Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan delapan tersangka dari pihak travel agen perjalanan haji. Ada pula, sembilan orang jamaah haji yang hingga saat ini masih berada di Filipina karena menjadi saksi untuk lima tersangka di Filipina.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Manila, Trini Sualang mengatakan, ada sekitar 1.200 WNI yang berhaji memakai paspor Filipina. KBRI Manila sudah memantau beberapa jamaah haji Indonesia yang sudah memasuki Filipina. Ternyata masih sangat sedikit yang pulang lewat negeri tersebut.
“Pantauan kami di hari keempat, dan belum sampai 10 orang, kemungkinan tidak sampai sebanyak 1.200 WNI,” katanya. Kamis (22/9).
Trini menjelaskan, KBRI Manila mendata dalam satu ruangan terpadu atas kerjasama dengan Pemerintah Filipina. Ruangan terpadu itu merupakan pelayanan satu atap dari pihak berwenang Indonesia dan Filipina di Bandara Internasional Ninoy Aquino. “Jadi ruangan itu ada semacam one stop service ya, ada imigrasi Indonesia, imigrasi Filipina, Department of Justice ada, ngumpul satu ruangan untuk melayani jemaah haji. Ada tempat istirahatnya juga, tempat salat, tempat makan. Kami memaklumi ya, karena kalau pulang haji kan juga capai,” imbuh dia.
Para jamaah haji Indonesia ini setelah turun dari pesawat akan memasuki ruangan pelayanan terpadu tersebut untuk menjalani verifikasi. Verifikasi terdiri atas wawancara dari pihak Imigrasi Indonesia kemudian juga dengan lembaga terkait Filipina.
“Nah proses ini perlu waktu sekitar 24 jam. Nah hasil verifikasinya untuk yang tidak sampai 10 orang itu, bisa diketahui besok,” jelasnya.
Pada Agustus 2016 lalu, otoritas imigrasi Filipina menahan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak beribadah haji dengan paspor haji Filipina. Sebagian besar WNI itu dinyatakan sebagai korban dan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Namun masih ada 9 WNI yang tetap tinggal di Filipina untuk membantu penyelidikan otoritas Filipina dalam memburu sindikat penipuan paspor haji.
Lima warga Filipina yang bertindak sebagai pendamping asing untuk 177 WNI itu, telah ditahan dan dijerat dakwaan sindikat penipuan. Biro Imigrasi Filipina alias BI memperkirakan ada 6.700 jemaah haji yang pulang ke Filipina hingga 1 Oktober mendatang. Dari jumlah itu, sekitar 1.200 jemaah di antaranya diduga sebagai warga negara Indonesia. (idr/jpg/bbs/ril)