibu dan adiknya,” kata dia.

Ia menegaskan tidak terdapat motif dan alasan dari kliennya melakukan perbuatan keji tersebut. Leni menyebut Yoeris dan ibunya sempat bertemu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

“Kami untuk sejauh ini kita menghormati proses hukum penyidikan yang sudah dilakukan kepolisian. Kita menunggu proses ini selesai sampai divonis siapa yang terbukti bersalah,” kata dia. (jpg/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/