30 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Usulan Sudah Sejak Awal Tahun, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Duta Besar Mohamad Oemar mengatakan, dengan disetujuinya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO maka sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Adapun rinciannya, yakni enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol. Kemudian, empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia. “Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” ungkapnya.

Selain itu, Oemar mengungkapkan, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” paparnya.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E Aminudin Aziz menambahkan, dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum Unesco membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-undang Dasar 1945 hingga kini Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional.

“Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ungkapnya. (mia/lyn/jpg)

Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Duta Besar Mohamad Oemar mengatakan, dengan disetujuinya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO maka sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Adapun rinciannya, yakni enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol. Kemudian, empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia. “Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO,” ungkapnya.

Selain itu, Oemar mengungkapkan, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia.

“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” paparnya.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E Aminudin Aziz menambahkan, dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum Unesco membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-undang Dasar 1945 hingga kini Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional.

“Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ungkapnya. (mia/lyn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/