Tidak hanya perusahaan travel, Ari menyebut bahwa ada juga sebuah asosiasi bentukan Andika. Asosiasi tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui perannya. ”Ini baru beberapa hari lho, jangan buru-buru,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Kasatgas Karhutla)tersebut.
Yang juga perlu ditelisik adalah bagaimana proses izin dari perusahaan dan asosiasi tersebut. Sebab, keduanya memerlukan rangkaian izin untuk menjalankan operasionalnya. ”Proses izin ini juga ingin kami pelajari,” terang jenderal berbintang tiga tersebut.
Sementara Jamaah sekaligus Agen yang menjadi korban First Travel David menuturkan, dirinya merupakan freelance yang bergelut dalam bidang travel umroh. Selama dua tahun ini telah mengumpulkan 126 jamaah untuk First Travel. ”Namun ikut tertipu, akhirnya saya juga mempelajari semua terkait First Travel,” tuturnya.
Untuk perusahaan travel IT itu diketahuinya dibeli Andika dalam kondisi tidur. Maksudnya, perusahaan itu masih memiliki izin, namun perusahaannya tidak berjalan karena sesuatu hal. Bisa karena jamaahnya sedikit atau malah karena masalah internal. ”Tapi, perusahaan travel yang tidur ini laku kalau dijual, sebab proses untuk mendapatkan izin travel umroh itu sulit dan panjang. Harus dua tahun menjalankan bisnis dulu baru dapat izin,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterimanya, harga untuk sebuah perusahaan travel umroh yang tidur itu paling murah Rp 3 juta. Dia mengatakan, dengan harga kisaran itulah Andika membelinya. ”Setelah dibeli, izinnya itu diperpanjang. Kalau tidak salah sampai 2020 izinnya berlaku,” jelasnya.
Dia juga mendapatkan informasi dari agen lainnya, bahwa yang menjalankan perusahaan itu bukan Andika secara langsung, namun orang kepercayaannya berinisial I. ”I itu pernah menjabat manajer di First Travel,” paparnya dihubungi Jawa Pos kemarin.
Terkait asosiasi bentukan dari Andika, dia juga mendengar informasi bahwa nama asosiasinya Pratama. Bahkan, asosiasi ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag). ”Kalau untuk asosiasi ini, Andika mendirikannya karena ditolak bergabung oleh empat asosiasi lainnya,” tuturnya.
Entah bagaimana bisa Andika bisa melobi untuk mendapatkan izin dari Kemenag terkait asosiasi tersebut. Sebab, seharusnya perizinan asosiasi ini lebih sulit persyaratannya dibanding izin perusahaan travel. ”Izinnya entah bagaimana,” jelasnya.
Keberadaan travel umrah yang diakuisisi oleh Andika diduga kuat bernama Interculture Tourindo (IT). Beberapa bulan lalu beredar sejumlah pemberitaan bahwa Andika secara resmi membeli perusaah itu. Perusahaan travel umrah ini sekarang masuk radar pengawasan Kemenag. Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah Kemenag Mulyo Widodo mengatakan, informasih bahwa Interculture Tourindo dibeli Andika itu akan dicermati terlebih dahulu.
’’Kami harus klarifikasi dahulu di lapangan,’’ jelasnya. Apakah benar manajemen Interculture itu sudah berada di bawah kendali Andika yang kini jadi tersangka kasus penipuan umrah di Bareskrim Mabes Polri. Dia mengatakan Kemenag akan segera memberikan informasi tindak lanjut pengawasan kepada Interculture Tourindo itu.